• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Konseling dan Bahaya Self-diagnosis

01/03/2022/1 Comment/in Feature /by Ard

Mufied Fauziah, M.Pd., dosen BK Universitas Ahmad Dahlan (UAD) narasumber talkshow yang diadakan Bimawa UAD (Foto: Didi)

Dosen Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling (BK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Mufied Fauziah, M.Pd., memberikan pandangannya terkait konseling di talkshow bincang konseling yang tayang pada Rabu, 23 Februari 2022, di kanal YouTube Bimawa UAD Jogja.

Pada penuturannya, Mufied mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh setelah seseorang belajar konseling, di antaranya bisa lebih bijak dalam mengambil atau menentukan suatu pilihan di hidup, pikiran menjadi lebih siap serta terbuka pada lingkungan baru, dan menjadi lebih bertanggung jawab terhadap keputusan yang telah dipilih.

Ia juga menekankan, seseorang yang sedang menceritakan masalah atau gangguan yang dialaminya, maka jangan diremehkan. Mengapa? Sebab setiap individu memiliki batas kemampuan berbeda-beda dalam menangani suatu masalah, dan di situlah peran konselor sangat dibutuhkan.

“Terdapat berbagai masalah pada diri seseorang dan dari masalah-masalah ini telah diklasifikasikan menjadi empat bidang masalah, yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karier,” jelas Mufied.

Dalam pandangannya, konseling mempunyai kaitan erat dengan ilmu sosial dan memiliki faktor yang kompleks terhadap tumbuhnya sebuah masalah. Adapun faktor tersebut yakni kognitif, emotif, dan perilaku. “Berdasarkan hal tersebut, maka tidak ada yang bisa menjamin tuntas manusia terlepas dari suatu masalah. Namun, di sinilah pentingnya kehadiran seorang konselor sebagai wadah konseli untuk berdiskusi terkait sumber masalah, dan mencari penyelesaiannya secara adil.”

Menyaksikan fenomena self-diagnosis yang saat ini marak terjadi, Mufied tegas menyampaikan bahwa tidak boleh seseorang melakukannya, mengapa? Karena hal itu akan mengakibatkan kepercayaan diri seseorang menurun. “Padahal melakukan self-diagnosis biasanya tidak akurat, sebab hanya mengacu pada satu sumber saja dan bersifat subjektif. Selain itu, self-diagnosis akan menimbulkan kekhawatiran berlebih kepada si pelaku.”

“Sedangkan untuk faktor kesuksesan konseling dilakukan, di dalamnya terdapat beberapa pertimbangan, salah satunya tercapai atau tidaknya konseling pada tujuan tertentu. Misal tujuan konseling adalah menghilangkan beberapa kebiasaan buruk di kehidupan, maka dilihat kemudian, apakah setelah melakukan konseling kebiasaan buruk yang dimaksud telah hilang atau masih bertahan,” Mufied menambahkan.

Mufied berharap, agar mahasiswa dan remaja di Indonesia pada umumnya tidak takut untuk melakukan konseling kepada konselor, sebab konseling tidaklah menakutkan seperti yang dibayangkan selama ini.

“Teruntuk mahasiswa UAD, jangan khawatir dengan persoalan biaya menjalani konseling, sebab UAD sendiri telah menyediakan layanan konseling profesional secara gratis,” tutup Mufied. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Mufied-Fauziah-M.Pd_.-dosen-BK-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-narasumber-talkshow-yang-diadakan-Bimawa-UAD-Foto-Didi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-03-01 07:59:402022-03-01 07:59:40Konseling dan Bahaya Self-diagnosis

Nona Carolina dan Dedikasi Prestasi untuk Orang Tua

23/02/2022/in Feature /by Ard

Nona Carolina, mahasiswa berprestasi Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) narasumber Talkshow Mawapres UAD (Foto: Didi)

“Dalam proses belajar tentunya hasil yang baik tidak bisa langsung didapatkan, pada umumnya fase kegagalan adalah hal yang terlebih dahulu dirasakan. Bagaimana kemudian menyikapi dengan bijak kegagalan tersebut? Ialah dengan cara menerima dan dijadikan sebagai bahan pembelajaran, untuk bisa lebih baik dari yang telah dilakukan sebelumnya.”

Kutipan di atas adalah segelintir pesan yang disampaikan oleh Nona Carolina, mahasiswi berprestasi Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD), pada talkshow Mahasiswa Berprestasi (Mawapres), yakni program bincang-bincang mahasiswa berprestasi UAD. Episode ini tayang secara live dan disiarkan ulang di kanal YouTube UAD, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Akrab disapa Nona, mahasiswi asal Kediri ini dikenal dengan berbagai prestasi di bidang kepenulisan yang diraihnya, baik di lomba berskala daerah, provinsi, maupun nasional. Ia banyak menuai prestasi semenjak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Semasa SMA saya sudah mempelajari tentang kepenulisan, salah satunya karya tulis ilmiah, dan meraih beberapa prestasi di berbagai macam lomba. Salah satu capaian prestasi saya pada waktu itu ialah saat mengikuti lomba penulisan karya ilmiah yang diadakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” jelas Nona.

