Universitas Ahmad Dahlan Raih Predikat Perguruan Tinggi Klaster Mandiri 2024 (Dok. Bidang Humas & Protokol UAD)
Pada 28 Desember 2023 lalu, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali meraih prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan posisi sebagai perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Mandiri tahun 2024. Hal ini didasarkan pada Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023. tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Klasterisasi merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Klasterisasi perguruan tinggi digunakan sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi yang diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD dalam wawancara bersama Reporter News UAD menjelaskan bahwa Klaster Mandiri merupakan klaster tertinggi perguruan tinggi. “Klaster Mandiri ini klaster tertinggi untuk pemeringkatannya, kemudian klaster nomor dua itu Klaster Utama. Selain Klaster Utama, ada Klaster Madya, di bawah Klaster Madya ada Klaster Pratama. Jadi, urutannya Klaster Pratama, Klaster Madya, Klaster Utama, kemudian Klaster Mandiri,” jelasnya.
Mengutip dari surat keputusan yang diterbitkan oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Science and Technology Index (SINTA) dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator LPPM Perguruan Tinggi yang meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Adapun dari total 943 perguruan tinggi Indonesia yang terdaftar dalam klasterisasi ini, hanya 47 perguruan tinggi yang masuk kategori Klaster Mandiri, salah satunya UAD. “Klaster Mandiri untuk tahun 2024 ini dari 943 kampus yang terdaftar di perguruan tinggi, yang menempati Klaster Mandiri 47 saja termasuk di dalamnya adalah UAD,” tutur Prof. Anton.
Pada kesempatan yang sama, Phisca Aditya Rosyadi, S.Si., M.Sc. selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi LPPM UAD menuturkan bahwa ini merupakan kali kedua UAD meraih peringkat Klaster Mandiri. Dalam hal ini UAD juga merupakan salah satu dari lima Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang masuk dalam Klaster Mandiri perguruan tinggi tahun 2024. “Kalau bicara dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, di sini saya mencatat lima yang masuk di Klaster Mandiri. Ada UAD, UM Malang, UM Sumatra Utara, UM Surakarta, dan UM Yogyakarta,” jelasnya.
Masuknya UAD sebagai bagian dari Klaster Mandiri bersama 47 perguruan tinggi bergengsi di Indonesia tidak terlepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika UAD yang tak kenal lelah dalam meningkatkan standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat beserta seluruh capaian luarannya. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi UAD melalui LPPM dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para dosen dari 57 program studi untuk melakukan rekap SINTA secara berkala.
“Di UAD kemarin kita memberikan sosialisasi kepada para dosen untuk update SINTA. Update SINTA itu meliputi terkait dengan penulis publikasi atau artikel ilmiah kemudian juga berkaitan dengan afiliasi yang menginduk ke Universitas Ahmad Dahlan kemudian artikelnya terkait dengan judul-judul penelitian atau riset kemudian pengabdian kepada masyarakat atau community service dan kekayaan intelektual dan buku,” jelas Phisca.
Phisca turut menjelaskan, UAD telah melakukan berbagai strategi dalam upaya mencapai peringkat Klaster Mandiri. Beberapa hasilnya dapat dilihat dari peningkatan hibah kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri dengan skema kolaborasi internasional, peningkatan hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta peningkatan jurnal terindex SINTA, Scopus, dan Web of Science (WoS).
Pencapaian Klaster Mandiri oleh UAD, menurut Phisca membawa dampak positif yang signifikan. Adapun perguruan tinggi dengan predikat ini diberi kewenangan untuk melakukan proses pembinaan, review, dan sebagainya untuk penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen. “Di Klaster Mandiri itu nanti ada mekanisme misalnya pengajuan proposal hibah DRTPM atau hibah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek itu dengan pola reviewer-nya nanti ada dari sisi perguruan tinggi terkait juga. Jadi maknanya adalah biasanya kalau review proposal itu ada dua, nanti yang satu dari reviewer nasional yang satu dari reviewer internal yang memang sudah tersertifikasi. Maksudnya internal adalah orang UAD yang artinya kemudian peluang proposal-proposal di lingkungan UAD itu untuk lolos setidaknya ada angin segar,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Anton menambahkan bahwa klasterisasi ini tentunya akan berpengaruh pada jenis pendanaan yang dapat diakses UAD dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat. “Didapatkannya Klaster Mandiri ini memberikan peluang-peluang dan juga kesempatan-kesempatan di dalam hibah-hibah penelitian maupun pengabdian yang disiapkan oleh pemerintah tentunya dengan lebih banyak dan juga bisa mendukung penilaian asesmen yang lain baik untuk akreditasi program studi ataupun akreditasi instansi,” imbuhnya.
Sebagai perguruan tinggi dengan Klaster Mandiri, Prof. Anton menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini UAD akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, serta memberikan solusi konkret untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal tersebut akan diwujudkan melalui sosialisasi tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi skema-skema penelitian luar kampus, sosialisasi pendanaan di dalam maupun luar negeri, serta melakukan klinik dan pendampingan pembuatan proposal yang baik. Selain itu, UAD terus mendukung adanya lokakarya-lokakarya terkait penelitian dan inovasi, adanya pengabdian berbasis penelitian, hilirisasi produk, serta pembuatan luaran baik itu kekayaan intelektual maupun publikasi.
“Harapannya UAD ke depan tidak cukup puas saja di kelas tertinggi ini atau Klaster Mandiri. Kita harus semakin meningkatkan kelas kita sehingga bisa dipercaya secara internasional. Semoga dana-dana riset bisa kita dapatkan semakin besar, hasil-hasil riset kita juga semakin dimanfaatkan oleh masyarakat baik itu untuk pengabdian dosen maupun dikomersialisasikan, dihilirisasikan, diterapkan di masyarakat. Paten-paten yang sudah berhasil diberikan itu bisa diterapkan di masyarakat,” jelas Prof. Anton menutup wawancara. (Lid)
uad.ac.id