• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Posts

Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

30/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I.,M.S.I saat menyampaikan kajian tentang pembagian harta warisan untuk anak laki-laki (Foto: Gufron)

Seperti yang sudah diketahui bahwa manusia akan mengalami peristiwa kematian. Oleh karena itu, membicarakan tentang waris atau warisan sering kali terjadi permasalahan dalam hal kepengurusan dan keberlanjutan dari harta mengenai hak-hak properti yang ditinggalkan oleh pewaris yang sudah meninggal dunia. Waris sendiri adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris (pemilik waris), ketika pewaris tersebut mengalami peristiwa kematian. Sehingga dalam hal ini tidak heran, jika waris menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia.

Pada kajian rutin bakda Magrib yang diselenggarakan oleh Masjid Islamic Center UAD, Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan terkait pembagian waris untuk anak laki-laki dalam perspektif ilmu faraid. Ilmu faraid adalah ilmu untuk mengetahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris, siapa yang tidak berhak, dan berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

Warisan dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Terdapat pada firman Allah Swt. pada Q.S. An-Nisaa’ ayat 11 yang mengandung arti ā€œAllah mengisyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu; bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan ā€¦ā€. Terkait firman tersebut Akhmad Arif memberikan beberapa catatan berdasarkan tafsir. Pertama, bahwa terdapat kata yang artinya mewajibkan dan kata jamak dari anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedua, Allah Swt. menjadikan bagian anak laki-laki dua kali lipat dari anak perempuan, sebab tanggung jawab anak laki-laki lebih banyak dibandingkan anak perempuan. Di antaranya menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, dan kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sedangkan anak perempuan tidak demikian.

ā€œSesungguhnya agama Islam telah memuliakan hak perempuan, yaitu dengan memberinya bagian dalam hal pewarisan. Bila dibandingkan pada masa jahiliah, perempuan tidak mendapat hak waris. Hal ini dijelaskan pada surah An-Nisaa’ ayat 7,ā€ jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian waris pada anak laki-laki terdapat dua hal yaitu asobah binnafsi (apabila tidak memiliki anak perempuan) dan ā€˜ashobah bilghair (apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan). Dalam asobah binnafsi ada beberapa hal yang bisa mendapat waris, yaitu disebabkan pernikahan, kekerabatan, dan sebab seseorang yang telah membebaskan budak.

ā€œDalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika hanya memiliki anak perempuan saja maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,ā€ jelasnya. (hmd)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Gufron-Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.M.S.I-saat-menyampaikan-kajian-tentang-pembagian-harta-warisan-untuk-anak-laki-laki-Foto_-Gufron-28-November-2021-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-30 08:02:152021-11-30 08:02:53Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

Menpora RI Hadiri Pelantikan DPP IMM dan Beri Kuliah Umum di UAD

29/11/2021/in Terkini /by Ard

Dr. H. Zainudin Amali, S.E. M.Si. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (Foto: Humas UAD)

Minggu, 28 November 2021, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) periode 2021‒2023 resmi dikukuhkan di Ruang Amphitarium, Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara luring dan daring dengan protokol kesehatan dari pembukaan, acara inti, hingga penutup. Acara inti berjalan dengan khidmat dengan pembacaan ikrar yang dipandu oleh Abdul Musawir Yahya Ketua Umum DPP IMM terpilih Periode 2021‒2023.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Muchlas, M.T. Rektor UAD, Dr. H. Zainudin Amali, S.E., M.Si. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, dan Najih Prastiyo, S.H., M.H.I., Ketua Umum DPP IMM Periode 2018‒2020, serta tamu undangan.

Menpora Zainudin Amali berkesempatan memberikan kuliah umum yang bertajuk ā€œInklusif Berkemajuanā€. Tentang aktivitas-aktivitas organisasi kepemudaan, Amali menuturkan agar jangan berubah, sebab menurutnya gerakan-gerakan diskusi atau semacamnya telah berkurang jika ditawarkan pada pemuda saat ini. ā€œOleh karena itu kami di Kementerian Pemuda dan Olahraga mendorong anak-anak muda, baik yang tergabung dalam organisasi-organisasi kepemudaan maupun yang tidak tergabung agar menjadi kreatif, inovatif, memiliki pendirian, dan berdaya saing.ā€

Mengingat persaingan di masa depan akan semakin ketat, maka anak-anak muda perlu membekali diri dengan kemampuan yang luar biasa agar mampu bersaing. Menurut Amali, pemuda yang kreatif, inovatif, dan mandiri tidak bisa lahir begitu saja. Ia berkaca pada sejarah perjalanan persyarikatan dan berkaitan dengan inklusif berkemajuan bahwa IMM tidak perlu khawatir untuk mencari referensi yang terlalu jauh.