Adapun capaian lain, di antaranya juara III Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) 2021, juara III Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTIN) Universitas Mulawarman (UNMUL) 2021, dan Finalis 10 Besar Esai Nasional Pena Adiksi Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UINSAIZU) 2021.

Nona menyampaikan bahwa motivasi yang ia tanamkan untuk menjadi mahasiswa berprestasi ialah tekad untuk membahagiakan orang tuanya. “Semua prestasi dan pencapaian ini saya dedikasikan untuk orang tua saya, mereka telah tenang di surga.”

“Motivasi selanjutnya ialah kesadaran diri saya sebagai mahasiswa UAD, dan motivasi yang terakhir ialah saya memanfaatkan pencapaian prestasi ini, guna bahan ajar agar kepenulisan saya bisa terus berkembang dan lebih baik lagi,” tambahnya.

Nona memang sudah lama menyukai bidang tersebut. Menurutnya, dengan menulis seseorang bisa menjabarkan ilmu yang dimilikinya, dan bisa memecahkan permasalahan dengan melihat permasalahan tersebut dari berbagai sudut pandang. Kemudian, dari manfaat-manfaat baik menulis bisa melahirkan manfaat bagi orang di sekitarnya.

Nona mengaku, ia adalah tipikal orang yang gemar mencoba banyak hal dan karena hal tersebut ia sering membuat karya tulis yang mencakup beberapa bidang, mulai dari inovasi teknologi, kesehatan, lingkungan, sejarah, dan politik. “Tujuan saya mempelajari dan mencoba banyak hal, berdasar pada haus akan ilmu dan saya percaya bahwa manusia harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.”

Terkait tips dan trik untuk bisa menjuarai lomba menulis, Nona berpendapat harus ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, di antaranya mutu tema yang dipilih, inti topik pembahasan atau permasalahan yang ingin dibangun, keselarasan dengan zaman, dan sistematika kepenulisan.

“Sedangkan untuk ide dan bahan kreatif kepenulisan, banyak yang bisa diperoleh di kehidupan sekitar kita, contohnya saja berbagai masalah yang saat ini kita rasakan. Sedangkan penunjang lain dalam membuat tulisan, perbanyak membaca, salah satunya dengan membaca jurnal ilmiah,” Nona menambahkan.

Pada sesi akhir talkshow, Nona berpesan agar para Dahlan Muda tetap semangat dan giat untuk menjadi mahasiswa berprestasi, sebab menurutnya banyak fasilitas penunjang di UAD yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan tersebut. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Nona-Carolina-mahasiswi-berprestasi-Prodi-Ilmu-Kesehatan-Masyarakat-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-narasumber-Talkshow-Mawapres-UAD-Foto-Didi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-23 06:48:112022-02-23 06:48:11Nona Carolina dan Dedikasi Prestasi untuk Orang Tua

Pandangan Sultan Baktiar Najamudin untuk Demokrasi, Tata Negara, dan Konstitusi Indonesia yang Lebih Baik

17/02/2022/in Feature /by Ard

Kunjungan dan Diskusi oleh Wakil Ketua DPD III RI Sultan Baktiar Najamudin di Universitas Ahmad Dahlan (Foto: Humas UAD)

Sultan Baktiar Najamudin, sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia (DPD RI) memberikan pandangannya terkait kondisi konstitusi di Indonesia pada diskusi terbuka yang bertema, “Anomali Demokrasi dan Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”.

Terselenggara di Ruang Amphitheater Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD), pada Senin, 14 Februari 2022, acara diskusi ini turut dihadiri oleh Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum. selaku Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia (SDM) UAD, Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, seluruh sivitas akademika UAD, dan tujuh Anggota DPD RI dari berbagai Daerah Pilihan (Dapil).

“Saya harus sampaikan penghormatan dan penghargaan yang luar biasa kepada UAD karena telah menyambut saya dan tim dengan sangat baik. Saya selalu percaya, bahwa seluruh pergerakan dan perubahan secara signifikan lahir dari kampus,” ucap Sultan saat mengawali sambutannya.

Menurutnya, Indonesia sudah saatnya meninjau ulang reformasi yang diterapkan saat ini, terkait demokrasi, tata negara, dan konstitusi bangsa. “Dari hasil diskusi saya bersama banyak lapisan dan golongan, yang salah satunya terdapat para aktivis dan akademisi, benar ini adalah saatnya kita meninjau ulang sistem ketatanegaraan bangsa kita. Termasuk posisi dan peran DPD dalam hal ketatanegaraan dan demokrasi.”

“Kami di parlemen dan DPD RI menyaksikan dengan fakta, bahwa kondisi negara ini tidak begitu baik, bangsa ini belum berada di posisi ideal. Berdasarkan hal tersebut, judul Anomali Demokrasi dirasa cocok. Kami di dalam kajian lembaga pemerintahan dan DPD, terus mencari serta membentuk demokrasi berbangsa yang ideal,” tambahnya.

