Penyampaian materi tentang AIK oleh Ahmad Ahid Mudayana, S.K.M., M.P.H. dalam kegiatan Masta FKM 2023 (Dok. Isah)
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perguruan tinggi ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk menuntut ilmu sebagai mahasiswa dan berperan aktif di berbagai sektor. Kendati demikian, tidak semua mahasiswa yang menempuh pendidikan di UAD telah memahami Agama Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dengan baik.
Mengingat urgensi AIK bagi mahasiswa, UAD menyelenggarakan momentum Masa Ta’aruf (Masta) dalam rangkaian Program Pengenalan Kampus (P2K) pada 14 September 2023. Ahmad Ahid Mudayana, S.K.M., M.P.H. selaku anggota Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah didapuk sebagai pemateri Masta Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).
“Muhammadiyah menjadi identitas gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Gerakan ini bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perguruan tinggi sebagai Amal Usaha Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) berfungsi sebagai lembaga pendidikan sekaligus sarana pengkaderan,” ungkap Ahid.
Klasifikasi AIK
AIK dimaknai sebagai nilai dalam rujukan perilaku sehari-hari baik di kampus maupun di luar kampus, rujukan perilaku akademik (penelitian dan pengabdian masyarakat), nilai UAD
(inovatif, profesional, dan dedikatif), serta nilai ikhlas (integritas, profesional, tajdid, dan taawun). Selain dimaknai sebagai nilai, AIK juga dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Interdisipliner (MKI) dan Sertifikasi di jenjang strata 1 maupun pascasarjana.
Program dan Fungsi AIK
Program AIK mencakup pembinaan ranah akademik dan nonakademik. Ranah akademik seperti AIK dalam kurikulum (MKI), AIK dalam sertifikasi, AIK sebagai prasyarat, dan AIK sebagai SKPI. Ranah nonakademik di antaranya yaitu Baitul Arqam dan Sertifikasi (bagi dosen, tendik, dan mahasiswa) serta Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada). Ahid menyampaikan bahwa AIK berfungsi sebagai pendidikan, pengajaran dan pengkaderan, core value untuk menciptakan kampus Islami, juga pengembangan gagasan Islam Berkemajuan.
Mata Kuliah AIK
Mata kuliah AIK dibagi menjadi 2, yakni mata kuliah Institusional dan Sertifikasi. Kedua jenis ini sama-sama wajib karena menjadi syarat untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan yudisium kelulusan dengan nilai minimal B. Hal ini semata-mata menjadi jaminan dari pihak perguruan tinggi agar lulusannya mampu menjadi role model saat diterjunkan ke masyarakat. Adapun mata kuliah AIK Institusional meliputi Al-Qur’an dan Hadis, Akidah Islam, Akhlak, dan Islam Interdisipliner. Sementara mata kuliah Sertifikasi yakni Tahsinul Qur’an, Fikih Ibadah dan Munakahat, Kemuhammadiyahan, serta Ilmu Dakwah.
Urgensi AIK bagi Mahasiswa
AIK menjadi penting bagi mahasiswa karena menjadi rujukan bagi setiap tutur kata maupun perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat. “Bagi mahasiswa, tata pergaulan yang dianjurkan dalam AIK adalah salam, senyum, dan sopan. Sedangkan untuk tata busana hendaknya islami (menutup aurat), tidak berlebihan dan sopan, juga bersepatu atau sepatu sandal. Jangan sampai calon tenaga kesehatan tetapi memakai celana yang bolong-bolong atau tidak rapi, ini membuat masyarakat ragu dengan status Anda nantinya,” kata Ahid.
Ia melanjutkan, “Mahasiswa harusnya bisa menjadi role model, dimulai dari hal sederhana seperti cara bergaul dan berpakaian. Bagi mahasiswa perempuan, hendaknya bersolek sewajarnya saja, sementara untuk laki-laki cukup dengan air wudu. Insyaallah, wajah akan bersih dan bersinar. Berpakaian syari tak membuat penampilan kita jelek, justru lebih keren,” (ish)
uad.ac.id