• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki

30/11/2021/1 Comment/in Feature /by Ard

Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I.,M.S.I saat menyampaikan kajian tentang pembagian harta warisan untuk anak laki-laki (Foto: Gufron)

Seperti yang sudah diketahui bahwa manusia akan mengalami peristiwa kematian. Oleh karena itu, membicarakan tentang waris atau warisan sering kali terjadi permasalahan dalam hal kepengurusan dan keberlanjutan dari harta mengenai hak-hak properti yang ditinggalkan oleh pewaris yang sudah meninggal dunia. Waris sendiri adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris (pemilik waris), ketika pewaris tersebut mengalami peristiwa kematian. Sehingga dalam hal ini tidak heran, jika waris menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia.

Pada kajian rutin bakda Magrib yang diselenggarakan oleh Masjid Islamic Center UAD, Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I. menjelaskan terkait pembagian waris untuk anak laki-laki dalam perspektif ilmu faraid. Ilmu faraid adalah ilmu untuk mengetahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris, siapa yang tidak berhak, dan berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

Warisan dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki bagian lebih besar dibandingkan dengan anak perempuan dari pewaris. Sekitar dua kali lipat lebih besar bagiannya. Namun bila anak laki-laki itu anak tunggal, maka bagiannya menjadi setengah dari jumlah warisan pewaris (ayahnya).

Terdapat pada firman Allah Swt. pada Q.S. An-Nisaa’ ayat 11 yang mengandung arti “Allah mengisyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu; bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan …”. Terkait firman tersebut Akhmad Arif memberikan beberapa catatan berdasarkan tafsir. Pertama, bahwa terdapat kata yang artinya mewajibkan dan kata jamak dari anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedua, Allah Swt. menjadikan bagian anak laki-laki dua kali lipat dari anak perempuan, sebab tanggung jawab anak laki-laki lebih banyak dibandingkan anak perempuan. Di antaranya menafkahi dirinya, anak-anaknya, istrinya, dan kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sedangkan anak perempuan tidak demikian.

“Sesungguhnya agama Islam telah memuliakan hak perempuan, yaitu dengan memberinya bagian dalam hal pewarisan. Bila dibandingkan pada masa jahiliah, perempuan tidak mendapat hak waris. Hal ini dijelaskan pada surah An-Nisaa’ ayat 7,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian waris pada anak laki-laki terdapat dua hal yaitu asobah binnafsi (apabila tidak memiliki anak perempuan) dan ‘ashobah bilghair (apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan). Dalam asobah binnafsi ada beberapa hal yang bisa mendapat waris, yaitu disebabkan pernikahan, kekerabatan, dan sebab seseorang yang telah membebaskan budak.

“Dalam konteks penerimaan anak maka jenisnya yang memengaruhi. Jika hanya memiliki anak perempuan saja maka jumlahnya yang memengaruhi, artinya tidak selalu anak perempuan mendapat bagian sedikit daripada anak laki-laki,” jelasnya. (hmd)

Tags: Berita UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Gufron-Ustaz-Akhmad-Arif-Rifan-S.H.I.M.S.I-saat-menyampaikan-kajian-tentang-pembagian-harta-warisan-untuk-anak-laki-laki-Foto_-Gufron-28-November-2021-2.jpg 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-30 08:02:152021-11-30 08:02:53Catatan dalam Pembagian Warisan untuk Anak Laki-laki
You might also like
Dampak Psikologis dari Covid-19
Membangun Administrasi yang Rapi dan Visioner ala IMM
Sentra HKI UAD Tingkatkan Perolehan Paten Melalui Workshop Menulis
P2K UAD Tahun 2023 Resmi Dibuka
Ciptakan Benih Kentang Berkualitas dari Teknik Kultur Jaringan
Mahasiswa UAD Ikuti Pra Pekan Olahraga Nasional 2023
1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. Bikin Kangen, Ini Dia 5 Permainan Anak Jaman Dulu, Seru Dan Cerdas Mencari Solusi - Street Chef says:
    20/06/2022 at 20:26

    […] tak suka main layang-layang? Meskipun biasanya dilakukan anak laki-laki, layang-layang juga dimainkan anak perempuan. Berlari, mengatur strategi, mencari solusi agar […]

Comments are closed.

TERKINI

  • Fun Run Psychomonth ke-30 Fakultas Psikologi UAD11/11/2025
  • Doa Ibu di balik Perjuangan Lathifah Apriana Putri, Wisudawan Berprestasi UAD 202510/11/2025
  • Laboratorium Teknologi Pangan UAD Selenggarakan Praktikum Kimia dan Analisis Pangan bagi Mahasiswa Universitas Terbuka10/11/2025
  • Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Raih Akreditasi Unggul10/11/2025
  • Program Studi Ilmu Komunikasi UAD Resmi Sandang Predikat Akreditasi Unggul10/11/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Olimpiade Biologi Nasional Bioleaf XII 202510/11/2025
  • Mahasiswa FH UAD Raih 2 Prestasi dalam Kompetisi Pugnator Yogyakarta Sport Tourism Taekwondo International Championship 202510/11/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Presentasi Bidang Advance in Science & Technology10/11/2025
  • Adi Satria Raih Juara 1 Esai dan Presentasi di Bidang Global Health and Well-Being pada Ahmad Dahlan International Seminar #310/11/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Anugerah Pegiat Budaya di Ajang Pilmapres Nasional 202510/11/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top