Sultan menekankan bahwasanya konstitusi haruslah hidup dan terus melakukan penyesuaian, karena jika tidak seperti itu bangsa ini akan tertinggal dari segi ketatanegaraan dan demokrasi. Ia juga menyampaikan, jika penerapan politik yang dianut oleh bangsa Indonesia berkontribusi nyata terhadap praktik korupsi yang kian meningkat.

“Indonesia menerapkan sistem demokrasi langsung, yang bersifat kuantitatif dan itu berimbas pada diunggulkannya kuantitas ketimbang kualitas. Bisa disaksikan, pemilihan dan penyelesaian suatu masalah di Indonesia selalu diselesaikan dengan voting, lalu akhirnya melupakan nilai dan esensi Pancasila, yaitu musyawarah,” jelas Sultan.

Dalam pandangannya, Sultan meyakini Indonesia masih memiliki sesuatu yang ideal untuk dibangun dan perjuangkan guna memperbaiki demokrasi, tata negara, dan konstitusi bangsa agar lebih baik. “Saya yakin, mahasiswa dari kampus-kampus di Indonesia akan melahirkan ide-ide yang cemerlang, guna memperbaiki kondisi negara kita.”

“Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan unggul di waktu mendatang. Tetapi dengan catatan, demokrasi, tata negara, dan konstitusi bangsa ini harus dibenahi,” pungkas Sultan. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kunjungan-dan-Diskusi-oleh-Wakil-Ketua-DPD-III-RI-Sultan-Baktiar-Najamudin-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-Foto-Humas-UAD-1.jpg 1406 2500 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-17 12:08:172022-02-17 12:08:17Pandangan Sultan Baktiar Najamudin untuk Demokrasi, Tata Negara, dan Konstitusi Indonesia yang Lebih Baik

Mobil Listrik dan Kreativitas Inovasi Mahasiswa UAD

14/02/2022/in Feature /by Ard

Mobil Listrik buatan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (kiri) dalam Podcast Kita Talk Edisi 40 (kanan) (Foto: Didi)

Ilham Eko Prakoso dan Aji Apri Setiawan adalah dua mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif (PVTO) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam Al Qorni, yaitu organisasi mahasiswa UAD yang terfokus pada penciptaan dan pengembangan inovasi teknologi otomotif.

Pada Kita Talk Episode 40 yang tayang pada Kamis, 10 Februari 2022 di kanal YouTube Televisi UAD, acara talkshow mahasiswa UAD yang digagas oleh Televisi UAD, Ilham dan Aji berkesempatan untuk berbagi cerita tentang pengalaman dan kisah menarik mereka.

Bersama Al Qorni, Ilham dan Aji menciptakan mobil listrik sebagai jawaban atas pandangan mahasiswa UAD menyaksikan perkembangan teknologi saat ini, dan wujud antisipasi terhadap kekhawatiran mereka pada persediaan bahan bakar minyak yang kian berkurang.

“Bermula di tahun 2019, mahasiswa Prodi PVTO UAD termasuk saya di dalamnya. Kami berpikir bahwa bahan bakar minyak lambat laun akan habis, lalu banyak universitas di Indonesia telah melakukan pengembangan dan menciptakan mobil listrik. Berdasarkan hal tersebut kami kemudian berinisiatif untuk turut melakukannya, dengan usaha agar inovasi yang kami ciptakan bisa lebih baik,” ujar Aji.

Lelaki asal Pekalongan tersebut juga menceritakan tentang asal mula terbentuknya Al Qorni secara singkat. “Al Qorni adalah organisasi yang dibentuk tahun 2019 silam, dengan arahan dari UAD langsung. Adapun tujuan organisasi ini ialah untuk pengembangan teknologi, penciptaan mobil listrik ini salah satunya. Prodi PVTO UAD juga turut mengambil peran yang dominan demi keberlangsungan jalannya organisasi. Kami di Al Qorni memiliki lima divisi, yang mengurus bagian mekanikal, industri, informatika, elektronika, dan administrasi.”

“Sebagai wadah bagi mahasiswa Prodi PVTO UAD yang memiliki minat dan bakat pada bidang elektronik, kelistrikan, dan inovasi mobil listrik. Itulah tujuan lain mengapa Al Qorni ini dibentuk,” Ilham menambahkan.

Pada mulanya, Aji dan Ilham bersama Al Qorni meminta perizinan dan pengajuan dana ke kampus. Setelah mendapatkan keduanya, mereka membuat rancangan desain mobil listrik, membuat prototype dari kayu dan paralon, membuat kerangka, proses perakitan, lalu sampai pada tahap akhir pengerjaan.

“Kesulitan saat pengerjaannya itu ada di proses pembuatan kerangka mobil sungguhan, seperti pada detail pengelasan di bagian rool bar karena harus benar-benar presisi, sebab itu adalah bagian penyambung ke kerangka mobil di bagian lain. Selain itu, kesulitan lainnya ialah harus memperhatikan mesin listriknya agar jangan sampai panas saat mobil dijalankan. Mengapa mesin listrik bisa panas? Ini dikarenakan oleh sifatnya yang dipenuhi energi besar,” jelas Ilham.