ā€œPemuda saat ini harus adaptif, memiliki kemampuan responsif dengan persoalan bangsanya. IMM di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah bisa menempa diri dan belajar banyak hal secara utuh. SebabĀ pendirinya, K.H. Ahmad Dahlan, dan penerusnya telah meletakkan dasar-dasar yang sangat baik untuk terus mentradisikan kebersamaan dan persatuan,ā€ katanya.

ā€œBoleh saya katakan Muhammadiyah merupakan organisasi yang paripurna, bagaimana mengelola organisasi yang sejalan urusan dunia, ekonomi, pendidikan, kesehatan, tetapi urusan dakwah juga jalan. Ini tidak mudah dan bisa menjadi referensi bagi IMM,ā€ tambahnya.

Ia menekankan agar IMM bisa mengkajiĀ lebih dalam perihal apa yang telah diwariskan oleh pendiri Muhammadiyah, itu akan lebih tepat dan kemudian diimprovisasi dengan kondisi kehidupan saat ini. ā€œApalagi kita akan memasuki bonus demografi, dan akan berhadapan dengan tantangan yang luar biasa. Sikap inklusif yang telah ditunjukkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang menerima pendapat, berbagai pandangan, kemudian terkait kebhinekaan, saya kira ini modal yang sangat luar biasa, ā€ pungkas Menpora. (hmd)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dr.-H.-Zainudin-Amali-S.E.-M.Si_.-Menteri-Pemuda-dan-Olahraga-Menpora-Republik-Indonesia-Foto-Humas-UAD.jpeg 853 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-29 13:41:582021-11-29 13:41:58Menpora RI Hadiri Pelantikan DPP IMM dan Beri Kuliah Umum di UAD

Gagasan Inklusif Berkemajuan IMM untuk Menyongsong Peradaban Islam Modern

29/11/2021/in Terkini /by Ard

Dr. H. Zainudin Amali, S.E. M.Si. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (Foto: Humas UAD)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan organisasi kepemudaan yang berada dalam naungan Muhammadiyah. Pada Minggu, 29 November, di Amphitarium Kampus Utama UAD, IMM menggelar Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IMM Periode 2021‒2023, dengan tema ā€œInklusif Berkemajuanā€.

Islam sebagai agama akhir zaman membawa sketsa besar yang bertujuan untuk membentuk peradaban Islam modern. Selain itu membangun peradaban berdasar pada nilai utama yang kokoh, yakni tauhid dan dimensi iman, takwa, serta akhlak mulia. Untuk mewujudkannya, IMM menjadi garda terdepan pergerakan dengan bergelut di bidang agama, politik, ekonomi, budaya, dan alam pikiran. Mereka menggunakan pola wasathiyah yakni seimbang, berkemajuan, dan bersikap moderat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. (Foto: Humas UAD)

Dalam pandangan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. dan Dr. H. Zainudin Amali, S.E. M.Si. selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Inklusif Berkemajuan yang digagas oleh IMM merupakan sketsa besar, untuk syiar dan tajdid yang khariqul ā€˜adat. Artinya yakni menembus koyak kelaziman serta bijak menghadapi perubahan yang terjadi, juga memadukan syariat dan ilmu pengetahuan menjadi suatu pedoman pergerakan.

Pembaruan yang dilakukan Muhammadiyah bersifat autentik, karena langsung bersumber dari pemahaman Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Saat ini IMM bergerak di tengah perubahan zaman yang lebih kompleks, maka sudah menjadi keniscayaan bahwa Inklusif Berkemajuan tepat untuk menjadi panduan.

“Tidak perlu bagi IMM mencari referensi lebih jauh untuk mewujudkan sketsa besar Inklusif Berkemajuan, sebab tokoh pendiri Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan telah meletakkan hal tersebut ke dalam panduan pergerakan, jauh di masa dahulu. Saat ini, saatnya kita memiliki sikap demokratis dan mengesampingkan nilai konservatif, guna menjembatani cita mulia merawat keharmonisan persyarikatan, gerakan, organisasi, umat, bangsa, dan negara,” jelas Haedar.

