• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Potensi Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

20/05/2015/0 Comments/in Terkini /by Super News

 “Zakat merupakan ajaran Islam yang memiliki nilai strategis ekonomi dalam mengurangi kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni fakir miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fissabilillah, dan ibnu sabil,” kata Khusnul Hidayah, S.E., S.Ag., M.Si. dalam acara Langkah Pakar yang berlangsung di AdiTv, Sabtu (6/5/2015). Dalam acara tersebut, ia khusus membicarakan tentang pengelolaan zakat yang strategis dan pengelolaan akuntansi zakat yang  sesuai dengan PSAK 109 (Pedoman Standar Akuntansi dan Keuangan Syariah). PSAK bertugas mengatur tata kelola dana ZIS di lembaga Zakat.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan (FE-UAD) ini dikenal banyak menulis paper yang berasal dari hasil penelitian dan pengabdian di masyarakat. Salah satunya tentang pengelolaan dana zakat pada pemberdayaan ekonomi umat (mustahik) dan penerapan akuntansi zakat di lembaga-lembaga zakat sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. 

Ia menjelaskan bahwa potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai 19,3 triliun rupiah. Namun, yang terealisasi hanya sekitar 820 miliar rupiah (BAZNAS, 2011). Selama ini, potensi zakat di Indonesia yang sangat besar lebih banyak dimaknai untuk pemenuhan kebutuhan hidup jangka pendek dan bersifat konsumsi. Padahal, sesungguhnya zakat dalam Islam tidak hanya mengandung manfaat praktis, tetapi juga mengandung manfaat strategis.

Pengelolaan zakat yang strategis dapat dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi para mustahik. Selain itu dapat pula dengan pengembangan usaha dan pendampingan bisnis, yakni melalui jamaah masjid, kelompok-kelompok pengajian, atau langsung pendampingan ke mustahik.

Sementara untuk lembaga zakat, perlu adanya dorongan untuk melakukan tata kelola zakat yang baik dengan mengacu kepada UU zakat No. 23 tahun 2011 dan PSAK 109. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terdapat sekitar 14 Lembaga Amil zakat (LAZ) sebagai lembaga amil zakat yang dibentuk atas inisiatif masyarakat dan sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“LAZ di DIY belum semuanya menerapkan tata kelola zakat seusai dengan UU dan melakukan pencatatan akuntansi sesuai dengan PSAK. Padahal,  LAZ memegang peranan penting untuk dapat merealisasikan peranan zakat sebagai instrumen pengentas kemiskinan di wilayah DIY. Memang, beberapa penyaluran dana zakat produktif sudah dilakukan oleh beberapa LAZ, tetapi masih ditemui beberapa kendala dalam aplikasinya,” lanjut Khusnul.

Hambatan yang ditemukan LAZ di DIY dalam menyalurkan zakat antara lain kendala SDM, kendala terkumpulnya zakat yang masih sedikit karena persepsi masyarakat dalam mengelola zakat masih disalurkan sendiri, tidak melalui lembaga, dan lain-lain.

Maka, di sinilah letak pentingnya penyaluran dan tata kelola zakat sebagai dana produktif. Dana zakat yang diberikan masyarakat diperuntukkan kepada kegiatan-kegiatan produktif yang harapannya dapat mendatangkan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat lainnya. Lembaga pengelola zakat harus dapat memberikan bukti nyata kepada masyarakat dalam penyaluran dana produktif yang tepat sasaran, akuntabel, dan keberhasilannya mengentaskan  kemiskinan.

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2015-05-20 08:03:202015-05-20 08:03:20Potensi Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Usung Program NAWASENA, Tim PPK Ormawa RDC UAD Siap Terapkan Sistem Pertanian Cerdas24/06/2026
  • Tim PkM UAD Tingkatkan Literasi Digital Guru melalui Generative AI24/06/2026
  • HMPS PBSI UAD Gelar Aksi Bakti Sosial di Panti Asuhan Giwangan24/06/2026
  • HMPS Perbankan Syariah UAD Gelar Seminar Nasional Pengembangan Diri24/06/2026
  • BEM Fakultas Psikologi UAD Gelar Diskusi dan Kajian NONGKI24/06/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Favorit pada Kompetisi Fotografi Internasional di Malaysia23/06/2026
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Dua Gelar Juara dalam Kompetisi Artikel Ilmiah Nasional 202622/06/2026
  • Tim CIVIC’S UNITED UAD Raih Juara Harapan I pada Semarak Keilmuan 2026 Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah Sungai22/06/2026
  • Mahasiswa Kedokteran UAD Raih Medali Perunggu ONMIPA-PT 202618/06/2026
  • Mahasiswa UAD Juara III Solo Vocal Pop pada Euphoria Art Competition 2026 Tingkat Nasional15/06/2026

FEATURE

  • Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasu’a: Kajian Ahad Pagi UAD Kupas Tuntas Fikih Muharram22/06/2026
  • Dari Jalur Beasiswa, Rentetan Medali, Hingga Predikat Wisudawan Berprestasi18/06/2026
  • Menghindari Penyesalan Abadi11/06/2026
  • Menggali Makna Kesetiaan dan Pengorbanan01/06/2026
  • Sabil Isan Permana: Kalah Harus Bangkit Lagi30/05/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top