Kembangkan Integritas Berbasis Nilai-Nilai Islam
Menurut Drs. Parjiman, M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan, semangat Islam terkait integritas sudah dijelaskan secara detail dalam Al-Qur’an, Hadis, dan sunnah. Sedangkan integritas yang dimiliki Rasulullah sendiri adalah integritas sidiq, amanah, dan fathonah yang tentu saja bisa menjauhkan diri dari perilaku batil.
Korupsi juga tergolong perbuatan batil. Spirit larangan untuk tidak berperilaku korupsi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 188, yang melarang manusia untuk memakan harta dengan cara batil. Surat tersebut mengungkapkan kalau tradisi korupsi bukanlah tradisi yang baru, tetapi sudah ada sejak zaman dulu.
“Semenjak ada manusia, perilaku korupsi sudah ada. Pada awal zaman Islam, Rasulullah dan sahabatnya mewanti-wanti umatnya untuk tidak memakan harta dengan cara-cara yang batil,” kata Parjiman dalam seminar nasional daring yang diselenggarakan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).
Watak manusia cenderung ada keinginan menumpuk harta. Ia mengutip sebuah Hadis, “Seandainya engkau diberi satu bukit gunung emas sebesar Gunung Uhud, pasti kamu akan meminta dua, dan ketika dikasih dua maka engkau akan meminta empat dan seterusnya.”
Lebih lanjut, kalau kembali pada dasar manusia yang diciptakan dari unsur rohaniah dan unsur jasmaniah, maka perilaku korup cenderung ada pada perilaku manusia.
“Oleh sebab itu, kami sebenarnya mempunyai misi berat yaitu mengembangkan nilai-nilai ruhaniah dalam diri mahasiswa,” ungkapnya, Rabu (2-12-2020). (ASE)