Andil UAD dalam Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menggelar acara Webinar Bantul Bersih Sampah 2025 pada Kamis, 27 Januari 2022. Disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bantul TV, Ari Budi Nugroho, S.T., M.Sc., selaku Kepala DLH Kabupaten Bantul hadir sebagai narasumber.
Acara ini sebagai bekal bagi mahasiswa yang sebentar lagi akan diterjunkan ke masyarakat untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan bentuk komitmen UAD untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama). Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D., selaku Kepala LPPM UAD menyampaikan, “Harapannya kampus akan berkontribusi secara riil dalam membantu aktualisasi gerakan ini. Sampah ibarat satu siklus yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, mewujudkan gerakan bersih sampah bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, kampus, masyarakat, pemerintah, dan elemen-elemen terkait wajib menyadari bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama.”
Sampah menjadi salah satu isu lingkungan hidup yang paling mencolok dalam beberapa tahun terakhir, bersama dengan perubahan iklim dan deforestasi. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjelma jadi visualisasi nyata atas realitas buruknya pengelolaan lingkungan hidup, termasuk TPA Piyungan yang juga kondisinya sangat memprihatinkan. Sebagai TPA Regional, Piyungan tidak hanya menerima buangan sampah dari Bantul saja, tetapi juga dari daerah lain seperti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Menurut data yang dipaparkan oleh DLH Kabupaten Bantul, pada tahun 2021 terjadi kenaikan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan, yaitu dari 566 ton per hari pada 2020 menjadi 700 ton per hari pada 2021. Sleman menempati posisi teratas sebagai penyumbang sampah terbesar, disusul oleh Yogyakarta, dan Bantul di urutan terakhir. Dari total keseluruhan sampah yang masuk, 24% dikelola oleh swasta dan 76% dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Mengacu pada angka-angka yang telah disebutkan, tidak heran jika sampah menjadi masalah “darurat” yang perlu segera ditangani. Pemerintah Kabupaten Bantul dengan pencanangan gerakan Bantul Bersama berharap bahwa pada tahun 2023 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) akan naik dari semula 62,75 menjadi 63,59. Indikator yang menjadi penilaian dalam hal ini antara lain pengelolaan sampah, kualitas udara, kualitas lahan, kualitas air, dan persentase ketaatan kegiatan.
Penyelesaian atas masalah sampah tidak bisa ditunda lagi, seluruh elemen harus bergerak dari sekarang dan memulai kebiasaan dari diri kita sendiri. Hal-hal kecil seperti memilah sampah di rumah sesuai jenisnya akan sangat membantu dalam penanganan masalah ini. Setelah dipilah lalu dilanjutkan menabung di bank sampah atau sedekah sampah yang ada di lingkungan masing-masing. Jika dilakukan secara konsisten, maka perubahan akan terjadi. (tsa)