Banyak organisasi kepemudaan masih berjalan di arah yang tidak jelas. Berbanggalah IMM karena memiliki panduan yang jelas, dalam melakukan suatu pergerakan. Menjadi kewajiban bagi IMM mengonstruksi hal tersebut dan menyebarkannya, seperti yang telah Muhammadiyah lakukan dahulu hingga sekarang. IMM harus mengkaji lebih dalam apa yang sudah diwariskan pendiri dan tokoh Muhammadiyah, kemudian melakukan improvisasi pada kehidupan modern saat ini. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ketua-Umum-Pimpinan-Pusat-Muhammadiyah-Prof.-Dr.-Haedar-Nashir-M.Si_.-Foto-Humas-UAD.jpeg 853 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-29 13:15:452021-11-29 13:33:56Gagasan Inklusif Berkemajuan IMM untuk Menyongsong Peradaban Islam Modern

Iksada Lantikan Kepengurusan Baru

29/11/2021/in Terkini /by Ard

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan Iksada Universitas Ahmad Dahlan (UAD) oleh Ustaz Diyan Fathurrahman, S.Ag., M.Pd. (Foto: Istimewa)

Ikatan Santri Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Iksada) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) baru saja menggelar pelantikan kepengurusan untuk periode 2021–2022. Acara berlangsung di Aula Masjid Islamic Center UAD, pada Jumat, 26 November 2021, dihadiri oleh seluruh santri dan jajaran badan kepengurusan Pesantren K.H. Ahmad Dahlan (Persada) UAD.

Dengan motto ā€œIkhlas Berislam Berakhlak Mulia, Disiplin, Mandiri, dan Berprestasiā€, Iksada tetap konsisten dalam membentuk mahasiswa UAD yang berkepribadian unggul. Kali ini, Iksada melantik 23 santriwan di kepengurusan putra, dan 29 santriwati di kepengurusan putri, yang di antaranya terbagi ke dalam Kepengurusan Inti, Kepala Bidang, dan Keanggotaan.

Usai menyanyikan lagu ā€œSang Suryaā€ dan ā€œMars Persadaā€, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Ustaz Diyan Fathurrahman, S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Asrama Persada, sekaligus seremonial pelantikan yang dipandu oleh Ustaz H. Thontowi, S.Ag., M.Hum. selaku Mudir Persada. Dalam pembacaan SK tersebut, keluar beberapa nama santri Persada yang dilantik sebagai penerima mandat Kepengurusan Inti periode 20021–2022. Mereka ialah Muhammad Fauzan Nasrullah sebagai Ketua Iksada Putra, Maulida Rifki Rusdiani sebagai Ketua Iksada Putri, Toriq Maulana Ishaq sebagai Sekretaris Iksada Putra, Rizkiana Ayu Hidayati sebagai Sekretaris Iksada Putri, Mujaddid Ulin Nuha sebagai Bendahara Iksada Putra, dan Fani Melani sebagai Bendahara Iksada Putri.

Selain pembacaan SK Kepengurusan Inti, dibacakan pula daftar nama yang dilantik sebagai Kepala Bidang dan Keanggotaan. Ada pun daftar Bidang tersebut ialah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Bidang Keilmuan dan Bahasa, Bidang Seni Budaya dan Olahraga, serta Bidang Media dan Komunikasi.

ā€œIni adalah awal yang baik, untuk memberikan manfaat kepada Persada dan UAD. Melalui Persada para santri bisa banyak belajar tentang berbagai hal di kehidupan. Dengan pengelolaan Persada secara baik dan optimal, akan bisa membuat para santri lebih siap untuk berkembang di kampus,ā€ ucap Thontowi dalam sesi penyampaian amanat. Ia turut berpesan agar pengurus Iksada periode saat ini menjalankan kewenangannya dengan disertai hati dan pikiran yang jernih. ā€œJiwailah setiap kegiatan dan tanggung jawab yang diemban,ā€ tambahnya.

Fauzan mengatakan bahwa posisi ketua yang diembannya saat ini merupakan amanah besar, dan harus mendapatkan dukungan. ā€œDalam melaksanakan tanggung jawab ini ke depannya, diperlukan bantuan dan kontribusi dari para pengurus lain maupun dari berbagai pihak agar semua berjalan dengan optimal,ā€ pungkasnya.

Sebagai penutup dari rangkaian sambutan Ketua Iksada terpilih, Maulida menyampaikan bahwasanya jabatan bukanlah suatu ajang kompetisi ataupun untuk mencari ketenaran, karena semua itu tidak akan abadi. Paling penting adalah murnikan niat, satukan tujuan, dan ikhlas dalam menjalankan tanggung jawab, menuju Iksada yang lebih baik.

