• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Saatnya Terapkan Restorative Justice

07/12/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

 

Oleh : Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH*)

Sistem pemidanaan yang berlaku saat ini di Indonesia yang lebih kental dengan Model Retributive Justice, yaitu konsep penyelesaian perkara pidana dengan cara penghukuman (pemidanaan). Segala bentuk kejahatan dan pelanggaran baik dalam KUHP atau di luar KUHP yang terbukti di persidangan diputus dengan cara menghukum pelaku, sedangkan hak-hak korban dan masyarakat kurang diperhatikan. Sebagai contoh, jika ada kasus pencurian laptop, kemudian korban melapor kepada polisi, beberapa hari kemudian pencurinya berhasil ditangkap namun barang buktinya telah dijual, kemudian si pencuri diproses secara hukum dan akhirnya divonis penjara oleh Hakim. Pertanyaannya bagaimana dengan kerugian korban (pemilik laptop) pasca putusan hakim yang memenjarakan pelaku. Apakah dia berhak menuntut si pencuri untuk mengembalikan laptopnya? Tentu jawabannya tidak, karena pencuri sudah menerima balasan atas perbuatan mencurinya itu dengan menjalani hukuman di penjara.

          Ilustrasi tersebut menggambarkan, bahwa model Retributive Justice lebih fokus pada pelaku dan mengabaikan hak-hak korban. Penerapan hukuman berfungsi menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi, sekaligus menjadi pelajaran bagi orang lain yang akan melakukan kejahatan yang sama. Namun model penghukuman tersebut kurang memperhatikan nasib korban dan apa yang sesungguhnya diinginkan oleh korban. Karena, korban tidak terlibat secara langsung dalam menentukan penyelesaian kasus tersebut. Negara (aparat penegak hukum), telah mengambil alih hak-hak korban dengan mengatasnamakan penegakan hukum (law enforcement) melalui prosedur yang berlaku.  Kepentingan korban diwakili oleh negara dengan memidanakan pelaku, sedangkan korban hanya bisa menunggu dan menyaksikan apa yang dilakukan oleh negara. Terkadang putusan hakim dapat memuaskan bagi korban, namun tidak jarang justru membuat korban kecewa, karena putusannya jauh dari rasa keadilan yang diidam-idamkan korban dan masyarakat.  

            Paradigma Restorative Justice menawarkan solusi yang berbeda, proses penyelesaian perkara pidana dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan kedua belah pihak, yaitu pelaku, korban bahkan masyarakat. Upaya pemberdayaan (empowering) masyarakat merupakan kata kunci implementasi paradigma restorative justice. Pola penyelesaian perkara dengan model mediasi menjadikan para pihak lebih banyak berperan untuk mengatasi persoalannya sendiri. Sedangkan Pengadilan berperan sebagai fasilitator dan mediator terhadap perkara pidana yang mengandung konflik  dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Putusan Pengadilan dapat berupa kesepakatan damai, pemberian ganti rugi kepada korban, dan penghukuman kepada pelaku berupa kerja sosial dan lainnya. Dengan demikian tujuan penegakan hukum bukan semata-mata pemidanaan tetapi juga pemulihan hubungan antara pelaku dan korban agar kembali harmonis.

Perlu dipahami bahwa, ketika terjadi tindak kejahatan telah terjadi kerusakan hubungan di masyarakat, khususnya bagi para pihak yang terlibat, sehingga upaya untuk mengembalikan hubungan antar keduanya sangat diperlukan. Sebab tidak jarang, pasca putusan pengadilan selama ini, masih menyisakan konflik dan dendam antara pelaku dengan korban, misal dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan.   

            Model Restorative Justice telah banyak diterapkan di berbagai negara maju di dunia seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, Korea dan lain-lain. Salah satu keuntungan yang didapat dari penerapan model ini adalah mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dalam menampung narapidana. Kasus kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan, misalnya merupakan dampak dari overcapacity penghuni dibandingkan ruang penjara. Selain itu, efisiensipun dapat dilakukan di lembaga pengadilan, dengan tidak menyidangkan kasus-kasus “kecil” (pencurian kakao, semangka, kapas, sandal jepit dan lain-lain) yang tidak seberapa nilainya jika dibandingkan dengan biaya operasional persidangan. Penerapan Keadilan Restoratif juga dapat mengurangi tunggakan perkara di Mahkamah Agung yang setiap akhir tahun tidak kurang dari 8.000 perkara yang tidak mampu diselesaikan oleh 54 Hakim Agung. Oleh karenanya aparat di Kepolisian dan Kejaksaan dapat berperan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum pidana yang mengandung konflik antar individu.

