• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Penegakan Hukum Tindak Pidana Jual Beli Organ Tubuh Manusia

14/09/2020/in Terkini /by Ard

Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UAD saat memberi sambutan pada acara National Moot Court Competition Piala K.H. Ahmad Dahlan

“Saya mengapresiasi Komunitas Peradilan Semu, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) karena untuk pertama kalinya bisa menyelenggarakan National Moot Court Competition Piala K.H. Ahmad Dahlan yang diikuti 10 universitas di Indonesia. K.H. Ahmad Dahlan ialah tokoh pendiri Muhammadiyah dan tokoh bangsa yang menginspirasi banyak orang. Atas jasanya maka namanya kami abadikan dalam lomba kali ini. Semoga yang kita lakukan dapat membuka wawasan bersama di bidang hukum kesehatan,” sambutan Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UAD.

Dr. Muhammad Nasser, Sp.KK., D.Law. selaku pembicara dalam webinar bertajuk “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Jual Beli Organ Tubuh Manusia” di YouTube Universitas Ahmad Dahlan menuturkan bahwa pengambilan organ dan/atau jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan kesehatan pendonor yang bersangkutan dan mendapat persetujuan pendonor dan/atau ahli waris keluarganya. Transplantasi sel, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, hanya dapat dilakukan apabila telah terbukti keamanan dan kemanfaatannya.

“Transaksi jual beli organ adalah kejahatan kemanusiaan jika sengaja atau tidak sengaja telah mendorong eksploitasi komersial tubuh manusia yang dapat bergeser menjadi kejahatan terhadap nyawa dan memberikan penilaian yang sangat murah terhadap organ ciptaan Allah. Hal ini juga dapat membawa kesesatan berpikir terhadap agama dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah menurut Undang-Undang Kesehatan Pasal 64 Ayat (3),” ungkap pakar hukum kesehatan dan Ketua Umum Masyarakat Kesehatan Indonesia tersebut, (11-9-2020).

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 38 Tahun 2016 Pasal 36 telah mengatur tentang penyelenggaraan transplantasi organ yaitu pendonor harus mengenal dan mengetahui detail penerima donor organnya, setiap pendonor berkewajiban menjaga kerahasiaan resipien, serta tidak melakukan perjanjian khusus (dan rahasia) dengan penerima organ terkait proses transplantasi. (JM)

Tags: News UAD, UAD, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dekan-Fakultas-Hukum-saat-memberikan-sambutan-1.jpeg 720 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2020-09-14 13:45:422020-09-14 13:45:42Penegakan Hukum Tindak Pidana Jual Beli Organ Tubuh Manusia
You might also like
UAD Miliki Guru Besar Baru di Bidang Ilmu Matematika Terapan
P2K UAD 2023 Terapkan Berbagai Terobosan dan Inovasi
Tauhid Al-Ummah: Menjaga Persatuan Umat
Budi Daya Magot untuk Atasi Sampah Sisa Makanan
Maba UAD: Dahlan Muda Expo Memberikan Gambaran Kegiatan Kemahasiswaan UAD
Pentingnya Keterampilan Digital, Literasi Digital, dan Cakap Digital

TERKINI

  • BEM dan DPM UAD Sinergikan Program Kerja dalam Rapat Kerja 202617/04/2026
  • UAD Tutup Program Mubaligh Hijrah dengan Festival Anak Saleh dan Aksi Berbagi17/04/2026
  • UAD Bekali Guru SD Muhammadiyah Kleco Teknik Deep Learning Berbasis Humanis Religius16/04/2026
  • UAD Jadi Tuan Rumah Silaturahmi dan Senam Bersama Barahmus DIY16/04/2026
  • Menangkal Bahaya “Dumb Scroll” Era Digital: Ustadz Fadhlurrahman Bagikan 3 Fase Mendidik Anak15/04/2026

PRESTASI

  • Inovasikan AR dan Permainan Edukatif, Mahasiswa UAD Juara 2 Microteaching International Competition09/03/2026
  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026

FEATURE

  • Wujudkan Kampus Ekologis, Komitmen Nyata UAD Menjaga Alam02/03/2026
  • Budaya Ekologis dan Resiliensi di Dunia Pendidikan01/03/2026
  • Restorasi Lingkungan sebagai Pilar Perkhidmatan Masa Depan01/03/2026
  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top