• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Posts

KPS FH UAD Raih 6 Prestasi dalam Kompetisi NMCC AHT 2025

30/10/2025/in Prestasi /by Ard

KPS FH UAD Cetak Kejuaraan Raih 6 Prestasi dalam Kompetisi NMCC AHT 2025 (Foto.salsya)

Delegasi Harayap dari Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali memberikan prestasi dalam ajang kejuaraan National Moot Court Competition Anti Human Trafficking (NMCC AHT) Piala Prof. Hilman Hadikusuma 2025 yang dilaksanakan pada bulan Maret–Oktober 2025, dengan meraih 6 prestasi sekaligus.

Prestasi yang diraih di antaranya, majelis hakim terbaik, penasihat hukum terbaik, penuntut umum terbaik, saksi, ahli, dan terdakwa terbaik. Kemudian, berkas hakim terbaik, serta berkas penasihat hukum terbaik.

Delegasi Harayap beranggotakan 21 orang, yakni Ilham Burhanuddin, Ika Arifatun, Hafiz Ahmad Rumalutur, Shofi Aulia, Nickyta Nova Riana, Gilang Pandya Adhiyatma, Shandy Kurnia, Salsabila Bilqiesh, Kusni Rati, Yulia Putri, Fitri Putri, Fristyna Nur, Daffa Aryan, Ananda Putri, Muhammad Naufal, Nesya Putri, Naila Hasnal, Juwita Silva, Ferliantika Chusnul, Bunga Amalia, dan Muhammad Zainul Fikri.

Persiapan yang dilaksanakan oleh Delegasi Harayap kurang lebih 7 bulan dengan riset mendalam di kalangan praktisi maupun akademisi. “Persiapan yang kami lakukan, kurang lebih selama 7 bulan dengan harapan mampu membawa nama baik UAD, khususnya KPS FH UAD. Waktu tersebut bisa dikatakan tidak cepat, karena proses dalam perlombaan dimulai dari pemberkasan hingga simulasi pelaksanaan sidang memerlukan banyak waktu,” ujar Ika selaku Ketua KPS FH UAD.

Prestasi yang didapatkan dari KPS FH UAD diharapkan mampu menjadi batu loncatan untuk berkembang menjadi lebih baik dan mampu meraih penghargaan di setiap kompetisi. “Harapan kami, semoga setiap kejuaraan yang kami ikuti, bisa menambah banyak pengalaman dan menjadi lebih sigap dalam mempersiapkan secara matang terhadap kompetisi yang akan kita ikuti selanjutnya, dengan tujuan meraih prestasi dan membanggakan nama baik UAD maupun KPS FH UAD,” tutup Ika. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/KPS-FH-UAD-Cetak-Kejuaraan-Raih-6-Prestasi-dalam-Kompetisi-NMCC-AHT-2025-Foto.salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-10-30 10:27:192025-10-30 10:27:19KPS FH UAD Raih 6 Prestasi dalam Kompetisi NMCC AHT 2025

Tim LLC FH UAD Raih Juara I dalam Ajang National Call for Paper & Conference 2025

29/10/2025/in Prestasi /by Ard

Tim LLC FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Peraih Juara 1 dalam Ajang National Call for Paper & Conference 2025 (Foto. Salsya)

Fiqhnomics Group yang beranggotakan Muh. Syah Quddus, Ahmad Nur Juniyanto, dan Raja Rasih Harianty Andina dari Lantern Law Community (LLC) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), meraih Juara I dalam ajang National Call for Paper & Conference 2025. Lomba tersebut diadakan oleh Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura pada 24–27 Oktober 2025.

Judul paper yang diusung pun menarik banyak perhatian dari para audiens, yakni “Fiqhnomics.id: Platform Digital Edukasi Hukum dan Ekonomi Syariah Berbasis AI untuk Generasi Muda Muslim sebagai Agen Ekonomi Halal Masa Depan”. Pasalnya, judul tersebut sangat relevan dengan kebutuhan zaman saat ini untuk menunjukkan inovasi dalam pengembangan sumber daya edukasi yang sesuai dengan karakteristik generasi muda Muslim, sekaligus memanfaatkan teknologi AI.

Persiapan yang dilakukan oleh Fiqhnomics Group dalam mengikuti ajang kejuaraan ini terbilang singkat, terlebih tema utama kompetisi ini mengenai bidang ekonomi Islam/syariah, sedangkan Fiqhnomics Group berfokus terhadap bidang hukum. Sehingga dengan adanya kesenjangan background dalam perkuliahan, akan menambah biaya kecemasan Fiqhnomics Group dalam menulis paper.

