• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Posts

Isu Lingkungan, Keadilan Gender, dan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Ekologis

05/07/2025/in Terkini /by Ard

Foto Bersama Diskusi Isu Lingkungan BEM FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. BEM FAI UAD)

Isu lingkungan bukan lagi sekadar soal teknis atau urusan ilmiah semata, tetapi juga persoalan keadilan dan keberpihakan, termasuk keadilan gender. Dalam konteks ini, mahasiswa dinilai memiliki peran penting untuk tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi turut aktif dalam advokasi yang berpihak pada masyarakat dan alam.

Gagasan ini disorot dalam diskusi bertajuk “Menakar Ulang Arah Advokasi Lingkungan melalui Perspektif Keadilan Gender dan Kesadaran Kritis Mahasiswa” yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di depan Museum Muhammadiyah, Gedung Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Diskusi ini menjadi agenda perdana Departemen Sosial Masyarakat (Sosmas) UAD dalam menanggapi maraknya isu ekologis di berbagai daerah, termasuk kasus yang terjadi di wilayah Raja Ampat dan daerah yang terdampak isu lingkungan lainnya di Indonesia.

Dahlan Anwar, S.Pd., selaku demisioner Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UAD periode 2023/2024, menyampaikan bahwa mahasiswa harus memahami persoalan lingkungan hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya empati, kesadaran data, dan keberanian untuk terlibat langsung di lapangan. “Kita punya banyak andil untuk mengadvokasi. Mahasiswa yang diam berarti memperpanjang barisan penindasan,” ujarnya.

Sementara itu, Raisah Hani, S.Ag., demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) periode 2021/2022, membahas isu lingkungan dari pendekatan ekofeminisme. Ia mengungkap bahwa perempuan kerap menjadi korban pertama dari kerusakan lingkungan, sekaligus pelindung pertama yang berupaya mempertahankan ruang hidupnya. “Perempuan punya relasi historis yang kuat dengan alam. Ketika lingkungan rusak, mereka yang pertama kali merasakannya,” jelas Raisah.

Diskusi ini menjadi ajakan terbuka bagi mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran ekologis yang tidak hanya berbasis data, tetapi juga berakar pada rasa keadilan, empati, dan solidaritas, khususnya terhadap kelompok-kelompok yang paling terdampak. (Anove)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Foto-Bersama-Diskusi-Isu-Lingkungan-BEM-FAI-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-BEM-FAI-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-07-05 11:57:362025-07-05 11:57:36Isu Lingkungan, Keadilan Gender, dan Peran Mahasiswa dalam Advokasi Ekologis

BEM FH UAD Adakan Pelatihan Public Speaking

05/07/2025/in Terkini /by Ard

Penyampaian Materi pada Pelatihan Public Speaking BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Public Speaking pada Minggu, 29 Juni 2025, di Ruang Kaca, Kampus IV UAD. Dr. Muhammad Najih Farihanto, S.I.Kom., M.A., turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Tema yang diusung pun sangat esensial, yakni “Suara Hukum, Suara Perubahan: Membangun Kepercayaan Diri melalui Public Speaking”. Tema tersebut diangkat karena banyak mahasiswa FH yang belum percaya diri dalam berbicara sehingga diperlukan sebuah pelatihan dan edukasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Muhammad Faris Mutaqin Tanjung, selaku pengurus acara pelatihan tersebut, mengatakan, “Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah karena banyak mahasiswa FH yang belum mampu mengembangkan kalimat dan belum percaya diri dalam berbicara, baik saat perkuliahan maupun di luar perkuliahan, sehingga perlu diadakan pelatihan public speaking.”

Selain itu, materi yang disampaikan oleh Dr. Najih sangat relevan. Ia membahas mengenai cara menghadapi kecemasan dan percaya diri untuk berbicara di depan umum. Materi tersebut tentu sangat berguna bagi para hadirin dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka sangat antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut.

