Kegiatan Ilhamsyah Muhammad Nurdin Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Ilhamsyah)
Penulis: Ilhamsyah Muhammad Nurdin
Mahasiswa Magister Psikologi UAD
Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 bukan hanya momen politik lima tahunan, tetapi juga sebuah peluang untuk mengkaji ulang peran akademisi dan kampus dalam ekosistem demokrasi. Dalam hitungan hari, hiruk-pikuk kampanye dan propaganda politik akan mencapai puncaknya. Di tengah arus informasi yang deras, posisi kampus sebagai institusi pendidikan tinggi sering menjadi sorotan: apakah kampus hanya menjadi pengamat pasif, atau seharusnya tampil aktif sebagai penggerak edukasi politik yang berlandaskan keilmuan?
Kampus sebagai Ruang Intelektual: Harapan dan Kenyataan
Secara normatif, kampus diharapkan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentuk karakter kritis mahasiswa. Namun, kenyataannya, banyak kampus di Indonesia yang masih terjebak dalam dilema antara menjaga netralitas politik dan memenuhi tanggung jawab sosial. Tidak jarang, netralitas ini ditafsirkan sebagai sikap apolitis—sebuah paradoks mengingat kampus sejatinya adalah ruang diskursus terbuka.
Akademisi, sebagai aktor utama dalam kampus, juga menghadapi dilema yang sama. Di satu sisi, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran berdasarkan keilmuan. Di sisi lain, ketakutan akan stigmatisasi atau konflik dengan pihak tertentu membuat sebagian akademisi memilih untuk diam. Akibatnya, ruang diskursus intelektual yang seharusnya hidup di kampus menjadi redup, sementara masyarakat luas terjebak dalam dinamika politik praktis yang sering kali minim substansi.
Pilkada: Sebuah Arena Psikologi Sosial
Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin daerah, tetapi juga mencerminkan dinamika psikologi sosial dalam masyarakat. Fenomena seperti bias kelompok, pengaruh sosial, dan penyebaran informasi palsu sering kali mendominasi proses politik ini. Sebagai seorang psikolog sains, saya melihat bahwa kampus memiliki peran strategis untuk memitigasi efek-efek psikologis negatif ini melalui pendidikan politik berbasis keilmuan.
Salah satu teori yang relevan adalah teori identitas sosial yang dikembangkan oleh Henri Tajfel. Teori ini menjelaskan bagaimana individu cenderung mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tertentu, yang sering kali berujung pada polarisasi. Dalam konteks pilkada, polarisasi ini dapat memecah masyarakat menjadi kubu-kubu yang saling bertentangan, bahkan dalam isu-isu kecil. Kampus, dengan sumber daya intelektualnya, dapat menjadi penengah dengan menyediakan ruang diskusi yang berbasis data dan argumen logis.
Tantangan dan Hambatan Kampus dalam Konstelasi Pilkada
Akan tetapi, tidak dapat dimungkiri bahwa kampus menghadapi berbagai tantangan dalam memainkan peran strategis ini. Salah satu tantangan utama adalah independensi. Dalam beberapa kasus, kepentingan politik tertentu masuk ke dalam ranah akademik, baik melalui sponsor acara, pendanaan penelitian, maupun pengaruh pada struktur kepemimpinan kampus. Hal ini membuat posisi kampus sering kali terjebak dalam konflik kepentingan.
Selain itu, keterbatasan literasi politik di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas juga menjadi kendala. Banyak mahasiswa yang belum memahami pentingnya menjadi pemilih kritis, apalagi berperan sebagai agen perubahan sosial. Dalam situasi ini, kampus harus mampu mengedukasi mahasiswa agar tidak hanya menjadi objek politik, tetapi juga subjek yang aktif dan sadar.
Tidak Ada Kata Terlambat
Meskipun pilkada tinggal hitungan hari, bukan berarti kampus dan akademisi kehilangan momentum untuk berkontribusi dalam proses demokrasi ini. Justru, waktu yang terbatas ini memberikan peluang bagi kampus untuk memainkan peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terutama mahasiswa. Ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa kontribusi kampus tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga penggerak yang mendorong pemilih untuk memilih berdasarkan pengetahuan yang mendalam dan bukan semata-mata identitas kelompok.
