UAD Segera Selenggarakan P2K 2020 secara Daring
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam rangka menyapa mahasiswa baru (maba), akhirnya mengadakan Program Pengenalan Kampus (P2K). Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai sistem Panduan Umum Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2020, aktivitas P2K dilakukan secara daring. “Bersama UAD Kita Wujudkan Insan Kompetitif dan Tangguh Berbasis Nilai-Nilai Islam Menuju Indonesia Bangkit” menjadi tema P2K UAD 2020, yang dilaksanakan 14–18 September 2020.
Hany Srihartaya selaku panitia menuturkan tentang mekanisme P2K secara daring sesuai dengan arahan Kemendikbud dan Surat Edaran Rektor UAD. Selain itu, P2K menjadi agenda wajib untuk diikuti maba UAD 2020. Acara ini akan memberikan pandangan secara umum bagi maba terkait kegiatan perkuliahan baik dari tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga kegiatan kemahasiswaan yang dapat meningkatkan skill dan prestasi mahasiswa.
“P2K sebagai ajang perkenalan awal, seperti pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Itulah pentingnya acara ini bagi maba,” tutur Hany saat mengisi acara di Podcast Hai Dahlan Muda yang ditayangkan live di Instagram Klik UAD.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, menjadikan P2K dan aktivitas perkuliahan lainnya dilakukan secara daring. Cara ini juga sebagai wujud nyata UAD untuk ikut serta menghentikan laju dan memutus mata rantai Covid-19. Adapun aplikasi yang digunakan untuk daring di antaranya kanal YouTube UAD, Instagram, dan Zoom sesuai dengan jadwalnya. (Chk)





Catur Agil Pamungkas, Ferina Widyawati Ayu Silvi, dan Syaffira Amalia Risti, dibimbing langsung oleh Muhammad Farid Alwajdi, S.H., M.Kn. selaku dosen Prodi Ilmu Hukum dan Muhammad Saleh, S.H., M.H., berhasil meraih piala Ki Bagus Hadikusumo sekaligus mendapat predikat best speaker. “Pembaruan Hukum yang Berdasarkan Nilai–Nilai Pancasila” menjadi tema menarik yang diangkat panitia.
“Mosi pembentukan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi sangat menantang. Hal ini karena posisi pro yang sangat sulit. Kami harus melawan banyaknya persepsi publik yang cenderung tidak setuju. Pembatasan mosi menjadi langkah efektif dengan mengangkat argumen berdasarkan krisis–krisis dan sulitnya implementasi Pancasila,” ungkap Syaffira. (Chk)










