Oce: Aktor yang Lebih Besar dari Kelas Kakap Adalah Kelas Paus
Kita berbicara korupsi mungkin sudah biasa karena banyak disiarkan di televisi, koran, dan media sosial. Namun, pasti ada hal yang menarik di balik kasus korupsi karena ada banyak aktor yang selalu mengagetkan jagat dunia. Baru kemarin publik kembali dikagetkan terhadap seorang menteri yang melakukan tindak korupsi, boleh dibilang kasus tersebut merupakan kasus serius.
“Sebab aktornya adalah kelas kakap. Oleh sebab itu publik selalu bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi? Namun kalau aktornya masih kelas teri biasanya publik tidak terlalu tertarik. Mungkin ada aktor yang lebih besar dari kelas kakap, yaitu aktor kelas paus meskipun sekarang kita belum melihat secara langsung aktor kelas paus sebesar apa,” jelas Dr. Oce Madril, S.H., M,A., Dev., selaku kepala Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).
Oce melanjutkan, pada zaman reformasi atau di awal tahun 2000-an, saat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangani dengan serius tindakan korupsi, banyak pejabat tinggi yang diketahui melakukan tindak korupsi. Satu per satu pejabat mulai ditangkap oleh KPK karena terdakwa benar-benar melakukan tindakan korupsi.
“Pertanyaan sederhananya adalah mengapa tindakan korupsi harus diberantas? Boleh jadi semua orang menjawab karena tindakan korupsi adalah tindakan kejahatan. Namun, ada substansi yang menarik dalam pertanyaan tersebut,” kata Oce di acara seminar nasional daring yang diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pukat UGM.
Oce mencontohkan kasus E-KTP yang beberapa waktu lalu sempat banyak diperbincangkan oleh publik. Katanya, E-KTP merupakan kartu identitas warga negara Indonesia yang sah. Bagi orang-orang KTP adalah hal yang penting dan serius untuk dikaji. Namun, menurut Oce, negara malah membuat E-KTP dengan bercanda karena selalu menyepelekan. Apalagi ada penyimpangan terhadap pengelolaan E-KTP.
“Ibu-ibu, bapak-bapak, dan mahasiswa pasti tahu kasus korupsi E-KTP yang memporak-porandakan gagasan besar di balik E-KTP yang kita semua miliki. Kalau kita lihat, gagasan dari penyebutan E-KTP atau KTP elektronik adalah id card yang berisi data-data sentral dan bisa digunakan untuk pelayanan publik di negara ini. Sebab E-KTP terkoneksi dengan BPJS, sedangkan BPJS berhubungan dengan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Rabu (2-12-2020).
Gagasan pemerintah dalam berbicara sebuah sistem identitas yang terintegrasi, gagal total. Penyebab kegagalan gagasan tersebut karena ada mega korupsi proyek E-KTP. Jadi, proyek yang awalnya sangat bermanfaat bagi warga negara, malah menjadi proyek yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu dan menghambur-hamburkan uang negara.
“Dana yang terhambur itu bisa dialokasikan untuk pelayanan dasar warga negara seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan pangan. Mega korupsi proyek E-KTP adalah tindakan pencurian besar-besaran dengan total korupsi sekian triliun banyaknya.” (ASE)