Penyampaian Khutbah Jum’at oleh Dr. Ruslan Fariadi AM, S.Ag., M.S.I. Majid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Islamic Center UAD)
Seorang muslim hendaknya saling mengingatkan dan saling bertausiah, karena hal itu merupakan upaya untuk konsisten meningkatkan kualitas takwa dan iman kepada Allah Swt. Takwa dalam arti substantif sebagaimana pendapat ulama adalah berupaya secara maksimal untuk terus melaksanakan perintah-perintah-Nya dan berupaya secara optimal menjauhi larangan-larangan-Nya. Jika seorang hamba melakukan takwa seperti pengertian tersebut, maka akan mendapat kehidupan sejati dan dipenuhi dengan rahmat Allah.
Ujian-ujian yang dihadapi oleh seorang muslim banyak sekali macamnya, contohnya berupa rusaknya janji, lunturnya amanah, dan berkongsi untuk melaksanakan kejahatan. Tips menghadapi kebejatan moral, antara lain tetap tinggal di rumah, menjaga lisan, melakukan kewenangan dan kemahiran sesuai diri sendiri, meninggalkan kewenangan dan kemahiran yang tidak sesuai dengan diri sendiri, melakukan prioritas untuk diri sendiri, dan muhasabah diri.
Pertama, menetap di rumah yang dimaksud adalah fokus untuk memperhatikan rumah tangga dengan penguatan akidah kepada keluarga dan memperhatikan kualitas hidup keluarga. Dalam sosiologi, keluarga adalah unit yang membentuk suatu masyarakat, ketika kehidupan rumah tangga tertata dengan baik, maka unsur-unsur pembentuk masyarakat akan menjadi kuat. Namun, kebanyakan orang di zaman sekarang sibuk dengan sosialita kehidupan, sehingga kadang kala abai dan tidak memperhatikan nasib keluarganya.
Allah Swt. telah menegaskan dalam Surah At-Tahrim ayat 6 baik kepada kepala rumah tangga maupun kelompok yang ada di dalam suatu keluarga untuk saling menguatkan akidah, keberislaman, kualitas hidup, bahkan wawasan untuk menghadapi kehidupan yang lebih luas. Maka ketika seseorang abai terhadap urusan-urusan keluarga, bisa jadi antaranggota keluarga menjadi musuh seperti yang dijelaskan Allah Swt. pada Surah Az-Zukhruf ayat 67. Orang yang senantiasa dicintai bisa menjadi musuh bebuyutan pada hari kiamat, kecuali orang yang saling mencintai dengan bingkai takwa.
Kedua, menjaga lisan karena lisan merupakan salah satu organ strategis yang dapat digunakan untuk kebaikan dan keburukan. Karena itulah sering kali kita mendengar pepatah salamatul insan fi hifdzil lisan yang artinya keselamatan seseorang dalam hidupnya adalah terkait dengan kesanggupannya dalam mengatur urusan lisan. Bahkan ada kata-kata mutiara lain mengatakan bahwa lidah seseorang mampu menembus sesuatu yang tidak mampu tertembus oleh jarum bahkan pedang.
Dalam konteks era digitalisasi, hendaknya seorang muslim juga menjaga jari-jemari, karena hal itu dapat menjadi hal yang berdampak sangat masif dibanding dengan lisan. Dengan jari-jemari seseorang dapat menjadi sosok antagonis dengan kemudian menebar aib, fitnah, dan gibah dari media sosial yang dimiliki. Secara psikologis orang yang tidak mampu mengendalikan jari-jemarinya tersebut sudah dianggap terjangkit penyakit psikologis. Sebab internal diri seseorang merupakan cerminan representasi diri seorang hamba. Ketika karakteristik seseorang itu negatif maka kecenderungannya adalah menilai orang lain secara negatif, bahkan penuh prasangka yang tak terukur dan tak beralasan. Di dalam tarjih terdapat suatu putusan yaitu Fikih Tata Kelola yang mengulas tentang bagaimana good governance dalam mengelola suatu institusi, lembaga, bahkan suatu negara.
Ketiga, melakukan kewenangan dan kemahiran sesuai kapasitas diri. Keempat, meninggalkan kewenangan dan kemahiran yang tidak sesuai dengan diri sendiri. Sebab segala sesuatu yang bukan keahlian seseorang, sering kali menjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang telah termaktub pada Surah Al-Isra’ ayat 36.
Kelima, membuat skala prioritas untuk diri sendiri. Ketika para ulama mengkaji dimensi-dimensi yang dianjurkan dan diperintahkan Islam, muncul istilah fikih prioritas yakni di mana dalam hidup seseorang selalu dihadapi oleh pilihan-pilihan yakni pilihan baik, buruk, sama-sama baik, dan sama-sama buruk. Maka di situlah peran kaidah fikih prioritas harus dilakukan yakni dengan memprioritaskan sesuatu yang paling penting di antara yang penting.
Keenam, muhasabah diri dengan cara menyisihkan waktu khusus untuk berdialog dengan diri sendiri. Terdapat sebuah ungkapan yakni, “Barang siapa mengenali dirinya secara substantif maka dia akan mengenal hakikat Tuhannya”. Kontemplasi yang diajarkan Islam inilah yang disebut dengan muhasabah. Umar bin Khattab juga pernah menyampaikan bahwa seorang muslim hendaknya mengintrospeksi diri sendiri sebelum diintrospeksi oleh orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Ruslan Fariadi AM, S.Ag., M.S.I. selaku Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah pada khutbah Jum’at 25 Oktober 2024 bertepatan dengan 22 Rabiulakhir 1446 H bertempat di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD). (Lus)
uad.ac.id