“Waktu persiapan kami terbilang sangat singkat, ditambah tema utama dalam lomba tersebut memiliki perbedaan fokus dalam kuliah yang kami tempuh, sehingga seharusnya memerlukan waktu yang cukup lama untuk membuat paper tersebut,” ungkap Quddus.

“Persiapan kami terhitung dua bulan dari bulan September sampai Oktober. Bulan pertama kami gunakan untuk menulis paper, dan bulan kedua untuk mempresentasikan paper kami. Dua bulan bukan merupakan waktu yang lama, tetapi kami bisa membuktikan bahwa kami tetap mampu bersaing dengan tema yang memiliki perbedaan fokus pada bidang kami,” tambah Quddus.

Kejuaraan yang didapatkan oleh Fiqhnomics Group bukan menjadi akhir dari perjalanan, justru itu adalah tahap awal untuk terus meng-upgrade diri dan kemampuan agar mampu menciptakan prestasi dengan skala lebih besar. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Tim-LLC-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Peraih-Juara-1-dalam-Ajang-National-Call-for-Paper-Conference-2025-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-10-29 13:21:472025-10-29 13:21:47Tim LLC FH UAD Raih Juara I dalam Ajang National Call for Paper & Conference 2025

Alumni FH UAD Ciptakan Karya Tulis dalam Bentuk Buku

29/10/2025/in Terkini /by Ard

2 Alumni FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ciptakan Karya Tulis dalam Bentuk Buku dengan Pembahasan yang Ciamik (Foto. Salsya)

Dua alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muhammad Khotibul Umam dan Mohd. Ikbal Efer, menciptakan karya tulis dalam bentuk buku berjudul “Catatan-Catatan Pembaruan Hukum Pidana Formil” yang diterbitkan oleh Pustaka Hukum pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Buku tersebut disusun sebagai bentuk partisipatif terhadap jalannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, buku tersebut disusun sebagai bentuk perayaan akan lahirnya hukum acara pidana yang baru. Perayaan ini menegaskan kembali bahwa hukum acara pidana secara filosofis bertujuan untuk mencegah dan membatasi kesewenang-wenangan penegakan hukum serta untuk melindungi hak-hak setiap orang.

Mau tidak mau, suka tidak suka, KUHAP haruslah selesai dibuat dan disahkan sebelum UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) berlaku. Berdasarkan Pasal 624 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP berbunyi, “Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.”

Dengan demikian, pemberlakuan KUHP Nasional (hukum pidana materiil) pada tahun 2026 tidak dapat dilaksanakan apabila tidak ada KUHAP (hukum pidana formil) yang telah menyesuaikan diri terhadap KUHP, karena hukum pidana formil merupakan hukum untuk melaksanakan hukum pidana materiil.

“Kami berharap, seluruh mahasiswa maupun dosen UAD untuk terus mengkaji pembaruan hukum pidana, baik terhadap KUHP Nasional maupun terhadap KUHAP. Hal ini sebagai penegasan kembali bahwa UAD turut andil dalam memformulasikan pembaruan hukum dan selalu menciptakan insan akademis yang bermanfaat bagi bangsa dan masa depan hukum Indonesia,” ungkap Ikbal.

Pembaruan hukum tidak hanya sebatas memperbarui kata-kata ataupun konsep semata, melainkan harus mengubah ke arah yang lebih baik dan konkret. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/2-Alumni-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Ciptakan-Karya-Tulis-dalam-Bentuk-Buku-dengan-Pembahasan-yang-Ciamik-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-10-29 13:09:112025-10-29 13:09:11Alumni FH UAD Ciptakan Karya Tulis dalam Bentuk Buku

 Mahasiswa FH UAD Raih Medali Perunggu di PON Beladiri Kudus 2025

28/10/2025/in Prestasi /by Ard

Achmad Alfattaah Awie Krama, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Achmad)

Achmad Alfattaah Awie Krama, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), berhasil meraih Medali Perunggu U-80kg Putra dalam Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri Kudus 2025 yang diselenggarakan di GOR Djarum Kaliputu pada 12–26 Oktober 2025.

