Legal Drafting dan Pelatihan Sidang untuk Ciptakan Politik Kampus yang Demokratis
Menegakkan masyarakat yang demokratis adalah salah satu amanat Pancasila yang termaktub dalam sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Pendidikan demokrasi tidak hanya dilakukan pada lingkungan masyarakat saja, tetapi di lingkungan kampus pun diperlukan pendidikan demokrasi yang ditujukan kepada mahasiswa. Hal inilah yang mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) mengadakan kegiatan legal drafting dan pelatihan sidang, dengan mengambil tema “Mewujudkan Politik Kampus yang Demokratis”.
Pelatihan yang diadakan oleh Departemen Kajian Strategis Politik, Hukum, dan HAM dengan berkolaborasi bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FAI ini diadakan pada 31 Januari 2022, bertempat di Kampus III UAD.
Dalam pelatihan tersebut terdapat dua muatan yang dibahas. Pertama adalah pelatihan sidang. Berangkat dari minimnya pengetahuan di kalangan mahasiswa FAI terkait konsep dan mekanisme persidangan, maka diadakanlah pelatihan persidangan dalam rangka edukasi. Kedua legal drafting, yang dalam pelatihan ini hanya memfokuskan pada edukasi yang berada dalam taraf tingkatan dasar saja. Sebab, legal darfting merupakan suatu hal yang baru bagi mahasiswa FAI.
Kegiatan dilaksanakan selama kurang lebih 5 jam dengan menghadirkan dua narasumber. Pelatihan legal drafting diampu oleh Nurul Satria, S.H., M.H. yang merupakan dosen Fakultas Hukum UAD, dan pelatihan sidang diampu oleh Rizal Firmansyah yakni mahasiswa Ilmu Hadis semester 7 dan Demisioner DPM FAI.
“Antusias peserta pelatihan sangat baik, meskipun sedikit kesusahan dalam mencerna materi legal drafting karena masih tergolong kepada hal yang baru,” tutur Habib Mustofa selaku kepala Departemen Kajian Strategis Politik, Hukum, dan HAM ketika dihubungi pada 2 Februari 2022.
Habib Mustofa atau yang sering disapa dengan Mustofa itu juga menjelaskan bahwa harapannya setelah diadakan kegiatan pelatihan ini mahasiswa FAI lebih dapat berpartisipasi lagi dalam hal politik kampus, seperti Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) dan mengawasi jalanya organisasi mahasiswa (ormawa) sesuai dengan tema pelatihan yang dibawa. (wid)