            Namun tidak mudah untuk mewujudkan pendekatan restorative justice dalam sistem pemidanaan di Indonesia, yang masih dipengaruhi mainstream retributive justice, dengan teori dasar bahwa perbuatan pidana merupakan pelanggaran terhadap aturan yang dibuat oleh negara, sehingga penyelesaian perkara hanya fokus terhadap pelaku sedangkan hak-hak korban diwakili oleh negara. Hingga saat ini model Restorative Justice yang merupakan bagian dari hukum progresif, masih menjadi perdebatan antar ahli hukum dan belum mampu diterapkan oleh aparat penegak hukum secara sistemik.

            Oleh karena itu, dalam  rangka menyambut Milad ke-53, Universitas Ahmad Dahlan mengangkat tema tentang: Restorative Justice for a more Harmonious Indonesia. Maksudnya, dengan Keadilan Restoratif dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang di Indonesia. Universitas Ahmad Dahlan dapat berperan penting dalam mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia, sebagai wujud tanggung jawab moral akademik, dengan menawarkan gagasan paradigma Restorative Justice. Momentum perubahan telah terbuka, seiring dengan dilakukannya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Dewan Perwakilan Rakyat saat ini.

 

Penulis :

Dekan Fakultas Hukum UAD

Ketua Panitia Milad 53 UAD.

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-12-07 01:34:392013-12-07 01:34:39Saatnya Terapkan Restorative Justice

Perempuan dan Tayangan Humor Televisi

07/12/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

 

Oleh Rendra Widyatama, SIP., M.Si

Dosen Ilmu Komunikasi UAD

 

Dalam siaran televisi, perempuan dapat dilihat pada berbagai program, termasuk acara humor. Penampilan mereka sangat bervariasi, di antaranya sebagai bintang tamu, pemeran utama, pemeran pembantu, maupun sekedar figuran. Umumnya, mereka berasal dari kalangan artis. Namun dalam tayangan humor di televisi kita, justru cenderung merendahkan mereka sebagai wanita.

Sebagai Pemanis

Secara fisik, perempuan memang memiliki daya tarik tersendiri. Apalagi bila perempuan tersebut memiliki wajah ayu, postur tubuh indah, dan suara merdu. Itu sebabnya perempuan selalu mampu mencuri perhatian semua orang, bahkan sesama wanita itu sendiri.

Namun keterlibatan perempuan dalam tayangan humor di televisi tersebut sebenarnya cenderung sebagai pemanis dibanding sebagai pelawak yang umum didominasi laki-laki. Tidak jarang, mereka digunakan hanya sebagai pajangan, pelengkap, penyegar, dan memancing lawan main, serta penyeimbang comedian laki-laki. Masih terlalu sedikit perempuan komedian yang benar-benar bisa melawak. Saya pernah menghitung, dari 24 perempuan yang muncul dalam acara humor, hanya satu yang benar-benar berprofesi sebagai pelawak. Sebagian besar lainnya hanya menonjolkan aspek sensualistas semata.

Kesan menonjolkan fisik dibanding kemampuan melawak juga terlihat dari penampilan yang diperlihatkan. Sebagian besar dari mereka datang dari perempuan berparas ayu dan glamour. Payahnya, mereka yang tak mengandalkan tampilan fisik, lebih memilih menampilkan perilaku norak, konyol dan komedi slapstick dibanding humor cerdas yang mendidik.

Gaya lawakan perempuan juga tidak menonjol. Ada yang terlihat selalu menghafal dan membaca, namun lebih banyak yang sekadar menimpali lawakan yang disampaikan comedian pria.

Materi Lawakan

Bila menelisik materi yang dijadikan guyonan, ada fenomena menarik. Dalam tayangan humor, porsi perempuan dalam menyampaikan lawakan tetap lebih sedikit dibanding laki-laki. Data ini membuktikan bahwa perempuan berposisi lebih inferior dibanding pria. Artinya, tudingan kaum hawa sebagai pemanis program lawakan, tampaknya terbukti.