Ajang bergengsi ini mempertemukan atlet dari berbagai provinsi di Indonesia untuk berlaga dalam sejumlah cabang olahraga. Achmad turun di cabang olahraga taekwondo untuk mewakili Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam persiapannya, Achmad melakukan latihan rutin setiap pagi dan sore. Latihan tersebut berupa latihan pembinaan fisik dan teknik yang merupakan kunci keberhasilannya.

Keberhasilannya juga tidak terlepas dari tekad yang kuat dalam menghadapi tantangan dan kendala yang dihadapi. “Berat badan saya masih kurang karena saya harus naik kelas dari U-68kg ke U-80kg,” ungkap Achmad.

Meskipun belum berhasil meraih medali emas, Achmad tetap bangga dengan pencapaiannya. Ia percaya semangat dan kerja keras merupakan bekal utama dalam perjuangan. “Saya sangat bangga karena berhasil mendapatkan medali yang sangat bergengsi ini,” tambahnya.

Sebagai penutup, Achmad menyampaikan harapannya untuk hasil yang lebih baik dalam kejuaraan-kejuaraan lainnya. “Semoga ke depannya kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” tutupnya. Prestasi ini menjadi bukti nyata mahasiswa UAD tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga bidang nonakademik. (san)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Achmad-Alfattaah-Awie-Krama-mahasiswa-Fakultas-Hukum-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Achmad.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-10-28 10:27:432025-10-28 10:27:43 Mahasiswa FH UAD Raih Medali Perunggu di PON Beladiri Kudus 2025

Sinergi UAD dan National Taiwan University Kembangkan VCO Berkualitas Tinggi Lewat Teknologi Vakum

13/09/2025/in MBKM, Terkini /by Ard

Deslaely Putranti, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Deslaely)

Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia. Dari buah tropis ini lahirlah Virgin Coconut Oil (VCO), produk yang semakin diminati masyarakat global berkat manfaat kesehatannya. Namun, dibalik peluang besar tersebut, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan produksi VCO dilakukan secara efektif, higienis, dan sesuai standar perlindungan konsumen.

Menjawab tantangan ini, Deslaely Putranti, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD), bekerja sama dengan tim peneliti dari Faculty of Law National Taiwan University melalui riset internasional yang menggabungkan aspek hukum dan teknologi pangan. Penelitian ini berfokus pada penerapan teknologi pengeringan vakum dalam proses produksi VCO, metode modern yang diyakini mampu meningkatkan mutu produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.

Selama ini, proses produksi minyak kelapa secara tradisional masih menghadapi berbagai kelemahan, seperti waktu produksi yang lama, kualitas hasil yang tidak konsisten, dan kadar air tinggi pada produk akhir yang mempercepat kerusakan. Sementara itu, permintaan global terhadap VCO terus meningkat seiring tren hidup sehat dan penggunaan bahan alami.

Melalui teknologi pengeringan vakum, penelitian ini berhasil menurunkan kadar air dalam daging kelapa hingga 20 persen. Capaian ini menjadi langkah penting untuk menghasilkan VCO berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI 7381:2008).

Tak hanya fokus pada aspek teknis, penelitian ini juga menyoroti aspek hukum. Perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 yang menegaskan hak masyarakat atas produk yang aman, sehat, dan sesuai standar. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menghadirkan inovasi teknologi, tetapi juga memperkuat kerangka hukum untuk melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah.

Sebagai luaran utama, riset ini menargetkan dua capaian penting, yaitu pendaftaran paten sistem pengeringan vakum sebagai inovasi dalam rantai produksi VCO dan sertifikasi produk VCO dari lembaga terakreditasi, seperti Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) Universitas Gadjah Mada.

Kedua capaian ini diharapkan dapat memperkuat daya saing Indonesia sebagai produsen minyak kelapa terbesar di dunia sekaligus menempatkan VCO lokal sebagai produk berkelas internasional yang memenuhi standar mutu dan hukum.

Kerja sama antara UAD dan National Taiwan University ini tidak hanya menjadi bentuk pertukaran ilmu, tetapi juga bagian dari strategi internasionalisasi perguruan tinggi. Dengan menggabungkan aspek hukum, teknologi, dan perlindungan konsumen, penelitian ini menjadi bukti nyata bahwa riset lintas disiplin dapat memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan industri. (doc)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Deslaely-Putranti-S.H.-M.H.-Dosen-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Deslaely.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-09-13 12:07:442025-09-15 12:58:23Sinergi UAD dan National Taiwan University Kembangkan VCO Berkualitas Tinggi Lewat Teknologi Vakum

Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia

08/09/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), hadir sebagai pemateri yang memaparkan mengenai MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Acara ini merupakan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Ruang Amphiteater Kampus IV UAD.

Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman salah satunya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Dr. Suhartoyo mengatakan, “MK merupakan pelaku kekuasaan kehakiman sehingga harus berfungsi sebagai The Guardian of Constitution (pelindung konstitusi), The Final Interpreter of the Constitution (penafsir akhir konstitusi), The Guardian of Democracy (pelindung demokrasi), The Protector of Human Rights (pelindung hak asasi manusia), dan The Protector of Citizen’s Constitutional Rights (pelindung hak konstitusional warga negara).”

Sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan peradilan, MK diberi wewenang oleh UUD 1945 untuk menguji Undang-Undang (UU) terhadap konstitusi, yang mencakup perlindungan HAM melalui regulasi negara. MK juga dapat membatalkan undang-undang jika dirasa bertentangan dengan hak-hak dasar warga negara.

“MK berwenang untuk menguji UU terhadap konstitusi atau hak konstitusional. Artinya, sesuai dengan pasal 51 ayat (1) UU MK, hak konstitusional merupakan hak-hak yang diatur dalam UUD 1945 dan hak yang diatur dalam UUD tersebut tentu tidak terlepas daripada melindungi hak asasi setiap manusia. Sehingga, putusan MK dalam perkara pengujian UU akan terkabul manakala mampu melindungi hak konstitusional warga negara,” tambah Dr. Suhartoyo.

Oleh sebab itu, MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman harus dapat memberi putusan yang mengabulkan secara final terhadap pengujian UU yang memberikan perlindungan HAM dan berani menolak perkara pengujian UU apabila terdapat potensi melemahkan hak konstitusional warga negara. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Umum-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-09-08 10:44:472025-09-08 10:44:47Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia

Kuliah Umum FH UAD Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi

08/09/2025/in Terkini /by Ard

FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Kuliah Umum (Foto. Salsya)

Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) hadirkan Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) sebagai salah satu narasumber dalam acara kuliah umum. Acara tersebut bertajuk “Mahkamah Konstitusi (MK) dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)” yang diselenggarakan pada, 30 Agustus 2025 di Ruang Amphiteater Kampus IV UAD.

Dr. Megawati, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UAD dan Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal MK RI pun turut hadir menjadi narasumber hebat dalam memaparkan materi. “Kuliah umum ini ditujukan untuk memperluas wawasan mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Banyak sekali materi-materi konkret yang akan dipaparkan oleh narasumber hebat,” ujar Dr. Megawati.

Sebagai mahasiswa hukum, pengetahuan terkait MK dalam mengemban peran di Indonesia tentu sangat fundamental. Hal itu disebabkan, peran utama MK adalah sebagai penjaga konstitusi yang memastikan setiap Undang-Undang (UU) sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga tidak ada aturan yang melanggar hak asasi warga negara. MK juga sebagai pilar utama dalam menegakkan HAM yang berkeadilan sosial.

“MK menjalankan fungsi uji materiil untuk menguji apakah suatu Undang-Undang (UU), bertentangan dengan konstitusi, terutama dalam hal perlindungan HAM atau tidak. Kemudian, memastikan pula seluruh UU sesuai dengan prinsip dasar negara yang menjamin penegakan HAM secara konkret. Sehingga, dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi para hadirin yang datang saat ini,” tutup Dr. Megawati. (Salsya)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Hadirkan-Ketua-Mahkamah-Konstitusi-dalam-Kuliah-Umum-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-09-08 09:49:202025-09-08 09:49:20Kuliah Umum FH UAD Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi

Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia

25/08/2025/in Prestasi /by Ard

Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 di AJI Indonesia (Foto. Mawar)

Dua mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros berhasil meraih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Penghargaan ini diumumkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-31 AJI Indonesia yang digelar di Auditorium Yusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Karya yang meraih penghargaan tersebut adalah liputan utama majalah Poros berjudul “Janji Keistimewaan di Tengah Eksklusivitas Sumbu Filosofis”. Tulisan ini mengangkat sisi lain keistimewaan Kota Yogyakarta, khususnya terkait isu Sumbu Filosofis, dengan fokus pada realitas yang jarang terangkat di media arus utama, termasuk persoalan penggusuran yang telah lama diikuti oleh Poros.