“Buat mesin untuk mobil listrik sangat rumit. Jadi kami melakukan impor mesin dari Amerika, yaitu Kelly Motor. Sedangkan untuk beberapa komponen lain di mobil listrik ini kami bikin sendiri, dan melibatkan bantuan dari pihak ketiga,” lelaki asal Jogja itu menambahkan.

Dari cerita keduanya, banyak kesulitan yang ditemui saat menciptakan mobil listrik. Namun kesulitan itulah yang menjadi salah satu tantangan bagi mereka. “Sampai tidur pun enggak nyenyak kadang dan bisa terbawa sampai ke mimpi, karena kepikiran bagaimana inovasi selanjutnya agar mobil listrik kami bisa lebih baik.”

Al Qorni dalam pembuatan mobil listrik memiliki dua konsentrasi, yaitu ada pada keperluan mengikuti kompetisi dan keperluan komersial. Untuk saat ini, Al Qorni sedang melakukan persiapan untuk mengikuti kompetisi Formula Student Electric Competition (FSEC) yang diadakan oleh Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta. Kompetisi ini rencananya akan digelar pada 31 Maret 2022.

“Sebenarnya dalam waktu dekat ini, yakni tanggal 27 Februari, kami berangkat menuju kompetisi itu, tapi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan, kami tidak jadi berangkat. Hal baiknya setelah keberangkatan ditunda, kami memanfaatkan waktu yang ada untuk riset lebih mendalam, serta melakukan pengembangan pada mobil listrik yang kami ciptakan,” jelas Ilham.

Kepala Prodi (Kaprodi), dosen, dan tenaga pendidik di Prodi PVTO UAD sangat mendukung kegiatan Al Qorni. “Mereka memberikan ide, saran, dan gagasan. Kami merasa mendapat pengayoman dalam proses pembuatan mobil listrik ini, mereka rasa-rasanya sudah seperti bapak kedua kami sebagai mahasiswa,” ungkap Ilham dan Aji.

Saat ini mobil listrik Al Qorni telah memasuki tahap 90% penyempurnaan. Ilham dan Aji berharap, pada waktu mendatang Al Qorni dan mahasiswa Prodi PVTO UAD bisa menciptakan inovasi kreatif lain di bidang teknologi transportasi.

“Lebih semangat dalam berproses, dan banyak pengalaman yang saya dapatkan saat bergabung di Al Qorni, selain memiliki teman baru juga menambah relasi. Untuk para mahasiswa UAD dari prodi selain PVTO yang memiliki minat terhadap dunia teknologi dan mesin, sangat dipersilakan untuk bergabung bersama kami di Al Qorni!” tutup Ilham. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ilham-Eko-Prakoso-dan-Aji-Apri-Setiawan-dan-mobil-listrik-yang-dilakukan-oleh-keduanya-Sumber-Foto-SS-YouTube-Televisi-UAD.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-14 10:13:542022-02-14 10:13:54Mobil Listrik dan Kreativitas Inovasi Mahasiswa UAD

Kerja Keras, Kreativitas, dan Pimnas

03/02/2022/in Feature /by Ard

Tim PKM-PM Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Peraih Medali Perak PIMNAS ke-34 dalam acara Seminar Nasional Penulisan Paper (Foto: Tsabita)

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah sebuah wadah yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memfasilitasi mahasiswa Indonesia mengembangkan gagasan dan kreativitas melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari dalam perkuliahan kepada masyarakat luas. Mekanisme kerjanya adalah mahasiswa menyusun proposal bersama tim masing-masing berdasarkan bidang diminati, untuk kemudian maju ke proses seleksi. Mereka yang berhasil lolos, puncaknya akan berkompetisi di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Pada Pimnas ke-32 tahun 2019, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang masuk 15 besar secara nasional, yaitu di posisi 12. Kemudian pada tahun 2021 di Pimnas ke-34, UAD sukses bertengger di tempat pertama untuk PTS dan ke-23 untuk global secara nasional dengan raihan 1 medali perak dan 2 juara favorit. Sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan terus dipupuk untuk mengasah kemampuan yang lebih terampil.

Selaras dengan komitmen UAD dalam pengembangan prestasi di bidang PKM, Dr. Widodo Hariyono, A.Md., S.T., M.Kes. selaku Reviewer Nasional PKM 2020 dan Tim PKM-PM peraih medali perak Pimnas ke-34 dari Fakultas Psikologi UAD, berkesempatan untuk sharing ilmu seputar PKM dan Pimnas dalam acara Seminar Nasional Penulisan Paper yang dihelat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) pada Sabtu, 29 Januari 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kesuksesan Tim PKM-PM Fakultas Psikologi UAD dalam menyabet medali perak Pimnas ke-34 merupakan buah dari kerja keras dan keuletan mereka dalam mengeksekusi PKM. Dengan mengangkat karya ilmiah berjudul “Metode the Hexa Personality sebagai Upaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis Siswa SMA Negeri 1 Ngemplak di Masa Pandemi Covid-19”, mereka sukses memukau banyak orang. Saat ditanya tentang kiat-kiat yang dilakukan, anggota Tim PKM-PM menjawab, “Kuncinya adalah teamwork yang profesional.” Mereka juga mengatakan bahwa menetapkan tujuan bersama, visi misi kelompok, dan timeline kegiatan penting dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Sementara Widodo, selaku orang yang terjun langsung dalam penilaian PKM, menjelaskan bahwa ada satu hal yang patut diingat oleh mahasiswa dalam melaksanakan PKM. “Saya menyebutnya 3J, yaitu jaga motivasi, jaga semangat, dan jaga konsistensi,” paparnya.