ā€œDari sini kita bisa belajar dan saling memahami. Perlu diingat bahwa amanah tidak pernah jatuh di pundak yang salah,ā€ tutup Maulida. (didi)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pembacaan-Surat-Keputusan-SK-oleh-Ustaz-Diyan-Fathurrahman-S.Ag_.-M.Pd_..jpg 750 1334 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-29 12:19:082021-11-29 12:19:08Iksada Lantikan Kepengurusan Baru

Pelantikan DPP IMM Periode 2021–2023 Berlangsung di UAD

29/11/2021/in Terkini /by Ard

Pelantikan DPP IMM Periode 2021-2023 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Humas UAD)

Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Periode 2021–2022 bertema ā€œInklusif Berkemajuanā€ diselenggarakan di gedung Ampitarium lantai 9 Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan disiarkan langsung di YouTube IMM, UAD, serta Televisi (TV) Muhammadiyah. Acara ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T., Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI) Dr. H. Zaenudin Amali, S.E., M.Si., Ketua Umum DPP IMM periode 2018–2021 Najih Prasetya, S.H., M.H., dan lain sebagainya.

Dalam pidatonya, Abdul Musawir Yahya selaku Ketua DPP IMM Periode 2021–2022 mengatakan, ā€œSaya mengimbau kepada kader IMM untuk menjalankan amanah dengan baik. Saya yakin janji Allah pasti sampai.ā€

Tema yang diusung tentunya memiliki makna dan tujuan. Kata inklusif sendiri memiliki makna yaitu keterbukaan, bekerja sama, kolaborasi, dan berkemajuan sebagaimana dalam tema Muktamar Muhammadiyah Makassar pada tahun 2015. Tema di sini memiliki cita-cita besar ke depan untuk peradaban yang lebih bermanfaat. Hal tersebut berkaitan dengan adanya stagnasi dan tidak mengalami kemajuan di negara Indonesia.

Berdasarkan analisis, mahasiswa Indonesia terlalu banyak golongan yang mengedepankan eksklusivitas. Diharapkan dengan adanya tema ini, bisa menyelesaikan berbagai macam masalah itu dengan melakukan kolaborasi, tidak ada musuh selain kapitalisme, kemiskinan, maupun kemunduran.

Najih juga menyinggung tentang tema dalam pidatonya. Ia berkata, ā€œBerbicara tentang inklusif berkemajuan, saya teringat dengan dua ayat yakni surat Al-Hujuraat ayat 13 yang artinya pelarangan untuk saling membunuh karakter. Sebab ini bagian dari instrumen yang disebut kehilangan empati dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Surat yang kedua yaitu Al-Anbiyaa ayat 7 tentang berpikir maju ke depan.ā€ (Lrs)

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pelantikan-DPP-IMM-Periode-2021-2023-di-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD.jpeg 853 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-29 11:23:312021-11-29 11:23:31Pelantikan DPP IMM Periode 2021–2023 Berlangsung di UAD

Pengembangan Rumah Produksi TV Digital dan Radio Komunitas

04/02/2015/0 Comments/in Terkini /by Super News

Era digital saat ini telah merambah dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam industri pertelevisian. Hal ini sebagaimana dikabarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga Komisi Penyiaran Indonesia. Pada 2018 mendatang, Indonesia akan berada dalam era televisi (TV) digital. Era ini merupakan hasil konsensus bersama negara-negara dunia yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU). Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa dunia harus melaksanakan digitalisasi di bidang TV pada tahun 2015.

Berbeda dengan TV analog‒satu kanal hanya digunakan untuk satu stasiun, dan ā€œpemilikā€ kanal adalah stasiun yang bersangkutan‒maka pada TV digital, satu kanal bisa digunakan hingga 12 stasiun‒dengan mempertimbangkan kualitas (pada umumnya satu kanal hanya digunakan untuk 6-8 stasiun). Pemilik kanal bukanlah stasiun TV, tetapi sebuah perusahaan network provider. Sementara itu, stasiun TV hanya sebagai content provider.

Seiring dengan kemajuan teknologi pemampatan (kompresi) data, terbuka kemungkinan mengembangkan format konten siaran. Misalnya, pola teletext (pada era analog) bisa dikembangkan lebih luas dengan halaman-halaman baru dan tayangan bergerak tanpa menambah bandwidth. Artinya, terbuka kemungkinan ā€œlahan mediaā€ baru yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

Dengan demikian, saat era digital nanti berlangsung maka dimungkinkan akan ada 72 TV siaran secara bersamaan di setiap daerah atau setidaknya separuhnya (36 TV). Dengan demikian, peluang Production House (PH) atau rumah produksi untuk membuat dan memproduksi sebuah program acara, sangat terbuka lebar.

