Penanggulangan Napza di Kalangan Mahasiswa
Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berperan serta dalam melakukan penanggulangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) di lingkungan mahasiswa. Mereka menghadirkan Adi Sardono, S.Si. dan Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. dalam acara seminar nasional “Penanggulangan Anti Napza di Kalangan Mahasiswa” yang dilakukan dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom pada Sabtu (23-1-2021).
“Pengedaran narkoba sudah marak terjadi, baik secara sembunyi ataupun dalam media sosial. Bahkan, bandar yang sudah ditahan di penjara pun masih bisa melancarkan aksinya. Pentingnya kesadaran pada setiap orang agar menghindari narkotika,” tutur Adi.
Ia mengimbuhkan, penjelasan tentang jenis dan bentuk narkoba harus mulai diketahui mahasiswa agar tidak mudah terjerumus jika ditawari orang lain. Serbuk, kristal, daun kering maupun basah, dan pil, menjadi salah satu bentuk dari jenis narkoba yang kerap ditemukan. Peredaran narkoba terutama jenis Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) lebih banyak beredar di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
“Lembaga pendidikan juga turut andil memastikan agar anak didiknya tidak terjerumus ke barang haram. Berbagai pendampingan dan komunitas berbasis konseling terkait narkotika dapat menjadi salah satu hal yang dilakukan oleh perguruan tinggi,” terang Gatot saat memaparkan materi “Peran Perguruan Tinggi dalam Upaya P4GN”.
“Dosen, karyawan, dan mahasiswa diharapkan dapat saling bekerja sama dalam melakukan pencegahan napza di lingkungan kampus,” tandas Adi akhir sesi pemaparan materi. (Chk)