Poin utama yang perlu disorot dalam penyusunan PKM adalah ide atau gagasan. Sebuah ide jelas mahal harganya dan bersifat rahasia, dalam artian perlu awas terhadap kompetitor. Setelah ide muncul, pengujian dilakukan dengan diskusi, idealitas, dan realitas. Pastikan bahwa dalam penyusunannya, selalu mengikuti buku pedoman dan terus mengembangkan ide-ide yang telah ada.

Berlaga di Pimnas, ajang paling bergengsi seantero negeri, adalah sebuah pencapaian, harapan, dan mimpi besar bagi banyak mahasiswa. Tidak hanya medali dan hadiah uang, masuk ke Pimnas akan membuat kita mendapatkan segudang hal, seperti leadership, menambah relasi yang lebih luas, penghargaan tinggi, aktualisasi diri, pengalaman yang menantang, dan mengharumkan nama universitas. Selagi mimpi masih setinggi langit, cobalah berjalan mulai dari sekarang untuk menggapainya satu per satu. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Tim-PKM-PM-Fakultas-Psikologi-UAD-Peraih-Medali-Perak-PIMNAS-ke-34-dalam-acara-Seminar-Nasional-Penulisan-Paper-Foto-Tsabita.jpg 579 1025 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-03 08:02:052022-02-03 08:02:42Kerja Keras, Kreativitas, dan Pimnas

Pembagian Waris untuk Cucu Laki-laki dan Perempuan

02/02/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan tentang pembagian hak waris untuk cucu laki-laki dan perempuan (Foto: Tsabita)

Pembagian warisan merupakan sebuah hal yang kompleks dan acap kali menimbulkan konflik internal dalam pelaksanaannya. Dalam Islam, hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, siapa saja yang berhak menjadi ahli waris, dan berapa bagiannya masing-masing, disebut Ilmu Faraid. Kajian Rutin Bakda Maghrib yang tayang di kanal YouTube Masjid Islamic Center pada Jumat, 28 Januari 2022, membahas materi seputar pembagian hak waris untuk cucu laki-laki dan perempuan.

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I., selaku pemateri menjelaskan bahwa terdapat beberapa keadaan yang mungkin dan tidak mungkin bagi cucu laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hak dari pembagian warisan. Skenario pertama adalah sebagai berikut, terdapat sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit dalam kasus ini. Mereka berdua memiliki satu anak laki-laki yang sudah menikah dan punya seorang cucu laki-laki. Maka untuk pembagian warisannya, semua harta jatuh kepada anak laki-laki (ashobah binnafsi), sedangkan cucu laki-laki terhijab karena keberadaan ayahnya dan menjadi mahjub (terhalang).

Jika kasusnya sama, tetapi alurnya sedikit diubah yaitu dengan anak laki-laki yang memiliki seorang anak perempuan (cucu perempuan dari mayit) maka pembagiannya tetap sama yaitu jatuh kepada anak-laki dan cucu perempuan mahjub. Hal yang sama juga berlaku jika si anak laki-laki memiliki dua orang anak (cucu laki-laki dan cucu perempuan), keduanya tetap terhalang untuk mendapatkan hak waris karena sudah dapat dari ayahnya.

Skenario kedua, sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit. Mereka mempunyai satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Anak laki-laki telah menikah dan memiliki satu anak perempuan (cucu) dan satu anak laki-laki (cucu). Maka dalam pembagiannya, anak laki-laki dan perempuan dari si mayit mendapat ashobah bilghair dengan proporsi 1 untuk anak perempuan dan 2 untuk anak laki-laki. Kedua cucu dari anak laki-laki lagi-lagi mahjub dan terhalang ayahnya.

Skenario ketiga, sepasang suami istri, istri sudah meninggal terlebih dahulu, kemudian sang suami juga meninggal dan diposisikan sebagai mayit. Mereka mempunyai satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Anak laki-laki telah berkeluarga dan memiliki satu anak perempuan (cucu). Anak laki-laki meninggal lebih dulu dan ternyata si mayit memiliki satu saudara kandung laki-laki. Pembagiannya menjadi ashobah untuk saudara kandung laki-laki tersebut, 2/3 bagian untuk dua anak perempuan, dan mahjub untuk cucu perempuan.