Dari lawakan yang diperlihatkan oleh perempuan, juga terdapat fenomena menarik. Perempuan yang selama ini dicitrakan lemah lembut, dalam humor justru mulai ditampilkan keras, kasar, dan nakal. Image seperti itu adalah citra maskulin, yang selama ini dilekatkan pada laki-laki. Bahkan dari pengamatan atas nilai-nilai sosial yang diperlihatkan dalam humor, perempuan juga andil dalam mengekplorasi lawakan anti sosial. Yaitu candaan yang menampilkan nilai-nilai yang tidak mendukung kebaikan, misalnya mengolok-olok, merendahkan dan melecehan orang lain, melakukan kekerasan fisik maupun verbal, menyampaikan ucapan jorok dan perilaku tidak sesuai dengan jenis kelaminnya (misalnya pria berpenampilan wanita, atau sebaliknya); egois dan ingin menang sendiri; tidak menghargai orang lain; dan sebagainya. Rupanya, berbagai tampilan perempuan dalam humor semacam itu seolah sedang melakukan reposisi atas citranya selama ini. Yaitu pergeseran citra yang lembut ke gambaran yang keras dan kasar.

Memang tidak ada yang salah dalam keterlibatan perempuan dalam program humor di televisi. Namun, ada baiknya keterlibatan tersebut karena kemampuan membangkitkan tawa secara cerdas, bukan karena menonjolkan sisi kecantikan fisik, menampilkan sensualitas atau kekonyolannya. Sungguh sayang bila perempuan yang kita jaga sebagai sosok yang mulia, terhormat dan dihormati, akhirnya terlibat dalam lawakan yang penuh dengan kekonyolan, kasar, dan nakal. Karena penampilan-penampilan seperti itu, hanya akan merendahkan kedudukan perempuan itu sendiri.

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-12-07 01:32:592013-12-07 01:32:59Perempuan dan Tayangan Humor Televisi

Seminar Nasional: “Peran & Pendidikan Islam dalam Menghadapi Perubahan Sosial”

03/12/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Seminar Nasional Universitas Ahmad Dahlan: Peran & Pendidikan Islam dalam Menghadapi Perubahan Sosial

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/images/pamflet seminar nas kak seto-peran & pendidikan islam - perubahan sosial.jpg 960 657 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-12-03 09:14:072013-12-03 09:14:07Seminar Nasional: "Peran & Pendidikan Islam dalam Menghadapi Perubahan Sosial"

Rokok dan Alkohol Jalan Menuju Narkoba

02/12/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

“Bukan hanya berawal dari rokok, tapi juga alkohol yang menjerumuskan seseorang, terutama remaja untuk mulai mengkonsumsi Narkoba” ungkap salah satu pembicara yang biasa dipanggil Mas Bro Eko pada Talkshow Narkoba dan Aids di Auditorium kampus I Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Sabtu (30/11 2013) dalam rangkaian Milad UAD ke-53. Topik yang diangkat dalam acara tersebut adalah narkoba dan aids ditinjau dari segi hukum dan kesehatan.

Hadir sebagai pembicara Gatot Sugiharto, S.H.M.H dari Fakultas Hukum UAD sebagai pemapar narkoba dan aids ditinjau dari segi hukum, Dr.dr. Arkrom, M.kes dari Fakultas Farmasi UAD sebagai pemapar narkoba dan aids dari segi kesehatan, dan Mas Bro Eko dari Panti Sosial Pramudi Putra (PSPP).

Talkshow ini diikuti oleh mantan pencandu narkoba, mahasiswa dan siswa SMA, serta bapak ibu guru dan dosen. Talkshow ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorpres menarik diakhir acara, serta tanya jawab seputar narkoba dan aids.(Amw/adj)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/field/image/rokok_alcohol_jalan_menuju_narkoba_uad.jpg 299 448 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-12-02 01:58:122013-12-02 01:58:12Rokok dan Alkohol Jalan Menuju Narkoba

Semarakkan Milad Fakultas Hukum UAD dengan Lomba-lomba

27/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

 

Memasuki usianya yang ke-16, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH-UAD) menyemarakkan hari jadinya dengan beragam perlombaan. Melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UAD, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) zona dua Fakultas Hukum UAD, Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH-UAD, dan Komunitas Debat Konstitusi FH-UAD milad tersebut dilaksanakan dengan semangat kebersamaan.

Milad Fakultas Hukum UAD ke-16 ini telah diawali sebelumnya dengan Kompetisi Debat Konstitusi pada pra ujian mid semester gasal (18-19/10) dan dilanjutkan dengan beberapa rangkaian agenda pasca mid semester.