Putri Anggraeni, mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum, mengaku tidak menyangka karyanya bisa memenangkan penghargaan bergengsi ini. “Awalnya, karya ini dibuat sebagai produk tahunan Poros, bukan untuk lomba. Namun, setelah diserahkan (submit), ternyata kami mendapat kabar terpilih sebagai karya jurnalistik terbaik. Bangga bisa bersanding dengan jurnalis hebat seperti Tempo,” ungkapnya.

Sementara itu, Nadya Amalia Melani, mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, menegaskan bahwa liputan ini menjadi kelanjutan konsistensi Poros dalam mengawal isu penggusuran. “Senang bisa membawa nama baik universitas. Pesan saya, teruslah belajar menulis dan bergabung dalam organisasi yang melatih kepenulisan agar aktif menghasilkan karya jurnalistik,” ujarnya.

“Pers mahasiswa adalah corong suara-suara yang tidak didengar. Setiap tulisan bisa membawa perubahan nyata, maka tulislah dengan hati,” sambung Putri. (Mawar)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Mahasiswa-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Raih-Penghargaan-Karya-Jurnalistik-Terbaik-Pers-Mahasiswa-2025-di-AJI-Indonesia-Foto.-Mawar.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-08-25 10:35:332025-08-25 10:35:33Mahasiswa UAD Raih Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Pers Mahasiswa 2025 dari AJI Indonesia

Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia

20/08/2025/in Feature /by Ard

Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas dan Protokol UAD)

Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pemerintahan Daerah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam sistem pemilu Indonesia harus dilihat sebagai bagian penting dari perjalanan reformasi demokrasi. Menurutnya, praktik pemilu serentak lima kotak sejak 2019 memang membawa legitimasi konstitusional, namun juga menimbulkan kompleksitas teknis, pragmatisme partai politik, hingga tenggelamnya isu-isu lokal dalam dominasi agenda politik nasional.

Prof. Anom menjelaskan, keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal menjadi jawaban atas berbagai problem tersebut. Dengan adanya pemisahan dan jeda waktu dua tahun, pemilih tidak lagi dihadapkan pada lima surat suara sekaligus, melainkan maksimal tiga, sehingga rasionalitas pilihan meningkat dan beban teknis berkurang.

Temuan empiris dari pelaksanaan pemilu serentak di tingkat lokal juga menjadi catatan penting. Meskipun efisiensi biaya dan penyederhanaan administratif menjadi keunggulan, Prof. Anom mengingatkan bahwa efisiensi tersebut tidak berlaku merata di semua daerah. Bahkan, dalam konteks pemilu saat pandemi COVID-19, prinsip demokrasi harus berhadapan dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan terkait keselamatan jiwa (khifazul nafs). Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia bukan hanya soal prosedur teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi moral dan kemanusiaan.

Lebih jauh, Prof. Anom menekankan implikasi pemisahan pemilu terhadap penguatan otonomi daerah. Dengan adanya jeda waktu, pemerintah daerah dapat menyusun RPJMD yang lebih stabil dan sinkron dengan RPJMN serta RPJPN. Hal ini sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan daerah untuk menjalankan fungsinya secara lebih terarah, tanpa tekanan langsung dari siklus politik nasional yang cenderung sentralistis.

Sebagai penutup, Prof. Anom menegaskan bahwa Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 bukanlah sekadar perubahan teknis, melainkan momentum bersejarah untuk reformasi demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Namun, peluang ini juga hadir bersama tantangan, seperti risiko kejenuhan politik, kebutuhan anggaran besar, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.

“Tujuan akhir dari setiap desain pemilu adalah memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud, baik di tingkat nasional maupun lokal, demi terciptanya pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Mawar)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr.-Anom-Wahyu-Asmorojati-S.H.-M.H.-Guru-Besar-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Humas-dan-Protokol-UAD.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-08-20 09:50:252025-08-20 09:50:25Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Momentum Baru Demokrasi Lokal Indonesia

Oktaviani: Perjuangan Hari Ini Akan Jadi Cerita Hebat di Masa Depan

05/08/2025/in Terkini /by Ard

Oktaviani Nur Istiqomah, Wisudawan Berprestasi Akademik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Okta)

Bagi Oktaviani Nur Istiqomah, menjadi wisudawan berprestasi bidang akademik bukanlah sekadar tentang predikat, tetapi tentang dedikasi, kerja keras, dan komitmen untuk terus menebar kebermanfaatan. Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 3 tahun 9 bulan dan dinobatkan sebagai salah satu wisudawan berprestasi bidang akademik pada Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2024/2025.

