• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?

09/07/2011/0 Comments/in Terkini /by Super News

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

Pada hari Jum’at, 08 Juli 2011 pada pukul 08:57 WIB Tempo interaktif memberitakan tentang peninjauan kembali petunjuk teknis pemberian gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Gorontalo, Elnino M. Husain Mohi, Jumat, 8 Juli 2011 di Gorontalo.

Menurutnya, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan dan bersifat diskriminatif terhadap jutaan guru dan dosen di Indonesia. “Petunjuk teknis ini bertendensi agar si pembuat aturan mendapatkan pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji bulan ke-13,” ungkap Elnino.

Ia menjelaskan, pembuat aturan mendefinisikan gaji, pensiun, tunjangan ke-13 itu pada pasal 3 ayat (1), bahwa peraturan tersebut sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2011. Menurut Elnino, istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Berita lengkapnya bisa dilihat di sumbernya: Tempo Interaktif.

File Petunjuk Teknis Pemberian gaji ke-13 dari www.perbendaharaan.go.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2011-07-09 00:39:342011-07-09 00:39:34Akankah Gaji ke-13 PNS Ditiadakan?
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • UAD Dorong Digitalisasi Pengelolaan Sampah BUMDes 19/06/2026
  • LPSI UAD Ajak Sivitas Akademika Maknai Hijrah melalui Pengajian 1 Muharam 1448 H19/06/2026
  • Tim Dosen UAD Kembangkan Wisata Religi Digital di Karangkajen 18/06/2026
  • Tim Prodamat MPAI UAD Gelar Pelatihan Dakwah Visual 18/06/2026
  • Alur Teknis dan Mekanisme Pengisian Portofolio Digital Mahasiswa UAD18/06/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa Kedokteran UAD Raih Medali Perunggu ONMIPA-PT 202618/06/2026
  • Mahasiswa UAD Juara III Solo Vocal Pop pada Euphoria Art Competition 2026 Tingkat Nasional15/06/2026
  • Mahasiswa Kedokteran UAD Raih Juara II Solo Vocal Pop pada Diksivyta Art Festival 202612/06/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Nasional lewat Penelitian Fenomena Toxic Relationship di TikTok12/06/2026
  • Kajian Pemulihan Ekonomi Pascabencana Antarkan Mahasiswa UAD Raih Prestasi Nasional11/06/2026

FEATURE

  • Dari Jalur Beasiswa, Rentetan Medali, Hingga Predikat Wisudawan Berprestasi18/06/2026
  • Menghindari Penyesalan Abadi11/06/2026
  • Menggali Makna Kesetiaan dan Pengorbanan01/06/2026
  • Sabil Isan Permana: Kalah Harus Bangkit Lagi30/05/2026
  • Peran Alumni UAD sebagai Problem Solver Publik29/05/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top