• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Waharjani: Melihat Iman Anak pada Perkawinan Beda Agama

04/02/2016/0 Comments/in Terkini /by Super News

Mengangkat tentang “Iman Anak dalam Keluarga Perkawinan Campur Beda Agama”, mengantarkan Dr. H. Waharjani, M.Ag yang merupakan Dosen Fakultas Tarbiyah dan Dirasat Islamiyah Universitas Ahmad Dahlan (FTDI-UAD) meraih gelar doktor di Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fakultas Ilmu Psikologi dan Pendidikan Islam. Lelaki yang selalu memakai kopiah tersebut berhasil meraih nilai sangat memuaskan dengan predikat A.

Waharjani menjelaskan, disertasi itu untuk mengetahui cara orang tua menanamkan iman kepada anak, dalam keadaan ayah-ibu berbeda agama. Selain itu, untuk melihat cara anak menentukan pilihan agama, yang ayah-ibunya berbeda agama.

“Intinya, disertasi itu untuk mengetahui hambatan pelaksanaan orang tua dalam memberikan pendidikan iman anak dalam keluarga kawin campur beda agama,” ungkapnya.

Waharjani menambahkan, berdasarkan penelitian itu, hambatan dalam pelaksanaan pendidikan iman anak dalam keluarga yang pertama ialah berkaitan dengan waktu, seperti kesulitan mencari waktu yang sama dalam pelaksanaan proses pendidikan antara orang tua dengan anak, karena kegiatan orang tua dan anak berbeda. Kedua, hambatan yang berkaitan dengan kepemilikan ilmu agama, yaitu tidak cukupnya ilmu dan pengetahuan agama orang tua untuk memberikan pendidikan iman atau agama pada anak. Dan ketiga, hambatan yang berkaitan dengan perbedaan agama kedua orang tuanya itu sendiri.

“Dalam Islam pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 221 dan pada agama Katolik berdasarkan hukum kanon telah dijelaskan, bahwasannya apabila pasangan itu melakukan perkawinan campur beda agama, berarti keduanya melanggar ketentuan hukum agamanya, harus siap menerima risikonya, dan perbuatan tersebut telah dilarang dalam masing-masing agama,” tambahnya.

Sementara itu, Achmad Nurmandi, selaku ketua sidang menjelaskan, gelar yang diberikan ini merupakan lulusan doktor ke-21 dari Pascasarjana UMY.

“Saya harap, dengan gelar doktor yang telah disandang oleh Warjani dapat menjadikan tanggung jawab seorang ilmuwan untuk menerapkan ilmunya, terutama dalam tiga bidang, yaitu keislaman, pendidikan, dan psikologi,” ucapnya.

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2016-02-04 04:30:062016-02-04 04:30:06Waharjani: Melihat Iman Anak pada Perkawinan Beda Agama
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • UAD Siap Gelar Salat Idulfitri 1447 H pada 20 Maret di Kampus IV19/03/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Edukasi Pemanfaatan TOGA di Dusun Pundak Tegal19/03/2026
  • Mahasiswa BISMA UAD, Rizal Agus Setiawan Jadi Pemateri dalam Webinar Nasional Kewirausahaan19/03/2026
  • KKN UAD Dorong Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Sehat di Dusun Bojong18/03/2026
  • UAD Terapkan KHGT dalam Penentuan Idulfitri 1447H17/03/2026

PRESTASI

  • Inovasikan AR dan Permainan Edukatif, Mahasiswa UAD Juara 2 Microteaching International Competition09/03/2026
  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026

FEATURE

  • Wujudkan Kampus Ekologis, Komitmen Nyata UAD Menjaga Alam02/03/2026
  • Budaya Ekologis dan Resiliensi di Dunia Pendidikan01/03/2026
  • Restorasi Lingkungan sebagai Pilar Perkhidmatan Masa Depan01/03/2026
  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top