Kegiatan ini diadakan dengan harapan agar mahasiswa FH mampu meningkatkan kemampuan dan rasa percaya diri saat berbicara di depan umum, menguasai teknik berbicara yang efektif, dan menyampaikan pesan dengan jelas kepada audiens sehingga dapat membuka peluang karier di dunia kerja yang gemilang. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penyampaian-Materi-pada-Pelatihan-Public-Speaking-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-07-05 11:01:252025-07-05 11:01:45BEM FH UAD Adakan Pelatihan Public Speaking

BEM FH UAD Adakan Kegiatan Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum

29/06/2025/in Terkini /by Ard

BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Adakan Kegiatan Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum (Foto. Salsya)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan kegiatan bakti sosial dan penyuluhan hukum dengan mengusung tema “Ketika Bercanda Jadi Tindak Pidana: Memahami Bullying dan Pelecehan Seksual dari Sisi Hukum” pada Minggu, 22 Juni 2025, di Desa Patehan, Kraton, Yogyakarta.

Ramdan Mahatma Rahantan, S.H., selaku alumnus Fakultas Hukum UAD, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. “Dalam kehidupan sehari-hari, bercanda menjadi bagian umum dari interaksi sosial. Namun, tidak semua bentuk candaan dapat diterima sebagai sesuatu yang ringan atau menyenangkan. Terdapat batas-batas etika dan hukum yang harus diperhatikan, terutama ketika candaan berubah menjadi bentuk bullying (perundungan) atau pelecehan seksual,” ujarnya.

Program kerja Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum diadakan sebagai bentuk respons terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Desa Patehan. Banyak yang belum menyadari bahwa candaan yang bernada merendahkan, melecehkan, atau mengandung unsur kekerasan verbal dapat tergolong sebagai tindak pidana.

Fenomena bullying dan pelecehan seksual pun masih sering terjadi, baik di lingkungan sekolah, tempat kerja, maupun dalam kehidupan sehari-hari, dan kerap dianggap hal biasa oleh pelakunya. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diajak untuk memahami batas antara candaan yang wajar dan perilaku yang melanggar hukum.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindakan-tindakan yang merugikan secara hukum sebelum terjadi, sekaligus menumbuhkan budaya hukum yang sehat dan rasa aman di masyarakat. Selain itu, penyuluhan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan bullying dan pelecehan seksual.

Kegiatan ini juga akan melibatkan sekolah, karang taruna, dan kelompok pemuda agar kesadaran hukum dapat ditanamkan sejak dini. Dengan demikian, program ini menjadi langkah preventif sekaligus edukatif dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, saling menghargai, dan peduli terhadap perlindungan hak asasi sesama. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Adakan-Kegiatan-Bakti-Sosial-dan-Penyuluhan-Hukum-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-29 14:07:572025-06-29 14:07:57BEM FH UAD Adakan Kegiatan Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum

Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?

28/06/2025/in Feature /by Ard

Dikabarin BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Di Indonesia, belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang disinformasi dan deepfake dalam konteks Artificial Intelligence (AI). Terlebih, pertanyaan besar di kalangan publik adalah, dapatkah AI dimintai pertanggungjawaban jika menyebarkan disinformasi dan deepfake?

Untuk merespons hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Kegiatan Diskusi dan Kajian Bareng Rutin (DIKABARIN) dengan irisan topik yang esensial pada Minggu, 22 Juni 2025, di Warung Kopi Dua Masa.

Acara ini menghadirkan Zulham Fandy Raharusun, S.H., selaku mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pemateri. Ia mengatakan, “Tanggung jawab atas muncul dan tersebarnya disinformasi serta deepfake yang dihasilkan oleh AI sebetulnya masih menjadi pertanyaan yang sering dipertanyakan.”

“Jika AI menyebarkan disinformasi dan deepfake, apakah bisa dimintai pertanggungjawaban? AI merupakan teknologi atau kecerdasan buatan. AI hanya sebatas objek hukum, bukan subjek hukum, sehingga apabila AI melakukan perbuatan tersebut dan menyebabkan kerugian, maka AI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tambahnya.

Dapat disimpulkan bahwa AI hanyalah objek hukum yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan dalam pembaruan hukum pidana di masa depan untuk menjadikan AI sebagai subjek hukum agar bisa bertanggung jawab apabila melakukan perbuatan melawan hukum, seperti disinformasi dan deepfake.

Harapannya, diskusi ini mampu membentuk pola pikir yang kritis bagi mahasiswa hukum dalam mengawal kasus atau isu yang memang disebabkan oleh AI dan mampu membatasi diri dalam penggunaan AI di kehidupan sehari-hari. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dikabarin-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-28 11:05:262025-06-28 11:05:26Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?