Eka Puji Lestari, salah satu panitia pelaksana, mengemukakan bahwa rangkaian agenda Milad Fakultas Hukum dijadwalkan dengan segudang acara. Ia menyebutkan, akan ada Kompetisi Futsal dan Bulu Tangkis Antar Angkatan se-Fakultas Hukum UAD, Hari Keakraban, Lomba Poster, Diskusi Publik, Pelatihan Jurnalistik, dan rencananya akan diakhiri dengan malam inagurasi pada kisaran bulan Desember mendatang.

Pada pembukaan rangkaian Milad tersebut, Dekan Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugraha, S.H., M.H., menyatakan bahwa ini sebagai wujud rasa syukur sekaligus untuk menyediakan wadah mahasiswa untuk berpartisipasi dalam meraih prestasi.

“Ini semua dilakukan sebagai upaya mempererat persaudaraan dan kekeluargaan antar elemen di Fakultas Hukum UAD” tambahnya.

Di sisi lain, Aji Galih, selaku ketua panitia Milad Fakultas Hukum UAD ke-16, mengaku optimis bahwa rangkaian Milad ini akan memupuk dan menumbuhkan karakter mahasiswa yang bermoral. Dengan tema “Selangkah Menuju Karakter Hukum Yang Bermoral” Aji berharap Milad ini akan menjadi awal langkah mahasiswa hukum meraih cita-cita hukum yang berkeadilan. (fmi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-27 06:54:422013-11-27 06:54:42Semarakkan Milad Fakultas Hukum UAD dengan Lomba-lomba

Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru FKIP UAD

26/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Perubahan kurikulum 2013 tidak menjadi persoalan sekolah saja, hal tersebut juga berpengaruh pada kurikulum di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK). Sebab, LPTK cenderung mengalami perubahan dan mementingkan ilmu atau kebijakan dari lulusan yang akan dihasilkan. Melalui LPTK tentu akan menghasilkan calon tenaga pendidik yang beorientasi terhadap ilmu dan mata kuliah, dan dapat menunjang kemampuan dalam mengajarkan masing-masing disiplin ilmu. Mata kuliah yang diajarkan pun mengantarkan lulusannya untuk menguasai kedua kemampuan tersebut. Sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), sasaran kedepan penataan mutu pendidikan tinggi berdasarkan penjenjangan kualifikasi lulusan. Penyesuaian capaian pembelajaran (learning outcomes) untuk prodi sejenis, serta penyetaraan capaian pembelajaran dengan penjenjangan kualifikasi dunia kerja. Hal itu diungkapkan Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M. Pd  (Rektor UPI sekaligus Ketua Asosiasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan) dalam Sarasehan “Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru” yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kampus 2 Universitas Ahmad Dahlan, Senin (25/11).

            Sarasehan ini dibuka oleh Rektor UAD, Dr. Kasiyarno, M.Hum. Turut hadir juga Wakil Rektor I Dr. Muchlas, M.T., Dekan FKIP Dra. Trikinasih Handayani, M.Si, Wakil Dekan FKIP Dr. Suparman, M.Si, D.E.A, beserta seluruh dosen di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD.

            Menurut Dody Hartanto, M.Pd. selaku ketua penyelenggara, dulu LPTK yang dikenal sebagai ‘wider minded’ akhirnya berubah nama menjadi universitas. Hal ini dikarenakan adanya keinginan untuk menghilangkan keraguan terhadap kualitas lulusan yang hanya berorientasi untuk menjadi guru, dan hasilnya akan melemahkan penguasaan materi ilmu pengetahuan yang diajar. Perubahan menjadi universitas menjadikan lulusan sebagai “sarjana plus” yang menguasai dari masing-masing disiplin ilmunya dengan baik, serta memiliki kemampuan untuk mengajarkan ilmu tersebut, bukan sebagai lulusan yang memiliki kemampuan bidang pengajaran tetapi tidak memiliki penguasaan ilmu dengan baik.

               “Diharapkan melalui sarasehan ini kurikulum di UAD mampu menyesuaikan dengan standar KKNI dan Kurikulum 2013. Sehingga ke depan lulusan UAD memiliki bekal penguasaaan kompetensi yang cukup dan mampu berdaya saing di dunia luar”. (Doc)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/field/image/fkip_uad.jpg 299 448 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-26 04:06:242013-11-26 04:06:24Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru FKIP UAD

Kreskit: Hunting Bareng Menyusuri Kekayaan Kotagede

26/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Minggu, 24 Nopember 2013 Kreativitas Kita (Kreskit) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) beserta puluhan calon anggota baru adakan hunting bareng menyusuri berbagai objek menarik di Kotagede.

