Gerakan No-Comot Mengantar Mahasiswa PPKn Meraih Juara di TINDICA
“Alhamdulillah saya dan Yalinal Ghina mendapatkan juara 2 cabang lomba Proyek Kewarganegaraan. Rekan saya yang lain, Khoniatur Rohmah, berhasil mendapatkan juara 1 cabang lomba Orienteering,” kata Yusuf Sapto Nugraha, Rabu (16-10-2019).
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membawa tiga tim untuk mengikuti perlombaan The 1st Internasional of Nationality and Diversity Camp (TINDICA). Perlombaan yang berlangsung pada 11−13 Oktober 2019 tersebut diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang, dan mengusung tema “Unity in Diversity” yang diikuti oleh berbagai mahasiswa mancanegara.
Yusuf dan Ghina menyajikan proyek kewarganegaraan yang berjudul “Penguatan Nilai-Nilai Kejujuran Mahasiswa UAD melalui Kegiatan Gerakan No-Sontek-Menyontek (No Comot)”.
“Kami mengangkat itu karena kondisi negara Indonesia saat ini menyandang peringkat ke-68 negara terkorupsi di seluruh dunia. Negara yang bebas korupsi masih dipegang oleh Denmark. Tidak hanya itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai departemen independen yang bertugas memberantas korupsi, telah mengkaji beberapa nilai-nilai yang harus terkandung atau dimiliki oleh setiap orang. Ada sembilan nilai integritas sebagai nilai pembentuk generasi antikorupsi yang disebut Jupe Mandi Tangker Sebedi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil),” terang Yusuf.
Ia melanjutkan, mahasiswa merupakan agent of change dan menjadi penerus bangsa. Sehingga perlu sekali penguatan sembilan nilai integritas itu. Maka dalam hal ini, Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (Gemari) PPKn mengadakan gerakan No-Comot.
“Tujuannya untuk menguatkan sembilan nilai integritas yang salah satunya nilai kejujuran. Sebab perilaku tidak jujur merupakan salah satu perilaku koruptif, contoh sederhananya menyontek saat mengerjakan soal UTS atau UAS, titip absen, dan melakukan plagiat terhadap jawaban tugas ataupun dalam mengerjakan skripsi,” katanya.
Hasil proyek kewarganegaraan yang berupa laporan pelaksanaan wajib dipresentasikan di depan juri. Saat presentasi, audiensi diperbolehkan mengajukan pertanyaan mengenai proyek kewarganegaraan tersebut.
Selain itu, Yusuf juga berterima kasih kepada Trisna Sukmayadi, M.Pd., sebagai dosen pembimbing, dan dosen-dosen PPKn lainnya yang telah memberikan doa dan semangat selama perlombaan. (ASE)