Skenario keempat, sepasang suami istri, suami meninggal dunia dan menjadi mayit, istri masih hidup. Memiliki seorang anak laki-laki yang juga telah punya seorang anak perempuan (cucu), sayangnya anak laki-laki ini telah meninggal duluan sebelum sang ayah (mayit). Setelah ditelusuri, si mayit memiliki seorang saudara kandung laki-laki, jadi terdapat tiga orang yang masih hidup dalam garis waris ini. Maka dalam praktik pembagiannya, istri mendapat 1/8 karena ada garis keturunan, cucu perempuan 1/2 karena dikiaskan pada bagian anak perempuan, dan saudara kandung laki-laki mendapat sisanya (ashobah binnafsi). Jika total warisan diibaratkan angka 8, maka istri mendapat 1, cucu perempuan 4, dan saudara kandung laki-laki 3.

“Jika mengikuti berbagai pola skenario, tentu banyak sekali kemungkinan yang dapat terjadi. Dan semua itu sudah diatur dalam hukum warisan Islam,” tutup Ustaz Rifan. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.-M.S.I.-menjelaskan-tentang-pembagian-hak-waris-untuk-cucu-laki-laki-dan-perempuan-Foto-Tsabita-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-02-02 08:01:272022-02-02 08:01:27Pembagian Waris untuk Cucu Laki-laki dan Perempuan

Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis

27/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam tinjauan hadis (Foto: Tsabita)

“Tapi yakin cuma buat aku sama Raya?”

“Kamu sampai transfer berkali-kali ke dia.”

“Kamu beliin dia penthouse seharga 5M!”

Familiar dengan kutipan populer di atas? Ya, potongan dialog dari salah satu serial Indonesia yang belakangan booming dan jadi perbincangan di media sosial. Bercerita tentang kehidupan rumah tangga yang diuji dengan kehadiran orang ketiga atau pelakor. Serupa dengan tema cerita tersebut, Kajian Rutin Bakda Maghrib pada 24 Januari 2022 mengangkat pembahasan yang sama, yaitu “Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengkajian Studi Islam (LPSI) dan tayang secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD.

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku pembicara, mengawali kajian dengan penjelasan bahwa pernikahan yang baik adalah bersatunya dua insan yang salih dan salihah dalam satu ikatan yang kuat (mitsaqan ghalidzo). Sedangkan pelakor, sebagai tema utama kajian, merupakan akronim dari perebut laki orang, yang didefinisikan sebagai orang atau pelaku yang mengambil sesuatu dengan kekerasan atau dengan paksa.

Lalu bagaimana Islam memandang isu tentang pelakor ini? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, diterangkan bahwa suatu tindakan untuk memisahkan seseorang dengan pasangannya adalah perbuatan yang sangat disukai iblis dan sebuah prestasi bagi setan.

“Pelakor sangat dibenci oleh Allah Swt. dan Rasulullah saw.,” tegas Ustaz Budi.

Seseorang yang menjadi pelakor merupakan kaki tangan iblis karena perceraian merupakan tujuan terbesar iblis untuk memutus garis keturunan dan mendekatkan manusia pada perzinaan. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” Dari hadis tersebut bisa disimpulkan bahwa yang ditegur sebagai pelaku yang merusak hubungan adalah laki-laki, bukan perempuan. Meski pada realitasnya sekarang kebanyakan cap pelakor disematkan kepada perempuan. Hal tersebut terjadi karena pada hadis itu ada seorang laki-laki yang menggoda seorang perempuan yang sudah bersuami. Dalam kasus ini, pelaku laki-laki disebut perebut istri orang (pesikor).

Lebih lanjut, Ustaz Budi menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Yang pertama, khianat, yaitu tidak adanya kesetiaan terhadap ikatan yang telah diucapkan saat akad nikah. Lalu, Al-Ghisy atau curang terhadap janji setia yang telah diikrarkan, contoh dari Ghisy adalah menaruh hati pada lawan jenis yang sudah menjadi milik orang lain, biasa disebut Pria Idaman Lain (PIL) atau Wanita Idaman Lain (WIL). Selanjutnya, pelakor akan mendekatkan kepada zina dan hal-hal yang dilarang agama. Terakhir, pelakor akan membuat seseorang menelantarkan keluarga karena rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawabnya kepada keluarga ikut luntur.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang pelakor dalam rumah tangga, Islam telah menyiapkan jalan terbaik. “Jangan langsung percaya dengan informasi yang didapat. Kumpulkan data, fakta, lalu lakukan tabayun dan musyawarah,” papar Ustaz Budi. (tsa)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-menjelaskan-tentang-Bahaya-Pelakor-dalam-Tinjauan-Hadis-Foto-Tsabita.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-27 10:35:482022-01-27 09:39:10Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis

Mempelajari Al-Qur’an Melalui Terjemahan dan Tafsir

25/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz H. Rahmadi Wibowo, S.Lc., M.A., M.Hum. pemateri Kajian Bakda Magrib Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

“Jawabannya ialah boleh, tetapi kemudian jangan hanya cukup dari mempelajari terjemahan Al-Qur’an saja. Dalam memahami ajaran Islam, tentu langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami dan mempelajari cara membaca Al-Qur’an itu sendiri, lalu meluas sampai kepada mempelajari tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an lainnya,” ucap Ustaz H. Rahmadi Wibowo, Lc., M.A., M.Hum., selaku anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Pengajian dan Pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Ucapan tersebut merupakan jawaban yang diberikan saat ia menjawab pertanyaan “Bolehkah belajar Al-Qur’an melalui terjemahannya saja?” yang diajukan oleh peserta Kajian Rutin Bakda Magrib di Masjid Islamic Center UAD. Acara ini diadakan oleh UAD melalui Lembaga Pengkajian Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada), pada Jum’at 21 Januari 2022, di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD.