Sebagai gambaran, bila terdapat 36 stasiun maka secara hitungan kasar, ada 36 Ɨ 24 jam per hari dari TV content provider yang butuh acara untuk ditayangkan. Bisa ambil satu jam saja tiap hari sudah sangat baik. Inilah peluang besar bagi seluruh elemen anak bangsa untuk berpartisipasi dalam industri kreatif dengan karya-karya yang dapat dibanggakan.

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam berkemajuan tentunya terpanggil untuk ikut berperan aktif dalam era digitalisasi penyiaran tersebut. Karena era inilah yang nantinya akan mendesentralisasikan kepemilikan media TV dan desentralisasi konten. Dengan desentralisasi konten, akan semakin banyak bermunculan stasiun TV daerah, dan peluang bagi rumah produksi semakin besar. Kenyataan ini tentu akan mengakibatkan kebutuhan materi siaran yang meningkat sangat tajam, yang berarti juga meningkatkan produksi tayangan.

Selain untuk kebutuhan konten selama siaran, juga untuk persaingan menarik perhatian pemirsa. Stasiun TV dengan sumber daya manusia yang terbatas, boleh jadi akan melempar pekerjaan keluar atau menerima tayangan dari rumah produksi. Dengan kondisi seperti ini, banyak peluang untuk rumah produksi, asal dapat memenuhi target jam tayang.

Oleh karena itu, Persyarikatan Muhammadiyah memandang perlu untuk menyiapkan konten TV digital yang lebih menjawab kebutuhan informasi warga Muhammadiyah pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Muhammadiyah dalam mengantisipasi banyaknya kebutuhan pemenuhan konten berkualitas pada era TV digital akan mendorong tumbuhnya rumah produksi konten TV dengan melibatkan Amal Usaha Muhammadiyah, juga Majelis dan Lembaga dari berbagai tingkatan Persyarikatan. Era ini akan menjadi tantangan dan kesempatan Muhammadiyah untuk ikut menjaga kualitas jurnalisme dan desentralisasi konten.

Di sisi lain, lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang di masyarakat, memiliki kebebasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol, serta perekat sosial. Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia, secara praktik ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi di lingkungan.

Dengan demikian, keberadaan radio komunitas memiliki nilai strategis bagi pengembangan Persyarikatan Muhamadiyah. Selain sebagai media perekat sosial, dapat pula difungsikan sebagai sosialisasi program dan berbagi pengalaman serta fungsi lain yang tidak dapat dipenuhi oleh media TV maupun radio komersial. Adanya diskusi terarah yang fokus pada pengembangan rumah produksi dan radio komunitas ini, tentu dapat menciptakan manual/panduan praktis dan mudah yang diterapkan oleh warga khususnya bagi pegiat di bidang radio komunitas maupun industri TV digital.

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2015-02-04 02:46:072024-07-04 08:36:17Pengembangan Rumah Produksi TV Digital dan Radio Komunitas
Page 391 of 391«‹389390391

TERKINI

  • Kisah Inspiratif Silmi Kaffah, Lulus S2 Farmasi dengan Cepat19/05/2025
  • Membangun Komunikator Inspiratif dan Pemimpin Berdampak19/05/2025
  • Meneguhkan Ideologi Muhammadiyah sebagai Fondasi Gerakan19/05/2025
  • Berjuang dalam Cinta dan Disiplin19/05/2025
  • Laboratorium Teknologi Pangan UAD Fasilitasi Praktikum bagi Mahasiswa UT19/05/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Juara I Rope Access di Scouting Skill Competition Tingkat Nasional16/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Prestasi di Ajang Scouting Skill Competition Tingkat Nasional16/05/2025
  • Mahasiswa PPKn UAD Juara I Tournament Badminton Pubhfest 202515/05/2025
  • Mahasiswa FKM UAD Raih Juara I Lomba Futsal Tingkat Provinsi13/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Juara 2 dalam Turnamen Badminton PUBHFEST 202513/05/2025

FEATURE

  • Lathifah: Menggerakkan Lewat Kata, Menginspirasi Lewat Suara19/05/2025
  • Kenali Potensi dan Rancang Karier Masa Depan19/05/2025
  • Menulis dengan Etika, Merespons Realitas19/05/2025
  • Bahaya Sikap Tamak dan Bakhil19/05/2025
  • Menjaga Etika Kehumasan di Tengah Laju AI17/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top