Salah satu langkah pertama yang bisa diambil adalah melalui edukasi politik melalui kampanye informasi. Kampus dapat menyelenggarakan seminar, diskusi publik, atau webinar yang membahas pentingnya memilih berdasarkan kualitas kandidat dan program kerjanya, bukan hanya identitas kelompok atau asal-usul politik. Dalam hal ini, teori Elaboration Likelihood Model dari Petty dan Cacioppo dapat menjadi landasan pendekatan yang efektif, di mana kampus fokus pada penyampaian informasi yang relevan, berbasis bukti, dan terstruktur dengan baik. Pendekatan ini akan mendorong mahasiswa untuk berpikir lebih kritis dalam memilih, memahami bahwa pilihan mereka harus berlandaskan pertimbangan rasional, bukan emosi atau pengaruh sosial yang bersifat sementara.
Selain itu, di era digital saat ini, media sosial menjadi alat yang sangat powerful untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan efisien. Kampus dan akademisi dapat memanfaatkan platform-platform digital seperti Instagram, Twitter, YouTube, atau podcast untuk berbagi analisis politik yang berbasis data dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Dengan menggunakan media sosial, kampus dapat menjangkau audiens yang lebih luas, baik mahasiswa maupun masyarakat umum, yang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti seminar atau diskusi langsung. Hal ini juga membuka peluang untuk menciptakan kesadaran politik yang lebih inklusif dan terjangkau oleh semua kalangan.
Untuk meningkatkan dampaknya, kolaborasi antarkampus juga menjadi langkah penting yang perlu dipertimbangkan. Kampus-kampus di berbagai daerah dapat membangun jaringan untuk menciptakan gerakan edukasi politik yang lebih masif dan terkoordinasi. Kolaborasi ini bisa berupa pertukaran narasumber, publikasi bersama, atau bahkan penyelenggaraan acara lintas kampus yang menghadirkan berbagai perspektif politik. Dengan bekerja bersama, kampus-kampus bisa lebih efektif dalam menciptakan dialog yang konstruktif dan mendorong mahasiswa untuk lebih aktif dalam menyuarakan pilihan mereka secara cerdas dan terinformasi.
Selain itu, penguatan karakter mahasiswa menjadi hal yang tidak kalah penting. Kampus harus mampu mendorong mahasiswa untuk menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki etika yang baik dan empati terhadap sesama. Dalam hal ini, teori Moral Foundations yang dikembangkan oleh Jonathan Haidt bisa menjadi pedoman untuk membangun kesadaran moral di kalangan mahasiswa. Teori ini menjelaskan bahwa keputusan moral dipengaruhi oleh berbagai fondasi seperti keadilan, kepedulian terhadap orang lain, serta rasa tanggung jawab sosial. Dengan membekali mahasiswa dengan pemahaman ini, kampus dapat membantu mereka untuk mengembangkan sikap empati dan bertanggung jawab dalam memilih pemimpin yang akan membawa kebaikan bagi banyak orang.
Setelah pilkada selesai, evaluasi dan publikasi akademik menjadi langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh kampus. Proses demokrasi yang berjalan selama pilkada harus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kesadaran politik masyarakat meningkat, serta bagaimana kampus berkontribusi dalam menciptakan pemilih yang cerdas. Kampus dapat mengadakan penelitian dan menulis publikasi akademik yang berfokus pada evaluasi terhadap proses demokrasi yang telah terjadi. Publikasi ini tidak hanya akan memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dan pihak terkait, tetapi juga memperkuat posisi kampus sebagai pengawal demokrasi yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, kampus dan akademisi dapat menunjukkan peran aktif mereka dalam pilkada serentak 2024. Meskipun waktu yang tersisa sangat singkat, bukan berarti kontribusi kampus harus terlambat. Sebaliknya, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong pemilih yang lebih cerdas, memperkuat sistem demokrasi, dan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas. Tidak ada kata terlambat untuk berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan politik yang berbasis pada nilai-nilai keilmuan dan etika yang kuat.
Mengubah Tantangan Menjadi Peluang
Dalam konteks ini, tidak ada kata terlambat untuk memulai perubahan. Pilkada serentak ini harus dilihat sebagai peluang bagi kampus dan akademisi untuk kembali meneguhkan perannya dalam masyarakat. Dengan berpegang pada prinsip keilmuan, kampus dapat menjadi oase di tengah kegaduhan politik praktis, sementara akademisi dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menyikapi pilkada dengan bijak.
Sebagai penutup, penting untuk mengingat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang baik, tetapi juga masyarakat yang kritis dan teredukasi. Kampus, dengan segala sumber daya intelektualnya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hal ini terwujud. Dengan kerja kolektif dan pendekatan yang berbasis keilmuan, kita dapat mengubah tantangan demokrasi menjadi peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik. Tidak ada kata terlambat untuk berbuat baik—apalagi demi masa depan bangsa.
uad.ac.id