Mempersoalkan Tantangan Hukum terhadap Sistem Peradilan di Era Post-Truth

28/06/2025/in Terkini /by Ard

Diskusi dan Kajian Bareng Rutin (DIKABARIN) oleh BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Indonesia saat ini dilanda era post-truth, yaitu suatu kondisi ketika fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan pribadi. Karena hal itu, era post-truth tentu memiliki tantangan tersendiri, khususnya dalam bidang hukum terhadap persepsi kebenaran atas suatu kasus hukum.

Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Kegiatan Diskusi dan Kajian Bareng Rutin (DIKABARIN) dengan irisan topik “Mempersoalkan Tantangan Hukum terhadap Sistem Peradilan di Era Post-Truth” yang dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025, di Warung Kopi Dua Masa.

Zulham Fandy Raharusun, S.H., selaku mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), hadir sebagai pemateri yang interaktif dalam menanggapi persoalan tersebut. “Di era post-truth ini, kebenaran objektif sering dikalahkan oleh opini pribadi dan emosi, apalagi dengan informasi dari media sosial yang belum tentu akurat. Hal tersebut tentu memberikan tantangan pula pada bidang hukum yang mampu memengaruhi hasil akhir keputusan pengadilan dalam menyelesaikan suatu kasus,” ujarnya.

“Era post-truth ditandai dengan krisis kepercayaan pada institusi, termasuk sistem peradilan dan penegak hukum. Ketidakpercayaan ini dapat mempersulit penegakan hukum dan menciptakan ketidakstabilan sosial,” tambah Zulham.

Maraknya kasus-kasus hukum saat ini seharusnya menjadikan kita pribadi yang berani menganalisis dan mengkritik apabila terdapat suatu hal yang tidak sesuai dalam proses peradilan atau penyelesaian suatu kasus hukum, bukan hanya menyebarkan informasi yang tak jelas asal-usulnya.

“Era post-truth juga berdampak pada penurunan kemampuan berpikir kritis karena kita cenderung menerima informasi tanpa verifikasi, yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan kebohongan dan manipulasi, khususnya di bidang hukum dalam hal alat bukti di persidangan,” ungkapnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa era post-truth memiliki tantangan tersendiri yang mampu memberikan pengaruh terhadap hasil akhir sistem peradilan di Indonesia. Untuk itu, kajian ini diadakan agar mahasiswa bisa lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, seperti dalam fenomena post-truth.

Harapannya, kajian ini juga mampu meningkatkan pemikiran yang mendalam serta menjadi bekal bagi mahasiswa dalam merespons isu dan kasus hukum secara lebih tajam, objektif, dan terukur berbasis fakta yang konkret. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-dan-Kajian-Bareng-Rutin-DIKABARIN-oleh-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-28 10:58:332025-06-28 10:58:33Mempersoalkan Tantangan Hukum terhadap Sistem Peradilan di Era Post-Truth

BEM FKM UAD Adakan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

26/06/2025/in Terkini /by Ard

Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis BEM FKM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. BEM FKM UAD)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Gedung Kampus III UAD. Kegiatan yang mengusung tema “Blood for Life, Check for Love” ini merupakan program kerja tahunan dari Departemen Sosial Pengabdian Masyarakat (Sospem) Kabinet Rajawali.

Kegiatan ini berlokasi di Ruang S2 Magister Kesehatan Masyarakat (MKM) serta taman Gedung Kampus III UAD. Donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Kota Yogyakarta, sementara layanan cek kesehatan digagas bersama Bidang Sospem Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FKM dengan melibatkan tim kesehatan mereka.

Layanan kesehatan yang disediakan mencakup pengukuran tinggi badan, berat badan, indeks massa tubuh (IMT), hemoglobin (HB), gula darah, dan tekanan darah. Target peserta untuk cek kesehatan sebanyak 50 orang, namun jumlah partisipan melampaui angka tersebut.

Untuk kegiatan donor darah, PMI menargetkan 35 kantong darah, namun hanya berhasil memperoleh 14 kantong. Meski demikian, antusiasme sivitas akademika terhadap kedua layanan ini sangat tinggi.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran sivitas akademika tentang pentingnya donor darah dan deteksi dini kesehatan serta menumbuhkan solidaritas sosial,” ujar Muhammad Dzaky Nashif Hakim selaku Steering Committee (SC) sekaligus Kepala Departemen Sospem.

