• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

30/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I.,M.S.I saat menyampaikan kajian tentang pembagian harta warisan untuk anak laki-laki (Foto: Gufron)

Seperti yang sudah diketahui bahwa manusia akan mengalami peristiwa kematian. Oleh karena itu, membicarakan tentang waris atau warisan sering kali terjadi permasalahan dalam hal kepengurusan dan keberlanjutan dari harta mengenai hak-hak properti yang ditinggalkan oleh pewaris yang sudah meninggal dunia. Waris sendiri adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris (pemilik waris), ketika pewaris tersebut mengalami peristiwa kematian. Sehingga dalam hal ini tidak heran, jika waris menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia.

Pada kajian rutin bakda Magrib yang diselenggarakan oleh Masjid Islamic Center UAD, Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan terkait pembagian waris untuk anak laki-laki dalam perspektif ilmu faraid. Ilmu faraid adalah ilmu untuk mengetahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris, siapa yang tidak berhak, dan berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

Warisan dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Terdapat pada firman Allah Swt. pada Q.S. An-Nisaa’ ayat 11 yang mengandung arti “Allah mengisyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu; bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan …”. Terkait firman tersebut Akhmad Arif memberikan beberapa catatan berdasarkan tafsir. Pertama, bahwa terdapat kata yang artinya mewajibkan dan kata jamak dari anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedua, Allah Swt. menjadikan bagian anak laki-laki dua kali lipat dari anak perempuan, sebab tanggung jawab anak laki-laki lebih banyak dibandingkan anak perempuan. Di antaranya menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, dan kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sedangkan anak perempuan tidak demikian.

“Sesungguhnya agama Islam telah memuliakan hak perempuan, yaitu dengan memberinya bagian dalam hal pewarisan. Bila dibandingkan pada masa jahiliah, perempuan tidak mendapat hak waris. Hal ini dijelaskan pada surah An-Nisaa’ ayat 7,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian waris pada anak laki-laki terdapat dua hal yaitu asobah binnafsi (apabila tidak memiliki anak perempuan) dan ‘ashobah bilghair (apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan). Dalam asobah binnafsi ada beberapa hal yang bisa mendapat waris, yaitu disebabkan pernikahan, kekerabatan, dan sebab seseorang yang telah membebaskan budak.

“Dalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika hanya memiliki anak perempuan saja maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,” jelasnya. (hmd)

Tags: Berita UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Gufron-Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.M.S.I-saat-menyampaikan-kajian-tentang-pembagian-harta-warisan-untuk-anak-laki-laki-Foto_-Gufron-28-November-2021-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-30 08:02:152021-11-30 08:02:53Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki
You might also like
KKN UAD dan KWT Dusun Korowelang Adakan Gerakan Menanam Bersama
Mahasiswa KKN UAD Bantu Warga Tegalrejo Kenali Hipertensi Sejak Dini
Mahasiswa UAD dan DLH Bantul Siapkan Prototype Alat Olah Sampah Residu
Dosen UAD Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual
HMTP UAD dan Karang Taruna Wonoroto Manfaatkan Pasar Daring untuk Jual Olahan Bandeng
Semarak Pharmanation 2024 Berlangsung Meriah dan Sukses
1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. Bikin Kangen, Ini Dia 5 Permainan Anak Jaman Dulu, Seru Dan Cerdas Mencari Solusi - Street Chef says:
    20/06/2022 at 20:26

    […] tak suka main layang-layang? Meskipun biasanya dilakukan anak laki-laki, layang-layang juga dimainkan anak perempuan. Berlari, mengatur strategi, mencari solusi agar […]

Comments are closed.

TERKINI

  • Mahasiswa UAD Gelar Dahlan Muda Menginspirasi di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta28/10/2025
  • Prodi S-1 Matematika UAD Terakreditasi Unggul28/10/2025
  • UAD Raih Peringkat 2 PTS Nasional dan Peringkat 6 Nasional versi THE WUR 2026 Bidang Research Quality24/10/2025
  • PERSADA Terima Kunjungan Studi Banding dari Universitas Pamulang23/10/2025
  • IMM PBII UAD Gelar Workshop Gerabah22/10/2025

PRESTASI

  • Tim Basket UAD Naik ke Divisi 1 Liga Mahasiswa28/10/2025
  •  Mahasiswa FH UAD Raih Medali Perunggu di PON Beladiri Kudus 202528/10/2025
  • UKM Taekwondo Borong 26 Medali pada Kejuaraan Bang Taja Championship 202528/10/2025
  • Tim King Phoenix UAD Raih Juara III dalam Kontes Robot Terbang Indonesia 202528/10/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang Internasional Fotografi27/10/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top