dr. Leonny Dwi Rizkita, M. Biomed. Pemateri Diskusi Panel Interprofessional Education oleh Faultas Kedokteran, FKM, dan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)
Terdapat peran dan tanggung jawab profesi kedokteran dalam Interprofessional Education (IPE). Domain dari IPE yaitu teamwork, attitudes, responsibilities, communication, learning, dan person-centred care. Hal inilah yang dibahas dr. Leonny Dwi Rizkita, M. Biomed. dalam kolaborasi antara Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ketika mengadakan diskusi panel dengan tajuk “Interprofessional Education” pada Sabtu, 9 April 2022.
Selain Leonny, acara yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FKM UAD Official ini menghadirkan dua pembicara lainnya yang ahli di bidangnya. Mereka adalah apt. Putri Rachma Novitasari, M.Pharm. Sci. dan Ahmad Faizal Rangkuti, S.K.M., M.Kes.
“Roles and responsibilities, secara umum diartikan, sebagai tim harus melakukan pengawasan kesehatan dan pencegahan penyakit, penelitian perawatan kesehatan (penelitian medis), rehabilitasi, pendidikan penyedia layanan kesehatan (dokter, perawat, ahli gizi, pekerja sosial, dll.), serta melakukan penyelidikan, diagnosis, dan perawatan orang sakit maupun terluka tidak bisa dilakukan seorang diri tanpa bantuan tim. Oleh karena itu diperlukan belajar dan memahami peran profesi masing-masing agar dalam melayani pasien bisa secara maksimal,” ujar Leonny.
Ethical practice, masing-masing profesi harus memiliki dan mengetahui kode etiknya, seperti halnya kode etik dokter yang tertera pada UU RI No. 29 tahun 2002 tentang Praktik Kedokteran. Dalam menghadapi resolusi konflik, hal-hal yang harus diperhatikan dalam IPE yaitu beri nama masalah dan taruh di atas meja kemudian bersama-sama mengidentifikasi kemungkinan penggerak konflik, mengidentifikasi kepentingan dan tujuan bersama, bersama-sama mencari solusi yang memungkinkan, memastikan solusi memenuhi kepentingan masing-masing pihak, serta mencapai kesepakatan tentang solusi dan cara bertindak.
“Communication juga menjadi hal yang penting dalam kesuksesan kerja sama. Pada dasarnya tidak mungkin semua hal akan dikerjakan sendiri tanpa adanya komunikasi dengan yang lain. Tak hanya itu, kolaborasi dan kerja sama dalam IPE menjadi peran yang utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan mengenai peran dan tanggung jawab profesi Farmasi dalam IPE. Sebagai calon praktisi kesehatan diharapkan kita mengetahui apa yang dimaksud dengan tim kolaborasi dan kerja sama tim yang efektif untuk menghadapi tantangan di zaman modern ini. Permasalahan yang sering terjadi dalam IPE yaitu masalah komunikasi dan sering memicu medication eror.
“Program IPE dalam disiplin ilmu Farmasi memiliki peranan yang sangat penting tidak hanya dalam hal pelayanan obat kepada pasien atau pada tim multidisiplin profesi, tetapi juga sangat memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh dari model IPE, di antaranya membantu mempersiapkan mahasiswa pendidikan kesehatan untuk mampu terlibat dan berkontribusi secara aktif dalam memecahkan permasalahan (problem solving), serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.”
Ia menambahkan, “Peran dan tanggung jawab Farmasi dalam IPE yaitu professional awareness, professional recognition, exploration and trial, professional relation expansion, dan commitment to the collaborative working relationship. Komunikasi dalam kolaborasi merupakan unsur penting untuk meningkatkan kualitas perawatan dan keselamatan pasien, karena dapat melibatkan tumpang tindih terjadinya konflik interprofesional dan juga keterlambatan pemeriksaan jika terdapat salah komunikasi dalam kolaborasi tenaga kesehatan.”
Sementara itu, Ahmad selaku pemateri ketiga menyampaikan mengenai peran dan tanggung jawab ahli Kesehatan Masyarakat dalam IPE. Peran tenaga ahli Kesehatan Masyarakat di masyarakat di antaranya pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, perbaikan sanitasi lingkungan tempat-tempat umum, perbaikan lingkungan pemukiman, pemberantasan vektor, pendidikan atau penyuluhan kesehatan masyarakat, pelayanan ibu dan anak, pembinaan gizi masyarakat, pengawasan sanitasi tempat-tempat umum, pengawasan obat dan minuman, serta pembinaan peran masyarakat.
“Apa yang kita dilakukan dalam kolaborasi IPE ini tidak terlepas dari perintah Allah Swt. yaitu kita diciptakan dari berbagai suku, bangsa, agar saling mengenal. Apabila kita jabarkan lebih luas, kita diciptakan dari berbagai profesi untuk lebih saling mengenal dan kita dianjurkan untuk fastabiqul khairat saling berlomba dalam kebaikan. IPE dalam kerja sama meningkatkan kesehatan masyarakat melalui kolaborasi ini merupakan sunah dan suatu perintah dari Allah Swt. sehingga tidak ada alasan untuk bersikap egois dalam profesi masing-masing, karena sesungguhnya setiap profesi itu mulia,” tutup Ahmad.
Terakhir, dari diskusi panel Interprofessional Education, mahasiswa diminta untuk membuat esai mengenai IPE kemudian dipresentasikan dalam pertemuan diskusi selanjutnya. (frd)