BEM FKM berharap kegiatan semacam ini terus berlangsung secara rutin sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan mempererat hubungan kampus dengan lingkungan sekitar. (Anove)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Donor-Darah-dan-Cek-Kesehatan-Gratis-BEM-FKM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-BEM-FKM-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-26 10:43:532025-06-26 10:43:53BEM FKM UAD Adakan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Membangun Jiwa Pemimpin yang Inklusif Melalui Organisasi Mahasiswa

20/06/2025/in Feature /by Ard

Dr. Enung Hasanah, M.Pd., Pemateri Kongres KBM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Dr. Enung Hasanah, M.Pd., selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Manajemen Pendidikan, menjadi pemateri yang interaktif dalam acara Kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD yang diselenggarakan pada 2 Juni 2025 di Ruang Serbaguna Kampus IV UAD.

Ia memaparkan materi mengenai cara membangun jiwa inklusif melalui organisasi mahasiswa. “Berorganisasi menjadi cara untuk memiliki pengalaman belajar kepemimpinan. Pemimpin yang mampu memahami kondisi internal dan eksternal dengan membangun jiwa yang inklusif juga menjadi pendorong bagi berkembangnya sebuah organisasi untuk menjadi lebih baik,” ujar Dr. Enung.

Kepemimpinan dan organisasi bukan soal kuasa, melainkan kesediaan untuk mendengar, memaafkan, dan melibatkan orang lain dalam mengambil keputusan. Pemimpin juga harus mampu melakukan pendekatan yang inklusif agar setiap anggota merasa dihargai dan dihormati tanpa memandang latar belakang mereka.

“Inklusi atau inklusif adalah sebuah mindset tentang kesetaraan yang mampu menerima perbedaan sebagai bagian yang setara dan berharga. Inklusif sejati terjadi ketika seseorang tidak hanya diikutsertakan, tetapi benar-benar merasa diterima dan nyaman berada di dalamnya,” ungkapnya.

Inklusif menjadi fundamental karena pendekatan emosional menjadi esensial dan berpengaruh terhadap kinerja atau perilaku setiap anggota dalam organisasi. Selain itu, inklusif juga mampu memberikan growth mindset yang memotivasi untuk belajar, berusaha, dan menerima perbedaan satu sama lain secara merata.

“Gaya kepemimpinan juga berpengaruh terhadap bagaimana kekuasaan dan keputusan dibuat. Top-down leadership adalah gaya kepemimpinan dengan keputusan yang dibuat secara sentral oleh pemimpin lalu dikomunikasikan kepada anggota tim, sedangkan shared leadership mendistribusikan otoritas dan keputusan ke seluruh tim sehingga setiap anggota memiliki suara dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.

Gaya kepemimpinan shared leadership tentu menjadi pilihan terbaik dalam sebuah organisasi agar tidak ada kata otoriter dalam suatu kelompok. Shared leadership merupakan suatu jembatan dalam mengaktualisasikan kepemimpinan yang inklusif.

Diharapkan, setelah materi tersebut dipaparkan, para pemimpin organisasi mampu menerapkan peran inklusif untuk menciptakan lingkungan yang adil, menghargai keberagaman, dan memberikan kesempatan bagi semua anggota untuk berpartisipasi dan berkembang. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Enung-Hasanah-M.Pd_.-Pemateri-Kongres-KBM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-20 11:31:192025-06-20 11:31:19Membangun Jiwa Pemimpin yang Inklusif Melalui Organisasi Mahasiswa

Kongres KBM UAD sebagai Wadah Ormawa yang Transparan

20/06/2025/in Terkini /by Ard

Kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD yang berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Serbaguna Kampus IV UAD dengan tema “Permusyawaratan yang Transparan, Kolaboratif, dan Inklusif”.

Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) UAD, turut hadir dan memberi sambutan hangat untuk mendukung acara tersebut. “Kongres KBM UAD memang dilaksanakan untuk melihat proses transparansi setiap organisasi agar mampu memberikan gambaran yang baik kepada pemimpin baru yang akan dilantik,” ujarnya.