Lalu apa perbedaan antara terjemahan Al-Qur’an dan tafsir? Ustaz Rahmadi menjelaskan bahwa terjemahan hanyalah sebatas menyalin dari bahasa satu ke bahasa lainnya, dalam hal ini bermakna bahasa Arab diterjemahkan ke bahasa yang dikehendaki. Sedangkan tafsir menurutnya memiliki pengertian yang luas dan mendalam terkait makna Al-Qur’an.

“Definisi tafsir itu menjelaskan makna dan substansi dari Al-Qur’an, baik dari sisi ketentuan hukum dan sampai kepada hikmah yang terkandung di dalamnya.”

Pertanyaan selanjutnya diberikan, yakni tentang “Bagaimana meraih berkah dari rezeki yang dimiliki?”

“Kita harus paham dengan konsep rezeki, yang maknanya bisa berupa pemberian secara materi maupun nonmateri. Sebenarnya, semua yang diberikan Allah kepada manusia adalah rezeki. Lalu bagaimana rezeki ini menjadi berkah? Berkah ini bisa beragam bentuknya, yakni bertambah kenikmatannya, bertambah nilainya, bertambah kebahagiaannya, bertambah ketenangannya, dan lain sebagainya,” jawabnya.

Ustaz Rahmadi menambahkan, ada beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang bisa menjadi rujukan tentang segala karunia dari Allah supaya menjadi berkah. Bersyukur adalah sikap pertama untuk mendatangkan berkah, seperti yang disebutkan di dalam surah Ibrahim ayat 7, yang artinya “Jika kamu bersyukur pasti kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu ingkar, maka azabku sangat pedih.”

“Bersyukur tidak hanya sebatas ucapan alhamdulillah, tetapi menggunakan rezeki yang miliki sesuai dengan hukum dan anjuran di dalam syariat, seperti misalnya berbagi rezeki kepada makhluk hidup lainnya,” jelas Ustaz Rahmadi.

Terkait pertanyaan selanjutnya tentang, “Bagaimana khusyuk saat salat?” Ia menjawab, bahwa terdapat banyak tips dalam melakukan salat secara khusyuk dari para ulama. “Salah satunya tipsnya yakni menganggap salat yang dilakukan pada saat itu, merupakan salat terakhir sebelum tutup usia.”

Sebagai penutup, Ustaz Rahmadi menekankan bahwa salat yang khusyuk adalah seseorang yang mampu memaknai salatnya. “Nilai kejujuran dan disiplin adalah sikap yang diajarkan di dalam salat, jadi khusyuk haruslah dipersiapkan sejak awal sebelum melakukan salat.” (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Foto-SS-YT-IC-UAD-Ustaz-H.-Rahmadi-Wibowo-Lc.-M.A.-M.Hum_.-sebagai-pemateri-pada-kajian-Tanya-Jawab-Agama-Quran-Hadis-2.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-25 08:13:042022-01-25 08:16:56Mempelajari Al-Qur'an Melalui Terjemahan dan Tafsir

Makna Sabar dalam Kebenaran

23/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. (kiri) pemateri Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Ustaz Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag., memberikan pandangan mendalam terkait kesabaran dalam kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 158.

Menurutnya, ujian dari Allah bukan hanya berupa sesuatu yang tidak menyenangkan, tetapi juga bisa ditemukan pada kegiatan yang bernilai kebaikan atau ibadah. Untuk sukses dalam menghadapinya maka harus ditempuh dengan cara bersabar. “Jangankan berupa musibah dan cobaan, sai atau berjalan kaki dari bukit Shafa menuju bukit Marwah yang termasuk bagian dari ibadah haji atau umrah pun itu berat, dan tentu dibutuhkan kesabaran untuk melakukannya.”

“Seperti yang tercantum di Surah Al-Baqarah ayat 158 yang artinya, ‘Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui’,” ujar Ustaz Nur.

Ia menambahkan, keterkaitan ayat ini dengan ayat yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya adalah tentang beratnya cobaan yang diberikan oleh Allah dan harus kita hadapi. Sebelumnya, Surah Al-Baqarah ayat 158 dianggap ayat yang terpisah karena mengandung makna sabar lalu diikuti dengan peristiwa sai. Namun kemudian Imam Al-Alusi menerangkan bahwa ini bukan ayat yang terpisah, karena makna yang terkandung di dalamnya sama-sama menyampaikan perihal sabar secara garis besar.

