• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

DIKTI, APA YANG KAU CARI?

24/02/2013/0 Comments/in Terkini /by Super News

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta


Dalam sebuah seminar nasional di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud, Prof Supriadi Rustad, mengatakan mulai tahun 2013 Ditjen Dikti akan mengetatkan persyaratan calon guru besar. Misalnya, mewajibkan para calon guru besar menulis di jurnal internasional. Pertanyaannya, mengapa pihak Dikti menerapkan aturan baru tersebut?

Usut punya usut, ternyata dari proses pengajuan calon guru besar setiap bulannya, yakni 20-30 berkas, hanya 30% yang lolos dan memenuhi syarat. Sementara sisanya (70%) tidak lolos sehingga syarat harus dikembalikan. Menurut Prof Rustad, banyak calon guru besar tidak lolos seleksi oleh Ditjen Dikti karena alasan pelanggaran etika dan profesionalisme, seperti pemalsuan dokumen-dokumen karya ilmiah.

Aksi pemalsuan meliputi pencantuman jurnal rakitan, jurnal “bodong”, artikel sisipan, label akreditasi palsu, nama pengarang sisipan, buku lama sampul baru, dan nama pengarang berbeda. Singkat kata, aksi-aksi pemalsuan tersebut dinilai telah mencederai eksistensi perguruan tinggi (PT) yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dan intelektual. Di simpul ini, penulis cenderung setuju terhadap tindakan Dikti yang bersikap tegas terhadap aksi pemalsuan tadi.

Namun, terhadap aturan baru yang akan diterapkan oleh Dikti bahwa para calon guru besar wajib menulis di jurnal internasional, penulis perlu memberikan komentar serius. Tentu, komentar penulis tidak harus dimaknai sebagai aksi penentangan terhadap aturan Dikti tersebut. Lebih dari itu, penulis ingin mengajak pembaca untuk melihat realitas, khususnya di kalangan dosen PTN/PTS yang telah bergelar guru besar dan/atau doktor.

Nah, jika aturan baru Dikti di atas diterapkan, selayaknya pihak PTN/PTS segera berbenah diri. Pasalnya, tak semua dosen bergelar doktor mampu menulis di jurnal internasional. Hal itu dikarenakan masih terbatasnya kemampuan berbahasa asing (baca: bahasa Inggris) dosen bersangkutan. Menyikapi hal ini, pihak PTN/PTS dapat menyediakan lembaga penerjemahan bahasa yang siap membantu dalam hal mempersiapkan naskah artikel.

Selain itu, pihak PTN/PTS dapat menyelenggarakan workshop penulisan artikel jurnal internasional, dengan menghadirkan pembicara yang mumpuni dan memiliki pengalaman menulis artikel jurnal internasional. Di Universitas Indonesia, kita sebut nama Terry Mart, seorang guru besar Fisika yang rutin meneliti serta mempublikasikan penelitiannya di jurnal internasional. Baru-baru ini profilnya dipilih oleh majalah Tempo sebagai sosok penemu yang mumpuni.

Kini, tak ada pilihan lain bagi pihak PTN/PTS yang menginginkan para dosennya untuk menjadi guru besar dengan cara memberikan pelatihan/workshop penulisan artikel jurnal internasional sejak dini. Yang tak kalah penting ialah kejujuran peneliti dan inovasi penelitian yang dilakukannya, serta kebermanfaatan penelitian tersebut bagi khalayak. Dengan upaya-upaya ini, semoga dapat menjawab keraguan semua pihak, termasuk dari pihak Dikti.[]

Artikel ini dimuat di KR (Kedaulatan Rakyat)

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta


Dalam sebuah seminar nasional di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud, Prof Supriadi Rustad, mengatakan mulai tahun 2013 Ditjen Dikti akan mengetatkan persyaratan calon guru besar. Misalnya, mewajibkan para calon guru besar menulis di jurnal internasional. Pertanyaannya, mengapa pihak Dikti menerapkan aturan baru tersebut?

Usut punya usut, ternyata dari proses pengajuan calon guru besar setiap bulannya, yakni 20-30 berkas, hanya 30% yang lolos dan memenuhi syarat. Sementara sisanya (70%) tidak lolos sehingga syarat harus dikembalikan. Menurut Prof Rustad, banyak calon guru besar tidak lolos seleksi oleh Ditjen Dikti karena alasan pelanggaran etika dan profesionalisme, seperti pemalsuan dokumen-dokumen karya ilmiah.