Kemudian, terdapat studium generale yang dipaparkan oleh Dr. Enung Hasanah, M.Pd., selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Manajemen Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD. Ia membawakan materi yang konkret mengenai cara menjadi mahasiswa yang mandiri dan inklusif.

Acara ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa UAD, pengurus organisasi kemahasiswaan (Ormawa), Organisasi Otonom (Ortom), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), komunitas, dan sivitas akademika UAD lainnya. Rangkaian acara yang tak kalah fundamental lainnya adalah laporan pertanggungjawaban dari BEM UAD, DPM UAD, serta Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) UAD.

Dengan terselenggaranya kongres KBM UAD ini, diharapkan visi, misi, dan program kerja setiap organisasi dapat dipastikan berjalan dengan baik melalui laporan pertanggungjawaban yang transparan. Selain itu, harapannya mahasiswa UAD juga aktif memberikan ide-ide baru yang inovatif dan menjunjung tinggi semangat kolaboratif yang berintegritas. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kongres-Keluarga-Besar-Mahasiswa-KBM-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-20 11:07:312025-06-20 11:07:31Kongres KBM UAD sebagai Wadah Ormawa yang Transparan

Peran Mahasiswa dalam Melahirkan Hukum yang Adil

16/06/2025/in Feature /by Ard

Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H., Narasumber Simposium Nasional BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Dr. Drs. H. Immawan Wahyudi, M.H., menjadi salah satu narasumber yang memaparkan materi fundamental pada acara Simposium Nasional. Acara tersebut merupakan salah satu program kerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berlangsung pada 29 Mei 2025 di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD.

Perjalanan Muhammadiyah dalam mengembangkan pemikiran hukum di Indonesia sejak era kolonial menunjukkan tiga hal penting. Pertama, politik kewarganegaraan merupakan titik pijak yang melahirkan diskursus pemikiran hukum di Muhammadiyah.

Kedua, Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang melihat hukum sebagai perangkat penting untuk menciptakan pranata sosial berkemajuan. Ketiga, selalu ada dorongan alami di kalangan pimpinan dan anggota Muhammadiyah untuk memperjuangkan rule of law dengan corak, model, dan pendekatan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Muhammadiyah, sebagaimana dinyatakan oleh K.H. Ahmad Dahlan, yaitu berdiri untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap prinsip profetik yang mengakar dalam perjuangan menegakkan keadilan (justice as fairness),” ujar Drs. Immawan.

“Demokrasi Indonesia masih terjebak dalam bayang-bayang oligarki yang mendominasi arena politik. Prof. Amien Rais pernah memperingatkan bahaya state capture oleh elite ekonomi dan politik yang hanya menjadikan demokrasi sekadar alat untuk mengokohkan dominasi mereka. Oleh karena itu, Muhammadiyah harus menghidupkan kembali demokrasi deliberatif,” tambahnya.

Masa depan demokrasi dan hukum Indonesia tidak hanya bergantung pada reformasi institusi, tetapi juga transformasi mentalitas. Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan keadilan dan kebenaran sebagai kompasnya.

Masalah mendasar dalam kehidupan hukum di Indonesia sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif. Beberapa masalah yang terus-menerus menarik perhatian publik di antaranya adalah integritas penegakan hukum yang lemah, kurangnya pengawasan yang efektif, mentalitas praktisi hukum yang lemah, masalah sistemik (tumpang tindih kewenangan), dan banyaknya penyalahgunaan wewenang. Selain itu, terdapat masalah kontroversial seperti hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, penegakan hukum yang tidak adil, serta krisis kepercayaan masyarakat. Diskriminasi terhadap kelompok minoritas juga merupakan masalah hukum yang harus segera diatasi.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret, seperti meningkatkan integritas penegak hukum melalui pendidikan, pelatihan, dan pengawasan yang ketat. Kemudian, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi hukum, serta memperbaiki struktur hukum agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” ungkap Drs. Immawan.

Peran mahasiswa hukum Muhammadiyah memerlukan wawasan yang luas dan komitmen yang erat sebagai intelektual muda untuk dapat turut serta menjaga hukum sebagai instrumen dalam mewujudkan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945 pada alinea keempat.