Okta, begitu ia biasa disapa, mengaku tak pernah membayangkan akan sampai pada titik ini. “Saya merasa bahagia dan terharu karena tidak menyangka bisa meraih penghargaan ini. Ini seperti hadiah terbesar untuk diri saya dan keluarga,” ujarnya.

Sejak awal perkuliahan, ia sudah terbiasa menyeimbangkan banyak hal. Selain kuliah, ia aktif dalam organisasi dan pekerjaan, yang semuanya harus dikelola dengan cermat. Dengan menyusun jadwal mingguan dan memprioritaskan akademik, Okta mampu menjaga keseimbangan itu. “Saya selalu memulai dari yang paling penting agar tidak mengorbankan satu hal demi hal lainnya,” jelasnya.

Sosok yang paling berperan dalam perjalanannya adalah kedua orang tuanya. “Mereka selalu mendukung saya untuk belajar dan berbagi manfaat. Nasihat mereka menjadi pegangan saya untuk terus bergerak maju,” ungkapnya penuh haru.

Prestasi akademik dan nonakademik yang berhasil diraih Okta pun tak sedikit. Ia tercatat sebagai Juara I Mahasiswa Berprestasi Tingkat Universitas pada 2023, mendapatkan pendanaan Program Penguatan Kapasitas Ormawa (PPK Ormawa) di tahun yang sama, serta pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) pada 2024. Namun, yang paling membekas bagi Okta adalah bagaimana pencapaian tersebut berdampak tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi komunitas yang ia libatkan.

Lingkungan UAD, menurutnya, turut menjadi faktor pendukung yang luar biasa. Baik para dosen maupun teman-teman kampus, semuanya berperan dalam membantu pencapaiannya. “Kampus ini memberi saya ruang untuk tumbuh. Para dosennya selalu memfasilitasi dan mendorong saya untuk terus mencoba hal baru,” ujarnya.

Saat ditanya tentang pelajaran paling berharga selama kuliah, Okta menjawab lugas. “Menuntut ilmu memang penting, tetapi jangan lupa ibadah. Itulah hal yang selalu saya ingat dari para dosen di UAD, bahwa kehidupan dunia dan akhirat itu seharusnya saling melengkapi,” tuturnya.

Sebagai penutup, Okta berharap mahasiswa lain dapat terus semangat dalam menempuh pendidikan dan tak takut untuk mencoba berbagai peluang yang ada. “Tetaplah belajar dan jangan pernah menyerah. Semua perjuangan yang kita lakukan hari ini akan menjadi cerita hebat di masa depan,” pungkasnya. (Adi)

uad.ac.id

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Oktaviani-Nur-Istiqomah-Wisudawan-Berprestasi-Akademik-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Okta.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-08-05 12:13:002025-08-05 12:13:00Oktaviani: Perjuangan Hari Ini Akan Jadi Cerita Hebat di Masa Depan
Page 1 of 10123›»

TERKINI

  • UAD Lepas 5.585 Lulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 202503/11/2025
  • UAD Luluskan 2.052 Mahasiswa pada Wisuda Periode I Tahun Akademik 2025/202601/11/2025
  • Dari Percakapan, Tumbuh Perjalanan31/10/2025
  • Prodi Kesehatan Masyarakat UAD Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes30/10/2025
  • Alumni FH UAD Ciptakan Karya Tulis dalam Bentuk Buku29/10/2025

PRESTASI

  • UKM Taekwondo Raih 13 Medali pada Kejuaraan Pugnator International Taekwondo Championship 202531/10/2025
  • KPS FH UAD Raih 6 Prestasi dalam Kompetisi NMCC AHT 202530/10/2025
  • Tim LLC FH UAD Raih Juara I dalam Ajang National Call for Paper & Conference 202529/10/2025
  • Tim Basket UAD Naik ke Divisi 1 Liga Mahasiswa28/10/2025
  •  Mahasiswa FH UAD Raih Medali Perunggu di PON Beladiri Kudus 202528/10/2025

FEATURE

  • Hakikat Takwa dalam Kehidupan28/10/2025
  • Tali Allah adalah Tali Persatuan28/10/2025
  • Meraih Amalan Ahli Surga22/10/2025
  • Perjalanan Salsabilla Raih Gelar Sarjana dalam 3,3 Tahun20/10/2025
  • Unlock Your Next Level15/10/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top