Bahaya Zina dan Hikmah Dilarangnya Zina
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Podcast EDSA Waroeng Ilmu (EWI) dengan tajuk “Bahaya Zina dan Hikmah Dilarangnya Zina” pada Minggu 6 Februari 2022. Acara ini tayang melalui kanal YouTube EDSA UAD. Hadir sebagai pembicara adalah Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. selaku Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah UAD.
“Zina merupakan sebuah perbuatan yang dilakukan dua insan laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan pernikahan, tetapi melakukan hubungan suami istri. Bahaya zina menimbulkan banyaknya penyakit yang sebelumnya belum muncul tetapi saat ini sudah marak terjadi seperti penyakit gonore atau raja singa. Dampak dari perbuatan zina terdapat dalam Q.S. An-Nur ayat 2,” papar Ustaz Budi.
Terkait dengan masalah zina, menurut Hadis Riwayat Ibnu Majah, terdapat zina mata seperti melihat sesuatu yang diharamkan. Zina hati yaitu memikirkan apa yang telah dilihat dan mengeksplorasinya dalam sebuah pikiran. Zina telinga yaitu mendengar sesuatu yang tidak baik seperti halnya bergibah. Pada dasarnya dalam Islam melarang sesuatu yang berlebihan karena akan berdampak pada hal-hal negatif.
Bahaya zina tentunya berdampak pada nasab, waris, psikologis serta hukumnya, dan balasan di akhirat. Namun, hal tersebut tidak akan terjadi apabila seorang pezina sudah bertaubat. Dampak negatif yang timbul biasanya berasal dari hukuman masyarakat, seperti diarak keliling kampung tanpa mengenakan sehelai pakaian, memakan kotoran sendiri, dan dikucilkan oleh masyarakat.
“Larangan berzina seperti halnya dalil dalam Q.S. Al-Isra ayat 2 yang artinya, ‘Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk’. Allah Swt. sudah memberikan rambu-rambu di awal untuk tidak mendekati zina, mendekati saja tidak boleh apalagi dilakukan. Cara menghindari zina yaitu dengan menghindari hal-hal yang menjerumus terhadap zina, seperti berduaan dengan lawan jenis di tempat sepi, menonton hal-hal yang tidak sewajarnya seperti menonton film yang berbau pornografi. Hal yang paling utama yaitu selalu menghindari sinyal terjadinya sebuah perzinaan,” tuturnya.
Di akhir Podcast, Ustaz Budi menyampaikan serangkaian proses menuju halal agar menghindari terjadinya zina seperti proses taaruf, khitbah, kemudian walimah melangsungkan proses ijab kabul. (frd)