Diskusi Inklusi BEM UAD: Langkah UAD Membangun Ruang Aman dari Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual kian marak di Indonesia, setelah ruang privat, ruang publik pun kini jadi sasaran, misalnya di kampus. Kasus itu menjadi kajian yang sering dilakukan baik oleh universitas hingga organisasi mahasiswa (ormawa), termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Melalui kajian inklusi, BEM UAD mengadakan diskusi dengan mengusung tema “Bagaimana UAD Membangun Ruang Aman dari Kekerasan Seksual”. Acara dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di Ruang Serbaguna lantai 10 Kampus IV UAD. Turut hadir menjadi narasumber pada diskusi yang berlangsung Minggu, 20 Februari 2022 itu adalah Kepala Bidang Hukum Tata Laksana dan Etika UAD Nurul Satria Abdi, S.H., M.H. dan dosen psikologi UAD Dra. Elli Nur Hiyati, M.P.H., Ph.D. Diskusi ini juga mengundang seluruh ormawa dan Organisasi Otonom Muhammadiyah di UAD, serta terbuka untuk umum.
Sebab UAD merupakan Perguruan Tinggi Swasta yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, tentunya langkah atau respons dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terjadi di lingkungannya sangat ditunggu dan diharapkan oleh mahasiswa.
Nurul menyampaikan, UAD tidak mentolerir semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. UAD memiliki komitmen mencegah dan melindungi sivitas akademika dan tenaga kependidikan dari semua bentuk kekerasan (seksual). Upaya untuk mencegah dan menanggulangi yakni dengan menguatkan tata kelola organisasi melalui pembentukan produk hukum.
Sebagai pemateri kedua, Elli menyampaikan dampak kekerasan seksual, beberapa macam bentuk dukungan bagi korban, hingga pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kampus. (Lrs)