• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Review Penghitungan Waris untuk Cucu Laki-laki, Perempuan, dan Kakek

01/03/2022/in Feature /by Ard

Kajian Rutin Bakda Magrib Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Kajian Rutin Bakda Magrib Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali digelar pada Jumat, 25 Februari 2022, melalui siaran langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD dan platform Zoom Meeting. Dengan mengusung tema “Hukum Waris Islam: Review Bagian Waris Cucu Laki-Laki, Perempuan, dan Kakek”, kajian rutin yang diadakan oleh UAD, Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD, Masjid Islamic Center UAD, dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada) tersebut menghadirkan Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. sebagai pemateri. Ia juga menjabat sebagai dosen Fakultas Agama Islam UAD sekaligus anggota di Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.

Ustaz Akhmad menyampaikan, dalam Q.S. An-Nisa ayat 12, apabila istri meninggal dunia tetapi tidak ada anak laki-laki dan perempuan, dalam posisi seperti itu suami mendapat bagian warisan ½ bagian. Namun apabila suami-istri hanya mempunyai anak perempuan satu dan ketika istri meninggal suami masih hidup dan anak perempuan masih hidup, maka suami mendapat bagian ¼, sedangkan anak perempuan mendapat ½ bagian.

Apabila ada sepasang suami-istri, lalu istri meninggal, tetapi suami, anak perempuan, dan anak laki-laki masih hidup, maka suami mendapat ¼ bagian. Sebab ada anak laki-laki maka menjadi ashabah bil ghair dengan komposisi 2:1 (laki-laki 2 bagian, perempuan 1 bagian) sesuai dengan Q.S. An-Nisa ayat 11. Apabila sepasang suami-istri kemudian sang istri meninggal dan mempunyai dua anak laki-laki, maka sang suami mendapat ¼ bagian, kedua anak laki-laki tersebut ashabah bin nafs yaitu dibagi rata.

“Dalam kondisi apabila sepasang suami-istri mempunyai dua anak perempuan, kemudian suami meninggal maka istri mendapat bagian 1/8. Maka kedua anak perempuan tersebut mendapat bagian 2/3 dibagi 2,” terangnya.

Di akhir acara, Ustaz Akhamd mengatakan bahwa kajian terkait ilmu waris ini belum selesai. Sehingga, ia menginformasikan akan ada kajian selanjutnya mengenai pembagian waris nenek.

“Perlunya me-review pembagian waris tersebut agar dari satu kesatuan yang diurutkan dalam pembahasan. Ketika keseluruhan hadir atau tampak dalam pembagian warisan, kita dapat memetakan dengan baik,” tutup Ustaz Akhmad. (frd)

Tags: Berita UAD, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pembukaan-Kajian-Rutin-Bada-Magrib-Masjid-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-oleh-Ustaz-Akhmad-Arif-mengenai-review-pembagian-waris.-foto-farida-Rihan-S.H.I.-M.S.I.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-03-01 14:04:282022-03-01 14:04:28Review Penghitungan Waris untuk Cucu Laki-laki, Perempuan, dan Kakek
You might also like
Tapak Suci UAD Borong 9 Medali sekaligus Raih Juara Umum II di Kejuaraan Nasional
KKN New Reality: Kuatkan Pangan di Masa Pandemi dengan Warung Hidup
HMTP UAD dan Karang Taruna Wonoroto Manfaatkan Pasar Daring untuk Jual Olahan Bandeng
Closing Ceremony Muhammadiyah Jogja Expo 2022
PSM Ahda Gitana Tampil di Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48
Sani, Semangat Membagi Ilmu

TERKINI

  • Pelatihan Publikasi Ilmiah UAD 2025, Menulis Prosiding Semudah Membuat Story WhatsApp03/06/2025
  • Kuliah Umum Seminar Festival Kenduri Sastra #403/06/2025
  • BEM FKM UAD Adakan Seminar Kesehatan Nasional03/06/2025
  • Sharing Session BEM FSBK UAD dan BEM FISIPOL UMY03/06/2025
  • UAD Selenggarakan Pengajian Songsong Iduladha02/06/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Desain Nasional03/06/2025
  • Mahasiswa FAI UAD Raih Juara 3 Lomba Qiroatul Akhbar02/06/2025
  • Mahasiswa FKM UAD Raih Juara I Lomba Futsal STPN 2025 Se-DIY31/05/2025
  • Inovasi Tim Jelantina Raih Juara 3 Lomba Poster26/05/2025
  • Mahasiswi UAD Raih Gold Medal dan Penghargaan Khusus di Ajang Internasional26/05/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top