• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis

27/01/2022/in Feature /by Ard

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam tinjauan hadis (Foto: Tsabita)

“Tapi yakin cuma buat aku sama Raya?”

“Kamu sampai transfer berkali-kali ke dia.”

“Kamu beliin dia penthouse seharga 5M!”

Familiar dengan kutipan populer di atas? Ya, potongan dialog dari salah satu serial Indonesia yang belakangan booming dan jadi perbincangan di media sosial. Bercerita tentang kehidupan rumah tangga yang diuji dengan kehadiran orang ketiga atau pelakor. Serupa dengan tema cerita tersebut, Kajian Rutin Bakda Maghrib pada 24 Januari 2022 mengangkat pembahasan yang sama, yaitu “Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengkajian Studi Islam (LPSI) dan tayang secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD.

Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku pembicara, mengawali kajian dengan penjelasan bahwa pernikahan yang baik adalah bersatunya dua insan yang salih dan salihah dalam satu ikatan yang kuat (mitsaqan ghalidzo). Sedangkan pelakor, sebagai tema utama kajian, merupakan akronim dari perebut laki orang, yang didefinisikan sebagai orang atau pelaku yang mengambil sesuatu dengan kekerasan atau dengan paksa.

Lalu bagaimana Islam memandang isu tentang pelakor ini? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, diterangkan bahwa suatu tindakan untuk memisahkan seseorang dengan pasangannya adalah perbuatan yang sangat disukai iblis dan sebuah prestasi bagi setan.

“Pelakor sangat dibenci oleh Allah Swt. dan Rasulullah saw.,” tegas Ustaz Budi.

Seseorang yang menjadi pelakor merupakan kaki tangan iblis karena perceraian merupakan tujuan terbesar iblis untuk memutus garis keturunan dan mendekatkan manusia pada perzinaan. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” Dari hadis tersebut bisa disimpulkan bahwa yang ditegur sebagai pelaku yang merusak hubungan adalah laki-laki, bukan perempuan. Meski pada realitasnya sekarang kebanyakan cap pelakor disematkan kepada perempuan. Hal tersebut terjadi karena pada hadis itu ada seorang laki-laki yang menggoda seorang perempuan yang sudah bersuami. Dalam kasus ini, pelaku laki-laki disebut perebut istri orang (pesikor).

Lebih lanjut, Ustaz Budi menjelaskan tentang bahaya pelakor dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Yang pertama, khianat, yaitu tidak adanya kesetiaan terhadap ikatan yang telah diucapkan saat akad nikah. Lalu, Al-Ghisy atau curang terhadap janji setia yang telah diikrarkan, contoh dari Ghisy adalah menaruh hati pada lawan jenis yang sudah menjadi milik orang lain, biasa disebut Pria Idaman Lain (PIL) atau Wanita Idaman Lain (WIL). Selanjutnya, pelakor akan mendekatkan kepada zina dan hal-hal yang dilarang agama. Terakhir, pelakor akan membuat seseorang menelantarkan keluarga karena rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawabnya kepada keluarga ikut luntur.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang pelakor dalam rumah tangga, Islam telah menyiapkan jalan terbaik. “Jangan langsung percaya dengan informasi yang didapat. Kumpulkan data, fakta, lalu lakukan tabayun dan musyawarah,” papar Ustaz Budi. (tsa)

Tags: Berita UAD, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Ustaz-Budi-Jaya-Putra-S.Th_.I.-M.H.-menjelaskan-tentang-Bahaya-Pelakor-dalam-Tinjauan-Hadis-Foto-Tsabita.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-01-27 10:35:482022-01-27 09:39:10Bahaya Pelakor dalam Tinjauan Hadis
You might also like
Tingkatkan Kapasitas Calon Promotor Kesehatan Lewat Skill Public Speaking
Informatika UAD Gelar Career Talks, Kupas Tuntas Dunia Remote Developer dan IT Governance
Bimawa UAD Gelar Seminar Nasional Layanan Konseling Sebaya
BEM UAD Bantu Kembangkan Wisata Kano Lewat Kecakapan Digital Warga Desa Binaan
FAI UAD Adakan Pagelaran Seni dan Budaya Meriahkan Milad Muhammadiyah ke-112
Pererat Solidaritas, IMM PBII Gelar Upgrading dan Makrab

TERKINI

  • PPKO BEM Fakultas Psikologi Beri Pelatihan di Sekolah Perempuan Poetri Mardika07/11/2025
  • Hanif Menapaki Perjalanan Panjang Penuh Doa dan Usaha07/11/2025
  • Membangun Generasi Berdaya dengan Iman dan Karya07/11/2025
  • Program Studi Akuntansi UAD Sandang Akreditasi Unggul07/11/2025
  • Tak Menyerah Meski Tanpa Orang Tua, Nona Carolina Buktikan Mimpi Bisa Dicapai07/11/2025

PRESTASI

  • KPS FH UAD Raih Juara II dalam Kompetisi Surat Gugatan Lokajaya Law Fair 202507/11/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Gold Medal di National Writing Competition (NWC) Universitas Andalas 202507/11/2025
  • Staf Humas UAD Raih Juara II Lomba Desain Poster Internasional SEIFA 202507/11/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi Internasional di Ahmad Dahlan International Seminar #3 Competition 202507/11/2025
  • Mahasiswa Psikologi UAD Raih Juara II Nasional Lomba Fotografi AP2TPI 202506/11/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top