Mahasiswa: Perlukah Ikut Bela Negara?
“Kampus atau dunia pendidikan harus berperan dalam pertahanan dan keamanan negara seperti bela negara, pertahanan keamanan, serta wajib militer. Kampus juga bertanggung jawab dalam pertahanan keamanan negara agar kedaulatan negara tidak diganggu kekuatan dari dalam maupun luar,” ujar Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., C.L.A. selaku pemateri Kajian Publik bertajuk “Apakah Tepat Wajib Militer di Kampus Diterapkan?” yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Google Meet, (27-9-2020).
Bela negara adalah upaya sadar menjaga, memelihara, melindungi serta mempertahankan eksistensi negara bahkan melepaskannya dari bahaya. Sedangkan pertahanan keamanan, berarti segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa serta negara.
“Wajib militer merupakan kewajiban bagi setiap warga negara dalam usia tertentu untuk mendapatkan pendidikan militer guna meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian. Soedirman dulu mengatakan bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga dan memperjuangkan segenap tumpah darahnya dari segala bentuk intervensi demi mempertahankan keutuhan negara,” lanjut dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tersebut.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, latar belakang dan sejarah yang beragam, tetapi kurang mumpuni sumber daya manusianya. “Nilai dasar bela negara yaitu cinta tanah air, kesadaran untuk berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai dasar negara, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. Mahasiswa harus memiliki kemampuan awal bela negara sebagai upaya pencegahan dan pertahanan jika negara dalam keadaan genting,” tutupnya. (JM)