Mewujudkan Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia
Kajian Rutin bakda Magrib yang diadakan oleh Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bersama Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada) UAD, melanjutkan pembahasannya tentang Akidah Akhlak. Acara ini ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD pada Kamis, 13 Januari 2022.
Kembali hadir sebagai pemateri, Ustaz Drs. H. Anhar Anshory, M.S.I., Ph.D. selaku anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan merupakan Kepala LPSI UAD. Anhar membahas lebih mendalam tentang cara Al-Qur’an agar bisa menjadi pedoman hidup manusia, dan pokok kebebasan beragama di dalam Pancasila untuk mewujudkan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Menurutnya, Al-Qur’an sebagai pedoman hidup haruslah dipahami sehingga bijak bila dipelajari secara bertahap, seperti yang dijelaskan pada ayat pertama Surah Al-Alaq. Dalam praktiknya, salah satu metode belajar ialah membaca, dan bisa dilakukan dengan melihat maupun meniru. Untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, adalah dengan memiliki kesadaran di dalam diri manusia.
“Pada kesibukan kita di keseharian luangkan waktu untuk belajar, meskipun belajar yang dilakukan itu sejenak atau sedikit. Dalam proses belajar ini, lebih baik jika tidak hanya membaca Al-Qur’an saja, tetapi dibarengi dengan membaca terjemahan atau tafsirnya agar belajar dan ilmu yang diperoleh lebih rinci dan mendalam. Itu bisa dilakukan secara perorangan atau dengan bimbingan ahli,” jelas Anhar.
Manusia juga hendaknya selalu berusaha dengan kemampuan yang dimiliki, dan jangan berkecil hati jika hasil yang diperoleh sedikit. Sebab, sejatinya ilmu yang diperoleh akan terus berkembang, terlebih jika dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam Pancasila tercantum di Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang kebebasan orang beragama untuk menjalankan perintah agamanya masing-masing. Sedari itu, yang perlu dibangun untuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah nilai-nilai yang terkandung dalam agama. Mustahil mewujudkan NKRI yang di dalamnya terdapat kesatuan, persatuan, keutuhan, kohesi sosial, pada bangsa jika tanpa mempelajari agama. Oleh sebabnya, kepada seluruh masyarakat Indonesia patuhilah perintah agama masing-masing yang dianut, tunjukkan nilai-nilai sakral agama dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bangun toleransi beragama,” tegas Anhar. (didi)