“Banyak objek yang bisa dijadikan bahan berita dan lokasinya juga strategis karena dekat dengan pasar, toko-toko kerajinan perak, situs-situs bersejarah, serta tidak terlalu jauh dari kampus.” Jelas Isna selaku ketua panitia. Rohmin selaku seksi acara menambahkan nantinya calon anggota baru akan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil dan dibagi ke dalam beberapa pos yang sudah dipersiapkan. Mereka dibebaskan untuk menentukan sendiri siapa narasumber yang akan mereka mintai keterangannya. Masing-masing diminta untuk membuat berita sendiri sesuai dengan objek yang mereka inginkan.

Hunting berita ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kreskit sebagai bagian dari proses calon anggota untuk menjadi insan jurnalis yang handal. Terbukti dengan diadakannya hunting berita ini, calon anggota baru akan belajar sendiri serta memberikan bekal bagaimana mencari berita yang baik, menarik dan hangat sebelum mereka berkutat dan berkecimpung di dunia tulis menulis.(idj)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-26 02:25:562013-11-26 02:25:56Kreskit: Hunting Bareng Menyusuri Kekayaan Kotagede

MADAPALA UAD Adakan Kompetisi Panjat Dinding Nasional

25/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Senin sd Kamis (18-21 November 2013) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Ahmad Dahlan (MADAPALA), Kompetisi Panjat Dinding Nasional (KPDN) yang mengusung tema “Meraih Titik Tertinggi dengan Mental yang Tangguh dan Sportivitas Tinggi” tersebut terdapat beberapa golongan yang dilombakan, diantaranya adalah untuk umum, usia 16 tahun, dan usia 12 tahun.

Acara yang disambut langsung oleh Dr. Kasiyarno. M.Hum Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) itu, tidak hanya diikuti dari Pulau Jawa, tapi juga dari luar Pulau Jawa seperti Sulawesi. Abdullah Sani anggota aktif di Madapala mengungkapkan, pihak panitia Madapala memang sudah merencanakan acara tersebut, karena memang sudah menjadi program kerja Madapala.

“Sejak jauh-jauh hari kami mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan acara tersebut supaya acaranya bisa meriah, sukses, setra tidak keteteran di hari pelaksanaanya” ujarnya

Dengan adanya acara KPDN di Kampus 3 UAD Jl. Prof. Soepomo, Janturan,Warungboto, Yogyakarta, diharapkan para peserta dapat mengasah ketrampilannya untuk panjat didining, “Panjat dinding termasuk olahraga yang cukup sulit. kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memper erat persaudaraan antar pemanjat dinding nasional. Setelah kompetisi berakhir diharapkan anggota Madapala termotivasi untuk giat berlatih panjat dinding, karena sangat bermanfaat untuk mengasah ketrampilan memanjat dinding, agar menjadi atlet panjat dinding nasional yang profesional” imbuh Tri Handoko. (YyIP)

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/images/KPDN Madapala UAD.jpg 333 333 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-25 12:08:572013-11-25 12:08:57MADAPALA UAD Adakan Kompetisi Panjat Dinding Nasional

Amal Usaha, Kometmen Muhammadiyah untuk Bangsa

25/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Pidato Milad Muhammadiyah ke-104 H/101 M

 

 “Saat ini Muhammadiyah telah memasuki usia ke-104H/101M dalam menjalankan risalah Islam di muka bumi ini. Banyak hal telah dirintis dan dikhidmatkan Muhammadiyah untuk umat bangsa melalui amal usaha dan amalan-amalan dakwahnya untuk kemajuan. Pembuktian kiprah Muhammadiyah untuk bangsa dan negara secara resmi diakui oleh Pemerintah republik Indonesia pada tahun 1961 ketika mengangkat Kyai haji Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional” Dr. H. Haedar Nasir dalam pidatonya Senin, 18 November 2013 di Auditorium Kampus 3 Univeritas Ahmad Dahlan (UAD).

Milad Muhammadiyah yang ke-104H/101M mengangkat tama “Meraih Keunggulan untuk Kemajuan Bangsa” diasampaikan oleh Dr. H. Haedar Nasir selaku Ketua Muhammadiyah Yogyakarta.

Lebih lanjut Ketua Muhammadiyah Yogyakarta tersebut menyampaikan. Melalui surat keputusan Presiden soekarno Nomor 657 tanggal 27 desember 1961 dikemukakan empat pertimbangan pengangkatan K.H Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional, yaitu: (1) K.H Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangunan Umat Islam Indonesia untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; (2) Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya telah memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya; Ajaran Islam yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal untuk masyarakat dan umat, dengan dasar Iman dan Islam; (3) Dengan organisasinya Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangunan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; (4) Dengan organisasinya bagian wanita ‘aisyiyah telah mempelopori kebangunan wanita bangsa Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.

