• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

DPD RI Percayakan UAD Uji Shahih RUU PKPD

06/10/2015/0 Comments/in Terkini /by Super News

 

Wakil Ketua Pansus Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (RKPD) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Afnan Hadikusumo mengatakan, pihaknya merasa perlu mencari masukan untuk penyusunan RUU tersebut. Karena UU No. 33 tahun 2004 terkait RKPD sudah dianggap tidak proporsional.

“UU 2004 terkait itu dianggap banyak merugikan daerah sehingga sudah tidak relevan dan butuh disempurnakan,” ucapnya saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jum’at (2/10/2015).

Karena itu, menurut Afnan, Dewan Pimpinan Daerah DPDRI khususnya Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (PKPD) melakukan uji shahih RUU dengan Fakultas Hukum (FH)  UAD Yogyakarta.

“Uji shahih yang digelar bersama FH UAD ini penting bagi penyempurnaan RUU tersebut.”

Di samping itu, dosen FH UAD, Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sering kali dinilai tidak adil. Pembagian keuangan seakan dilakukan atas dasar kebaikan pusat semata. Padahal hal ini penting bagi pembangunan daerah. 

Diakuinya, pada dasarnya dalam desain hubungan antara pusat dan daerah, perimbangan keuangan belum sepenuhnya mengikuti prinsip umum money follows function.

“Meskipun hal ini pada UU No. 33 tahun 2004 sudah ada perbaikan dibandingkan UU sebelumnya, ke depan perlu ada penyempurnaan lagi melalui RUU baru ini,” ujarnya.

Selain itu kata Rahmat, ke depan melalui RUU tersebut, dibutuhkan adanya kepastian pengukuran persentase dana bagi hasil dan penerimaan pendapatan antara pusat dan daerah. Ini penting untuk menjaga keadilan perimbangan tersebut.

“Selain itu juga perlu adanya pengawasan soal transfer dana daerah dan kepastian tentang dana desa. Ini juga terkait pembangunan di pedesaan, ungkapnya.

Wakil Rektor I UAD, Dr. H. Muchlas, M.T. berharap, masukan dari akademisi FH UAD dapat memberikan perbaikan yang signifikan bagi RUU tersebut ke depannya.

Selain anggota Pansus RUU PKPD dan dosen FH UAD, kegiatan ini juga dihadiri staf ahli Pansus PKPD Abdul Talib Mustafa dan Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto. 

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2015-10-06 00:57:162015-10-06 00:57:16DPD RI Percayakan UAD Uji Shahih RUU PKPD
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • PPKO BEM Fakultas Psikologi Beri Pelatihan di Sekolah Perempuan Poetri Mardika07/11/2025
  • Hanif Menapaki Perjalanan Panjang Penuh Doa dan Usaha07/11/2025
  • Membangun Generasi Berdaya dengan Iman dan Karya07/11/2025
  • Program Studi Akuntansi UAD Sandang Akreditasi Unggul07/11/2025
  • Tak Menyerah Meski Tanpa Orang Tua, Nona Carolina Buktikan Mimpi Bisa Dicapai07/11/2025

PRESTASI

  • KPS FH UAD Raih Juara II dalam Kompetisi Surat Gugatan Lokajaya Law Fair 202507/11/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Gold Medal di National Writing Competition (NWC) Universitas Andalas 202507/11/2025
  • Staf Humas UAD Raih Juara II Lomba Desain Poster Internasional SEIFA 202507/11/2025
  • Mahasiswa UAD Torehkan Prestasi Internasional di Ahmad Dahlan International Seminar #3 Competition 202507/11/2025
  • Mahasiswa Psikologi UAD Raih Juara II Nasional Lomba Fotografi AP2TPI 202506/11/2025

FEATURE

  • Hakikat Takwa dalam Kehidupan28/10/2025
  • Tali Allah adalah Tali Persatuan28/10/2025
  • Meraih Amalan Ahli Surga22/10/2025
  • Perjalanan Salsabilla Raih Gelar Sarjana dalam 3,3 Tahun20/10/2025
  • Unlock Your Next Level15/10/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top