• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

30/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I.,M.S.I saat menyampaikan kajian tentang pembagian harta warisan untuk anak laki-laki (Foto: Gufron)

Seperti yang sudah diketahui bahwa manusia akan mengalami peristiwa kematian. Oleh karena itu, membicarakan tentang waris atau warisan sering kali terjadi permasalahan dalam hal kepengurusan dan keberlanjutan dari harta mengenai hak-hak properti yang ditinggalkan oleh pewaris yang sudah meninggal dunia. Waris sendiri adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris (pemilik waris), ketika pewaris tersebut mengalami peristiwa kematian. Sehingga dalam hal ini tidak heran, jika waris menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia.

Pada kajian rutin bakda Magrib yang diselenggarakan oleh Masjid Islamic Center UAD, Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan terkait pembagian waris untuk anak laki-laki dalam perspektif ilmu faraid. Ilmu faraid adalah ilmu untuk mengetahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris, siapa yang tidak berhak, dan berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

Warisan dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Terdapat pada firman Allah Swt. pada Q.S. An-Nisaa’ ayat 11 yang mengandung arti “Allah mengisyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu; bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan …”. Terkait firman tersebut Akhmad Arif memberikan beberapa catatan berdasarkan tafsir. Pertama, bahwa terdapat kata yang artinya mewajibkan dan kata jamak dari anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedua, Allah Swt. menjadikan bagian anak laki-laki dua kali lipat dari anak perempuan, sebab tanggung jawab anak laki-laki lebih banyak dibandingkan anak perempuan. Di antaranya menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, dan kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sedangkan anak perempuan tidak demikian.

“Sesungguhnya agama Islam telah memuliakan hak perempuan, yaitu dengan memberinya bagian dalam hal pewarisan. Bila dibandingkan pada masa jahiliah, perempuan tidak mendapat hak waris. Hal ini dijelaskan pada surah An-Nisaa’ ayat 7,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian waris pada anak laki-laki terdapat dua hal yaitu asobah binnafsi (apabila tidak memiliki anak perempuan) dan ‘ashobah bilghair (apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan). Dalam asobah binnafsi ada beberapa hal yang bisa mendapat waris, yaitu disebabkan pernikahan, kekerabatan, dan sebab seseorang yang telah membebaskan budak.

“Dalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika hanya memiliki anak perempuan saja maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,” jelasnya. (hmd)

Tags: Berita UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Gufron-Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.M.S.I-saat-menyampaikan-kajian-tentang-pembagian-harta-warisan-untuk-anak-laki-laki-Foto_-Gufron-28-November-2021-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-30 08:02:152021-11-30 08:02:53Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki
You might also like
Kegiatan Learning English Together untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa Fisika oleh Himafi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Eka) Himafi UAD Gelar Learning English Together untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris
Indah Astrida Lestari Putri, Wisudawan Terbaik dengan IPK Sempurna
P2K UAD Ajak Dahlan Muda Ramah Lingkungan
BSDM UAD Serahkan SK Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan
Meraih Berkah Ramadan dengan Al-Qur’an dan Silaturahmi
Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I Presenter Terbaik pada ADIYC 2025
1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. Bikin Kangen, Ini Dia 5 Permainan Anak Jaman Dulu, Seru Dan Cerdas Mencari Solusi - Street Chef says:
    20/06/2022 at 20:26

    […] tak suka main layang-layang? Meskipun biasanya dilakukan anak laki-laki, layang-layang juga dimainkan anak perempuan. Berlari, mengatur strategi, mencari solusi agar […]

Comments are closed.

TERKINI

  • Dosen PGSD UAD Paparkan Etika Bermedia Sosial untuk Hindari Perundungan Siber26/05/2026
  • Mahasiswa KKN UAD Gelar Kerja Bakti Pengelolaan Kawasan Sungai di Kali Code26/05/2026
  • Tujuh Dokter Baru Resmi Dilantik pada Sumpah Dokter Periode IV UAD26/05/2026
  • UAD Gelar Gala Dinner Temu Keluarga Alumni Ahmad Dahlan26/05/2026
  • Talkshow Alumni UAD Hadirkan Inspirasi Wirausaha Digital26/05/2026

PRESTASI

  • Tapak Suci UAD Borong Medali di 1st Muhammadiyah Games 202626/05/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional22/05/2026
  • Lawan Rasa Insecure, Dara Safina Raih Juara 3 Qiroatus Syi’ir di AWFest 202611/05/2026
  • Tim Bola Voli Putra UAD Raih Juara 3 di Ajang Immanuel Trans X FEBI Cup 202604/05/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Bronze Medal di Bandung Essay Competition #304/05/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top