Ngobrol Tipis-Tipis: Berikan Pencerahan tentang LGBT, HAM, dan Demokrasi
Program OTT atau Obrolan Tipis-Tipis mengundang Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H. yang dikenal sebagai dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pada kesempatan itu, ia membahas tentang LGBT, HAM, dan demokrasi.
Menurutnya, membahas keadaan manusia adalah persoalan yang selalu menyangkut di kehidupan dan akan jauh lebih baik jika menemukan analisis yang komprehensif. Hal tersebut dengan melihat dari berbagai aspek di antaranya politik, hukum, kultur, ekonomi, dan hak.
“Manusia diciptakan oleh Allah dan mempunyai tugas suci yakni prokreasi. Dengan melakukan prokreasi, manusia dapat berjalan menuju kehidupan selanjutnya juga menurunkan generasi baru yang dipertanggungjawabkan secara komprehensif,” jelasnya.
Adapun arti demokrasi secara filosofi yakni menghargai nilai-nilai kemanusiaan, menghormati, dan kerja sama. Dalam dialektika LGBT, secara demokratis tidak memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Manusia diberikan tiga hal oleh Allah, yakni hidup hayat, kemerdekaan, dan hidayah.
“Ketika manusia diberi hidayah ia akan menemukan kemerdekaan beserta hidup hayatnya. Namun manusia akan memilih dua pilihan antara kebebasan tanpa makna atau manual hidup sebagaimana telah diberikan oleh Tuhan.”
Lebih lanjut ia menuturkan, jika manusia bergaul dengan kelompok LGBT merupakan literasi maka dapat memengaruhi dari aspek kedekatan. Dalam kaitan ini, HAM atas dasar kemanusiaan memiliki banyak perdebatan. Namun dalam aspek kesehatan, perbuatan ini dapat membahayakan kesehatan mental maupun fisik. Bahkan, dalam mengemukakan HAM harus mengetahui risiko yang terjadi setelahnya.
“Ini menjadi ilmu tambahan bagi kita agar tidak salah dalam memahami orientasi seks baik secara HAM dan yuridis yang bersifat manusiawi, bukan HAM dalam pengertian pasal maupun hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan ideologi di Indonesia yakni Pancasila seharusnya sila pertama menjadi inspirasi dan sila terakhir memberi landasan kokoh terhadap moral kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila menjadi landasan utama dalam menyelesaikan masalah sehingga orientasi penyelesaiannya yakni kemanusiaan. Namun aturan yang harus ditegaskan dalam kasus moralitas kemanusiaan dengan membuat kebijakan serta berorientasikan hukum yang manusiawi dan menyejahterakan.
“Secara teknis, penyelenggaraan UAD mampu meminta izin kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengadakan seminar kemanusiaan tentang LGBT. Dengan memberi wawasan demokrasi, hukum, dan kemanusiaan, maka secara integral akan berdampak pada setiap mahasiswa dalam mengambil beberapa pertimbangan dan keputusan yang tepat ke depannya,” tutup Immawan Wahyudi. (rai)