P3HKI Gelar Konferensi Nasional ke-5 di UAD
Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) menyelenggarakan acara tahunan mereka yaitu Konferensi Nasional yang ke-5 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Bertempat di Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD, acara pembukaan digelar pada Jumat, 04 November 2022. Tema yang diusung dalam gelaran tahun ini adalah “Hukum Ketenagakerjaan dalam Perubahan Iklim Ketenagakerjaan dan Pasar Tenaga Kerja”.
Tiga keynote speaker hadir dalam kesempatan ini untuk menyampaikan tentang ketenagakerjaan. Mereka adalah Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. selaku Kepala LLDikti Wilayah V DIY yang mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (RI); Yuli Adiratna, S.H., M.H. selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang mewakili Kementerian Ketenagakerjaan RI; dan Arya Nugrahadi, M.Eng. selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY mewakili Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa UAD merasa terhormat bisa menjadi tuan rumah dari konferensi nasional tahun ini. “Dengan berbagai dinamika ketenagakerjaan yang ada di Indonesia saat ini, konferensi menjadi penting karena akan menjembatani pembentukan regulasi yang adaptif dan antisipatif,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa dengan kepercayaan yang telah diamanahkan kepada UAD, semoga dapat menghasilkan tindak lanjut yang positif.
Sementara itu, Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. selaku Ketua Umum P3HKI menyampaikan tentang urgensi hukum ketenagakerjaan sebagai sarana sosial ekuilibrium. Ia juga menuturkan bahwa akademisi perlu dilibatkan karena hukum tidak boleh egois hanya dengan melihat satu sisi. “Kolaborasi antara praktisi dan akademisi akan membentuk ekosistem yang selaras,” papar Agusmidah.
Acara dilanjutkan dengan peluncuran Materi Ajar Minimal Hukum Ketenagakerjaan secara simbolis yang dilakukan oleh Rektor UAD beserta jajaran keynote speaker dan Ketua Umum P3HKI. Kemudian, diikuti dengan penandatanganan Piagam Jogja yang dilakukan oleh Agusmidah sebagai perwakilan dari tim P3HKI dan Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H. selaku tim perumus.
Konferensi akan digelar selama 2 hari yaitu pada 04–05 November 2022 di Kampus IV UAD. Partisipan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum seluruh Indonesia turut hadir memeriahkan acara. (tsa)