Permasalahan Tentang Narkotika Semakin Mengkhawatirkan
“Kondisi terkini permasalahan narkotika di Indonesia secara umum dan di Yogyakarta secara khusus, adalah sudah sangat memprihatinkan. Kalau kita lihat kesehariannya saja, di semua berita hampir ada kasus narkotika, entah itu peredaran gelap, penyalahgunaan oleh publik figur dan masyarakat, serta segala bentuk pelanggaran hukum lainnya. Narkotika sudah tidak lagi menyasar ke tempat tertentu, tetapi semua kalangan, tidak melihat status sosial,” tutur Santi Dwi Kristina, AMK.,S.K.M. selaku Penyuluh Badan Narkotika Nasional Yogyakarta.
Ia menjadi pembicara talkshow bertema “Menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional” pada Jumat 25 Juni 2021, dalam acara yang diselenggarakan Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Acara ini disiarkan daring di YouTube UAD.
Dr. Gatot Sugiharto, S.H.,M.H. Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyampaikan tentang kebijakan dari kampus dalam menangani permasalahan narkotika di kalangan mahasiswa.
“Sudah sejak lama kampus menyadari bahaya penggunaan narkotika, bahkan sering saya sampaikan di setiap pertemuan, sejak tahun 2007 UAD sudah mengeluarkan Edaran Rektor tentang kampus bebas asap rokok. Minimal ini. Rokok merupakan pintu gerbang masuk narkotika, kemudian kami menyadari kampus adalah tempatnya mahasiswa untuk belajar. Tak hanya itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta juga mempunyai Peraturan Daerah No.13 tahun 2010 yang isinya adalah satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat aditif.”
Talkshow menarik tersebut juga dihadiri oleh Hudzaifah Saiful Haq selaku Mahasiswa Prestasi (Mawapres) UAD Tahun 2019, Panji Nur Fitriyanto Mahasiswa Bidikmisi UAD, Tasya Danela Lutfiyah Peserta Webinar Anti Narkoba, dan Eko Muhammad Relo Pambudi Mawapres tahun 2020. (Lrs)