“Muhammadiyah berkomitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini menjadi umat terbaik (khaira ummah) dan negara ini menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur (negara yang baik dan diampuni Tuhan). Misi tersebut ditorehkan  sebagai panggilan dakwah mengajak kepada kebaikan, menyuruh pada ma’ruf dan nahi mungkar yang mengikuti jejak risalah Nabi Muhammad S.W.A. Muahammadiyah mengajak segenap warga bangsa melimpahkan berkah-Nya untuk bangsa ini sebagaimana janji Tuhan” imbuhnya. (Amw)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-25 08:42:172013-11-25 08:42:17Amal Usaha, Kometmen Muhammadiyah untuk Bangsa

Diklatsarkop Kopma UAD: Mandiri dan Berjiwa Organisasi Bersama Diklatsarkop Kopma UAD 2013.

20/11/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

 Koperasi Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (KOPMA UAD) adakan pelatihan dasar perkoprasian (DIKLATSARKOP 2013) pada tanggal 17-18 November 2013 di Balai Industri Yogyakarta jalan Gedongkuning 140B Yogyakarta. Diklat ini dihadiri oleh 3 pemateri bidang perkoprasiaan dengan tema Membentuk Pribadi Yang Mandiri dan Berjiwa Organisasi Bersama Kopma UAD.

“Tujuan diadakan Diklatsarkop ini untuk menanamkan jiwa-jiwa koperasi untuk calon anggota baru. Selain itu, kita tambah dengan ilmu kewirausahaan untuk merangsang naluri berwirausaha yang berjiwa koperasi” ungkapnya.

Selain materi-materi tentang koperasi, terdapat pula berbagai permainan yang mempunyai nilai moral dan dapat mendorong peserta untuk saling membantu satu sama lain atau kerja sama. Salah satu pemateri dalam diklat sarkop yaitu Taefur Aziz dari LAPENKOPWIL Yogyakarta mengatakan bahwa, “Dibanding sendiri-sendiri akan lebih baik kalau bersama-sama, karena anggota kopma harus saling berkerja sama untuk  erta Diklatsarkop Kopma UAD ini, resmi menjadi anggota Kopma UAD yang di resmikan oleh ketua Kopma UAD Kharis ma’ruf. Selain itu, diberikan penghargaan kepada Egas Sutipa sebagai anggota terbaik dan kategori lainya. (doc).

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-11-20 05:03:052013-11-20 05:03:05Diklatsarkop Kopma UAD: Mandiri dan Berjiwa Organisasi Bersama Diklatsarkop Kopma UAD 2013.
Page 551 of 685«‹549550551552553›»

TERKINI

  • Turnamen Tenis Meja: Dari Hobi Menjadi Prestasi di Tengah Masyarakat01/07/2025
  • Dosen UAD Manfaatkan Pati Singkong dan Bunga Telang Jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan01/07/2025
  • Dosen UAD Kembangkan Produk Sehat Berbasis Rumput Laut Merah dengan Pendekatan Design Thinking01/07/2025
  • Toleransi Itu Peduli, Bukan Acuh01/07/2025
  • Belajar Menjadi Pemimpin Lewat Organisasi01/07/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara I Lomba Menyanyi Nasional01/07/2025
  • Tapak Suci UAD Raih Juara Umum II di Kejuaraan Nasional Bhayu Manunggal Championship 202530/06/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi di Kejuaraan Nasional UPI Karate Cup V 202526/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Lomba Artikel Ilmiah Nasional25/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Fotografi dengan Karya Bertema Edukasi Islami24/06/2025

FEATURE

  • Ijazah Saja Tak Cukup, Begini Strategi Lulusan Baru Hadapi Dunia Kerja01/07/2025
  • Menyemai Sila Pertama, Menuai Takwa30/06/2025
  • Krisis Identitas di Kalangan Mahasiswa, Kamu Salah Satunya?30/06/2025
  • Penyampaian materi tentang Digital Public Health oleh Kepala BKPK Kemenkes RI dalam kuliah pakar Prodi Magister Kesmas Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Isah)Digital Public Health Competencies30/06/2025
  • Mendidik Anak Tak Semudah Memindahkan Air28/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top