Media Pembelajaran PPKn di Era Digital
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (HMPS PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) telah menginisiasikan webminar nasional Media Pembelajaran 2020 dengan tema “Pemanfaatan dan Inovasi Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran PPKn”. Acara ini diselenggarakan untuk membantu dan memberikan pengalaman kepada peserta dan bisa menghasilkan karya yang berkaitan dengan pengembangan media pembelajaran serta kualitas pembelajaran PPKn bisa meningkat.
Umi Hawa Habibah, S.Pd. selaku moderator memandu penyampaian materi yang disampaikan oleh Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd., yakni Ketua Prodi PPKn UAD dan Prof. Dr. Hj. Kokom Komalasari, M.Pd. yang merupakan Guru Besar PKn Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sesi pertama disampaikan oleh Dikdik dan sesi kedua oleh Kokom. Kemudian disambung dengan satu sesi tanya-jawab.
Menurut Dikdik, melalui Covid-19 kita betul-betul dipaksa untuk mengakselerasi revolusi 4.0, sehingga terjadi kegagapan terhadap pembelajaran dalam jaringan (daring). Pembelajaran daring dimaknai sebagai pemberian materi dan tugas sebanyak-banyaknya tanpa umpan balik. Padahal, seharusnya ada proses umpan balik memberi pengetahuan. Oleh karena itu, dimunculkan inovasi media pembelajaran PPKn karena pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembelajaran daring memanfaatkan media WhatsApp grup, Telegram, dan tatap maya dengan apliksi Zoom Meeting, Google Meet, e-learning, serta aplikasi lainnya. Inovasi sekolah dalam difusi teknologi informasi dan komunikasi sebagai jawaban atas tantangan yang terjadi dalam disrupsi di dunia pendidikan. Adanya disrupsi ketika pembelajaran tatap muka secara langsung beralih ke pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ada penawaran salah satu media pembelajaran dengan Podcast. Kali ini Podcast untuk pembelajaran PPKn memanfaatkan teknologi untuk mengatasi beragam tantangan dalam pembelajaran daring. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan Podcast untuk pembelajaran,” ujar Dikdik saat menyampaikan materi kanal YouTube HMPS PPKn UAD pada 22-11-2020.
Kokom juga menyampaikan, “Ada sebuah tantangan ketika berada pada keadaan yang serba terbatas, tetapi harus mampu berpikir kreatif. Makanya, dalam mengembangkan media harus memperhatikan rawinput (sasaran belajar) yang kali ini posisinya ditempati oleh generasi Z dengan segala karakteristiknya yang sejak lahir berhadapan dengan dunia digital. Karena media masuk dalam belajar dan pembelajaran dalam kategori instrumental input, luaran yang diharapkan adalah generasi yang mampu hidup secara mandiri, berwarga negara yang baik, mampu memahami hak dan kewajibannya, dan mampu memosikan diri. Media dalam hal ini masuk dalam komponen pembelajaran. Kalau media tidak ada, maka pembelajaran bisa pincang.” (Dew)