Edaran tentang Perpanjangan Sistem Kerja Dari Rumah & Pembatasan Secara Penuh Keg. Kampus
Rektor memutuskan pembatasan secara penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai 23 Maret 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dilakukan pengaturan sebagai berikut:
– Masa perberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020.
– Meniadakankan mekanisme piket di kampus sehingga dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.
Mahasiswa mengikuti seluruh kegiatan akademik secara online dari tempat tinggal masing-masing.
– Seluruh aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan di kampus ditunda.
– Kampus dibuka hanya untuk situasi darurat atau keperluan-keperluan yang sangat penting, atas pertimbangan Satgas Covid-19 UAD dan atas izin Rektor.
- Pengaturan yang bersifat teknis ditindaklanjuti oleh Dekan dan Direktur Program Pascasarjana serta Kepala Unit Kerja masing-masing dengan mempertimbangkan aspek keamanan diri dan orang lain dalam situasi darurat, serta kondisi masing-masing fakultas/unit kerja.
Download Surat Edaran tentang Perpanjangan Sistem Kerja dari Rumah & Pembatasan Secara Penuh Keg. Kampus
Edaran tentang Perpanjangan Sistem Kerja Dari Rumah & Pembatasan Secara Penuh Keg. Kampus