“Peran mahasiswa Muhammadiyah di antaranya adalah berani menyampaikan pemikiran kritis yang sejalan dengan integritas moralitas masyarakat intelektual, memiliki pemikiran yang mendalam dan dewasa dalam memainkan peran penting dan strategis di bidang hukum, serta konsisten dalam memegangi nilai-nilai etis, religius, dan sosiokultural,” tutupnya. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Drs.-Immawan-Wahyudi-M.H.-Narasumber-Simposium-Nasional-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-16 11:37:172025-06-16 11:37:17Peran Mahasiswa dalam Melahirkan Hukum yang Adil

Mewujudkan Hukum Berkeadilan dalam Membangun Pilar Kesatuan di Masyarakat

15/06/2025/in Feature /by Ard

Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., Pemateri Simposium Nasional BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. BEM FH UAD)

Memberikan edukasi dalam menciptakan hukum yang berkeadilan menjadi salah satu materi krusial dalam rangkaian acara Simposium Nasional, yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 29 Mei 2025 di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., hadir sebagai pemateri yang menyampaikan topik tentang mewujudkan hukum berkeadilan dalam membangun pilar kesatuan masyarakat.

“Banyaknya konflik yang ada, seperti hewan ternak yang mengganggu pekarangan tetangga, sengketa tanah, persoalan tempat ibadah dan peruntukannya, hingga penggunaan media sosial yang menimbulkan permusuhan,” ujar Dr. Trisno.

Tahapan timbulnya konflik dimulai dari adanya rasa tidak puas atau ketidaksesuaian terhadap situasi, kebijakan, tindakan, atau hal lainnya antara satu pihak dengan pihak lain, baik itu individu maupun kelompok, sehingga menimbulkan perpecahan.

“Diperlukan proses penyelesaian konflik yang tidak langsung berada pada meja pengadilan, tetapi melalui proses hukum lainnya yang mengedepankan prinsip perdamaian melalui musyawarah dan mediasi,” ungkapnya.

“Mediasi dan musyawarah merupakan bagian dari proses hukum dalam menciptakan perdamaian tanpa menyimpan rasa dendam. Dalam kamus hukum, mediasi disebut restorative justice. Keadilan restoratif diibaratkan sebagai langkah awal dalam penyelesaian perkara pidana (umum),” tambahnya.

Keadilan restoratif memainkan peran penting dalam melahirkan hukum yang adil dan membangun pilar kesatuan dalam masyarakat. Pendekatan ini menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat dengan tujuan untuk mencapai rekonsiliasi, bukan pembalasan.

Penyelesaian berbagai konflik melalui keadilan restoratif diharapkan bukan hanya sekadar menjadi pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan hukum yang adil.

“Banyak sekali konflik yang terselesaikan melalui restorative justice sebagai bentuk dalam mewujudkan hukum yang adil, sehingga keadilan restoratif diharapkan menjadi sebuah solusi yang bukan hanya sekadar proses penyelesaian pidana, tetapi juga mampu mengaktualisasikan makna keadilan dalam proses hukum,” tutup Dr. Trisno. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-Trisno-Raharjo-S.H.-M.Hum_.-Pemateri-Simposium-Nasional-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-BEM-FH-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-15 11:21:402025-06-15 11:21:40Mewujudkan Hukum Berkeadilan dalam Membangun Pilar Kesatuan di Masyarakat
Page 4 of 11«‹23456›»

TERKINI

  • Perbedaan Awal Ramadan dan Urgensi Kalender Hijriah Global Tunggal06/03/2026
  • KKN UAD Sosialisasikan Pola Asuh Anak Gen Z di Masjid Nurul Huda06/03/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Optimalkan Edukasi Pencegahan PTM di Wonocatur06/03/2026
  • Kupas Tuntas Fikih Lingkungan, Pengajian Ramadan PWM DIY Tekankan Pentingnya Kesalehan Ekologis06/03/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Dorong Visibilitas Usaha Lokal06/03/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I Presenter Terbaik pada ADIYC 202522/01/2026

FEATURE

  • Wujudkan Kampus Ekologis, Komitmen Nyata UAD Menjaga Alam02/03/2026
  • Budaya Ekologis dan Resiliensi di Dunia Pendidikan01/03/2026
  • Restorasi Lingkungan sebagai Pilar Perkhidmatan Masa Depan01/03/2026
  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top