Aksi pemalsuan meliputi pencantuman jurnal rakitan, jurnal “bodong”, artikel sisipan, label akreditasi palsu, nama pengarang sisipan, buku lama sampul baru, dan nama pengarang berbeda. Singkat kata, aksi-aksi pemalsuan tersebut dinilai telah mencederai eksistensi perguruan tinggi (PT) yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dan intelektual. Di simpul ini, penulis cenderung setuju terhadap tindakan Dikti yang bersikap tegas terhadap aksi pemalsuan tadi.

Namun, terhadap aturan baru yang akan diterapkan oleh Dikti bahwa para calon guru besar wajib menulis di jurnal internasional, penulis perlu memberikan komentar serius. Tentu, komentar penulis tidak harus dimaknai sebagai aksi penentangan terhadap aturan Dikti tersebut. Lebih dari itu, penulis ingin mengajak pembaca untuk melihat realitas, khususnya di kalangan dosen PTN/PTS yang telah bergelar guru besar dan/atau doktor.

Nah, jika aturan baru Dikti di atas diterapkan, selayaknya pihak PTN/PTS segera berbenah diri. Pasalnya, tak semua dosen bergelar doktor mampu menulis di jurnal internasional. Hal itu dikarenakan masih terbatasnya kemampuan berbahasa asing (baca: bahasa Inggris) dosen bersangkutan. Menyikapi hal ini, pihak PTN/PTS dapat menyediakan lembaga penerjemahan bahasa yang siap membantu dalam hal mempersiapkan naskah artikel.

Selain itu, pihak PTN/PTS dapat menyelenggarakan workshop penulisan artikel jurnal internasional, dengan menghadirkan pembicara yang mumpuni dan memiliki pengalaman menulis artikel jurnal internasional. Di Universitas Indonesia, kita sebut nama Terry Mart, seorang guru besar Fisika yang rutin meneliti serta mempublikasikan penelitiannya di jurnal internasional. Baru-baru ini profilnya dipilih oleh majalah Tempo sebagai sosok penemu yang mumpuni.

Kini, tak ada pilihan lain bagi pihak PTN/PTS yang menginginkan para dosennya untuk menjadi guru besar dengan cara memberikan pelatihan/workshop penulisan artikel jurnal internasional sejak dini. Yang tak kalah penting ialah kejujuran peneliti dan inovasi penelitian yang dilakukannya, serta kebermanfaatan penelitian tersebut bagi khalayak. Dengan upaya-upaya ini, semoga dapat menjawab keraguan semua pihak, termasuk dari pihak Dikti.[]

Artikel ini dimuat di KR (Kedaulatan Rakyat)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2013-02-24 22:00:392013-02-24 22:00:39DIKTI, APA YANG KAU CARI?
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • FK UAD Lantik 29 Dokter Baru pada Sumpah Dokter Periode V23/10/2026
  • Teknologi untuk Perkuat Ideologi, Rektor UAD Paparkan Kerangka Transformasi Digital ‘Aisyiyah23/10/2026
  • UAD Menggelar Sumpah Profesi Psikolog Angkatan III Periode Oktober 202622/10/2026
  • Bimawa UAD Gelar Seminar Kesehatan Mental untuk Bangun Kesadaran dan Regulasi Diri Mahasiswa22/10/2026
  • Penutupan POMDA DIY Cabor Voli Pasir, UAD Apresiasi Para Juara22/10/2026

PRESTASI

  • Tim Voli Putri UAD Raih Juara III Liga Voli Mahasiswa 202615/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Math Essay Competition Nasional15/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Writing Contest FOMUNY 202612/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III pada Kejurnas IX Senior-Junior Hapkido Indonesia 202630/09/2026
  • Tim Al Qorni UAD Raih Dua Gelar Juara di Ajang KMLI 202630/09/2026

FEATURE

  • Meneladani Keteguhan dan Keluhuran Akhlak Rasulullah di Tengah Pemboikotan12/10/2026
  • Kesederhanaan yang Menjadi Pilihan Hidup Rasulullah06/10/2026
  • Runtuhkan Sekat Pembatas, Dekan FKIP UAD Tekankan Kolaborasi Pendidikan yang Berdampak28/09/2026
  • Menelusuri Hakikat dan Empat Tanda Kebahagiaan di Dunia15/09/2026
  • Memaknai Singkatnya Kehidupan dan Rahmat Berlimpah Menuju Surga10/09/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top