Kunjungan KSAD ke Pusat Riset CIRNOV UAD Melihat Produk Rudal Kaliber 70
Pada 22 Mei 2023, di Kantor Pusat Riset Center for Integrated Research and Innovation (CIRNOV) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. berkesempatan mengunjungi Etalase Produk Penelitian Rudal kaliber 70 yang mampu menghantam pesawat terbang buatan CIRNOV bersama mitra yang berasal dari Ex Lapan (Pustekbang), Dislitbangad, serta PT Pindad dan PT Dahana yang sudah bekerja sama sejak tahun 2016 hingga sekarang. Rudal jenis tersebut merupakan rudal buatan anak bangsa yang pertama kali sukses dibuat dan diujitembakkan.
KSAD hadir didampingi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. beserta Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. juga tim dari Mabes TNI AD. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala CIRNOV Prof. Hariyadi, pembuatan rudal sudah dimulai sejak 2016 dan uji tembak dilakukan tiap tahunnya yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan teknologi strategis bangsa yang dibuat.
Dalam kesempatan tersebut, KSAD sangat mengapresiasi rudal karya anak bangsa dengan kandungan lokal sangat tinggi, terlebih selama ini rudal buatan CIRNOV telah sering diujitembakkan sehingga potensi untuk dapat digunakan oleh TNI cukup besar. Jenderal Dudung selaku Komisaris PT Pindad juga berencana melanjutkan lagi MoU yang pernah dibuat bersama UAD/CIRNOV agar program rudal berjalan lebih prospektif. Selain itu harapannya, produk rudal sasaran udara yang sudah dibuat dapat disempurnakan paling tidak dapat dipergunakan untuk senjata latih TNI AD.
Rudal sasaran udara yang dibuat tim CIRNOV tersebut merupakan jenis panggul/MANPADS (Man-Portable-Air-Defense-Systems) yang menggunakan teknologi fire and forget yaitu rudal setelah ditembakkan ke area target, maka rudal akan mencari sendiri sasaran tanpa dipandu dari bawah karena dilengkapi dengan sensor inframerah. Teknologi ini sudah cukup standar diterapkan untuk rudal antipesawat terbang. Tim CIRNOV sudah cukup menguasai dalam pembuatan teknologi tersebut. Selain itu, jangkauan rudal dapat bervariasi tergantung banyak sedikitnya dan desain bahan bakar roket pendorong yang dibuat oleh PT Dahana. Untuk standar senjata anti pesawat terbang, jangkauan dari 3.000 m hingga 6.000 m.
Kehadiran senjata rudal sangat mendesak, sebagaimana fakta perang modern yang sekarang sedang terjadi antara Rusia dan Ukraina, mesin perang berupa rudal menjadi andalan utama digunakan untuk menghancurkan sasaran serta menangkalnya melalui unjuk kemampuan teknologi yang ada. Rudal yang dibuat tim CIRNOV, selama ini memiliki kemampuan mengunci sasaran melalui komponen seeker yang bekerja pada spektrum sinar inframerah telah mampu diteruskan ke sistem kendali berupa gerakan canard (sirip depan) rudal sehingga rudal akan menuju area sasaran yang dikunci tersebut sampai menghantamnya. Pengendalian rudal sangat rumit mengingat rudal selama terbang dengan kecepatan tinggi (dapat melebihi kecepatan suara) melakukan gerakan serempak untuk gerakan berputar (rolling), mengangguk (pitching), dan menggeleng (yawing). Teknologi yang rumit ini menjadikan teknologi rudal cukup eksklusif dan protektif dalam pembuatannya yang memerlukan keahlian tingkat tinggi.
Selama ini, tim CIRNOV sudah menembakkan roket/rudal lebih dari 50 unit untuk kepentingan uji dinamis termasuk rudal sasaran darat. Uji-uji akan terus dilakukan mengingat variabel yang harus dikuasai cukup banyak. Maka tak heran anggaran riset yang seharusnya dikeluarkan relatif besar, tetapi untuk kasus anggaran yang diperoleh tim CIRNOV selama ini sangat minimalis. Untuk itu perhatian dari pemerintah atau perusahaan swasta sangat diharapkan terlebih hasil yang sudah dicapai selama beberapa tahun ini cukup signifikan untuk menjadikannya produk industri alutsista nasional. Ke depannya, diperlukan kerja-kerja yang lebih presisi untuk menjadikannya rudal ini dapat dipergunakan sebagai alutsista TNI. Juga kerja sama yang lebih intensif berbagai pihak antara CIRNOV dengan BUMN Strategis seperti PT Pindad, PT Dahana, dan institusi TNI/Kemenhan mengingat produk alutsista harus dikerjakan di bawah peraturan dan pengawasan yang sudah diundang-undangkan, demikian kata Prof. Hariyadi. (doc)