Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kunjungi UAD
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham). Kunjungan ini berlangsung di Kampus Utama UAD, Selasa (30-03-2021).
Pada kunjungan tersebut hadir Rektor UAD, Dr. Muchlas, M.T. dengan didampingi oleh Wakil Rektor bidang Akademik Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D., dan Kepala Sentra Kekayaan Intelektual UAD, Dra. Sudarmini, M.Pd.
Pada sambutannya Muchlas mengucapkan terima kasih atas kunjungan DJKI Kemenkumham, yang diwakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, A.C.C.S. “Kami memiliki harapan, dengan kunjungan ini, kerja sama antara UAD dan DJKI Kemenkumham akan lebih baik di masa mendatang,” kata Muchlas.
Di sisi lain Freddy menjelaskan akan memberikan peluang bagi para inventor khususnya di lingkungan UAD untuk memberikan perlindungan hukum atas karya atau inovasi yang menjadi pendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Permohonan paten meningkat tajam dalam dua tahun belakangan, sebagian besar dari Perguruan Tinggi dan Litbang,” ujar Freddy.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat Indonesia akan paten saat ini masih kurang terutama pada pihak industri lokal. Hal itu sangat disayangkan karena perlindungan kekayaan paten atau kekayaan intelektual berpengaruh terhadap perekonomian bangsa, apalagi era digital seperti saat ini.
“Perlindungan paten menjadi hal yang sangat penting. Oleh karenanya banyaknya paten yang dimiliki berbagai instansi pendidikan menjadi harapan dan motivasi bagi para pelaku industri untuk berinovasi dan ikut memperhatikan paten atas inovasinya,” tandasnya. (doc/ard)