“Tawakal adalah kolaborasi antara usaha maksimal dengan keyakinan yang sempurna. Pada umumnya manusia yang bertawakal adalah manusia-manusia yang sabar. Dengan manusia bertawakal atau tidak putus keyakinanannya kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan pertolongan kepadanya,” tekan Ustaz Nur memberikan keyakinan. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Dr.-H.-Nur-Kholis-S.Ag_.-M.Ag_.-kiri-pemateri-Kajian-Bakda-Magrib-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-Didi.jpg 449 798 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-23 08:08:392022-01-23 08:24:29Makna Sabar dalam Kebenaran

Sadar Hak dan Kewajiban Merupakan Keutamaan Hidup Berumah Tangga

21/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menyampaikan materi pada Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan menjadi impian dari banyak manusia. Tidak hanya semata pada konteks hidup bersama pasangan, proses untuk mendewasakan diri sampai bertujuan guna menggenapi separuh ajaran agama pun menjadi salah satu faktor sebuah pernikahan. Dalam realitasnya, tentu pernikahan memiliki banyak problematika yang harus disikapi dengan bijak. Agama, khususnya syariat Islam, kemudian hadir untuk menjadi pedoman dalam pernikahan dan berumah tangga.

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki pandangan tentang hak dan kewajiban seorang suami istri, demi terciptanya kehidupan berumah tangga yang baik dan harmonis.

Menurut Ustaz Budi, definisi hak dan kewajiban ialah elemen yang saling berkaitan, artinya tidak bisa dipisahkan satu sama lain, terlebih pada kehidupan rumah tangga. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, maka akan mudah pula untuk menggapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 228 dikatakan bahwa betapa Islam sangat menghargai peran seorang istri. Dalam tafsir Jalalain terkait ayat tersebut, menjelaskan secara rinci jika para suami juga memiliki hak yang seimbang dengan istrinya. Hak yang seimbang ini bisa disaksikan dari kehidupan sehari-hari, meski seorang suami juga memiliki satu tingkatan kelebihan sehingga keharusan seorang istri patuh kepada suami.

Lebih lanjut Ustaz Budi menuturkan, meski sebagai kepala keluarga, seorang suami harus memberikan contoh pergaulan dan akhlak yang baik kepada istri. “Jangan sampai terbalik, ketika di pergaulan luar suami menunjukkan perilaku yang sangat baik dan teladan, tetapi ketika berada di rumah seorang suami menunjukkan sifat yang buruk kepada istri. Ini harus diperhatikan, akhlak yang baik harus dipraktikkan di luar maupun di rumah.”

Selain sadar pada hak dan kewajiban, kehidupan keluarga yang baik harus mempunyai nilai kejujuran antara suami dan istri. Sembari menayangkan slide materi Ustaz Budi mengungkapkan, “Menjaga kehormatan bukan sebatas pada menutup aurat saja, tetapi bagaimana kita tidak mengumbar aib keluarga atau pasangan, dan menjaga kejujuran.”

Acara menarik tentang “Hak dan Kewajiban Bersama Suami Istri” tersebut tayang di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD, pada Senin, 17 Januari 2022, sekaligus sebagai Kajian Rutin Bakda Magrib. Penyelenggara kegiatan yang dilakukan secara kontinu ini adalah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada). (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-menyampaikan-materi-sembari-menyangkan-slide-materi.jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-21 09:00:322022-01-21 08:11:50Sadar Hak dan Kewajiban Merupakan Keutamaan Hidup Berumah Tangga
Page 42 of 67«‹4041424344›»

TERKINI

  • Kolaborasi KKN UAD dan Warga Ngestiharjo: Seminggu Penuh Kreasi, Edukasi, dan Kebersamaan30/06/2025
  • Mengungkap Kriminalitas Lewat Sains: Kuliah Umum Forensik Molekuler bersama Puslabfor POLRI30/06/2025
  • Sinergi Mahasiswa KKN UAD Alternatif ke-97 dan KWT Krapyak Kulon Tanam Tanaman Herbal30/06/2025
  • Mahasiswa KKN UAD dan Warga Kalipucang Berkolaborasi Kelola Sampah Organik30/06/2025
  • Sivitas Akademika UAD Dukung Peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal30/06/2025

PRESTASI

  • Tapak Suci UAD Raih Juara Umum II di Kejuaraan Nasional Bhayu Manunggal Championship 202530/06/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025
  • Ahmad Syaiful Hadi Raih Juara 1 Baca Puisi di Festival Kenduri Sastra #420/06/2025

FEATURE

  • Menyemai Sila Pertama, Menuai Takwa30/06/2025
  • Krisis Identitas di Kalangan Mahasiswa, Kamu Salah Satunya?30/06/2025
  • Penyampaian materi tentang Digital Public Health oleh Kepala BKPK Kemenkes RI dalam kuliah pakar Prodi Magister Kesmas Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Isah)Digital Public Health Competencies30/06/2025
  • Mendidik Anak Tak Semudah Memindahkan Air28/06/2025
  • Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?28/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top