• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

DPD RI Percayakan UAD Uji Shahih RUU PKPD

06/10/2015/0 Comments/in Terkini /by Super News

 

Wakil Ketua Pansus Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (RKPD) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Afnan Hadikusumo mengatakan, pihaknya merasa perlu mencari masukan untuk penyusunan RUU tersebut. Karena UU No. 33 tahun 2004 terkait RKPD sudah dianggap tidak proporsional.

“UU 2004 terkait itu dianggap banyak merugikan daerah sehingga sudah tidak relevan dan butuh disempurnakan,” ucapnya saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jum’at (2/10/2015).

Karena itu, menurut Afnan, Dewan Pimpinan Daerah DPDRI khususnya Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (PKPD) melakukan uji shahih RUU dengan Fakultas Hukum (FH)  UAD Yogyakarta.

“Uji shahih yang digelar bersama FH UAD ini penting bagi penyempurnaan RUU tersebut.”

Di samping itu, dosen FH UAD, Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sering kali dinilai tidak adil. Pembagian keuangan seakan dilakukan atas dasar kebaikan pusat semata. Padahal hal ini penting bagi pembangunan daerah. 

Diakuinya, pada dasarnya dalam desain hubungan antara pusat dan daerah, perimbangan keuangan belum sepenuhnya mengikuti prinsip umum money follows function.

“Meskipun hal ini pada UU No. 33 tahun 2004 sudah ada perbaikan dibandingkan UU sebelumnya, ke depan perlu ada penyempurnaan lagi melalui RUU baru ini,” ujarnya.

Selain itu kata Rahmat, ke depan melalui RUU tersebut, dibutuhkan adanya kepastian pengukuran persentase dana bagi hasil dan penerimaan pendapatan antara pusat dan daerah. Ini penting untuk menjaga keadilan perimbangan tersebut.

“Selain itu juga perlu adanya pengawasan soal transfer dana daerah dan kepastian tentang dana desa. Ini juga terkait pembangunan di pedesaan, ungkapnya.

Wakil Rektor I UAD, Dr. H. Muchlas, M.T. berharap, masukan dari akademisi FH UAD dapat memberikan perbaikan yang signifikan bagi RUU tersebut ke depannya.

Selain anggota Pansus RUU PKPD dan dosen FH UAD, kegiatan ini juga dihadiri staf ahli Pansus PKPD Abdul Talib Mustafa dan Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto. 

 

https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png 0 0 Super News https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Super News2015-10-06 00:57:162015-10-06 00:57:16DPD RI Percayakan UAD Uji Shahih RUU PKPD
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

TERKINI

  • Job Fair dan Minat Gen Z pada Dunia Kerja08/06/2025
  • BEM FH UAD Gelar Pelatihan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Restorative Justice08/06/2025
  • Prodi Gizi UAD Adakan PKM Bertema Keamanan Makanan Sekolah08/06/2025
  • HMPS Gizi UAD Menggelar Pelatihan Public Speaking08/06/2025
  • PKM Internasional UAD Sosialisasikan Hukum Waris Islam dan Proses Mediasi07/06/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Juara 1 Nasional Solo Vokal Pop di Ajang Euphoria Art 202508/06/2025
  • Mahasiswa PBSI UAD Raih Juara III Lomba Esai Victory Cup 202507/06/2025
  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Nasional Solo Pop Porseni 202504/06/2025
  • Kejutan Manis Tim Futsal UAD: Raih Juara 1 TUN FC 202504/06/2025
  • UKM Basket Putra UAD Juara 1 pada Kompetisi GBC 202504/06/2025

FEATURE

  • Counter Attack Jadi Senjata Rahasia UKM Futsal UAD08/06/2025
  • Peran Mahasiswa Hadapi Krisis Seksual08/06/2025
  • Wisudawan Terbaik UAD Temukan Makna Ilmu dalam Syukur dan Cinta Alam08/06/2025
  • Indonesia Darurat Seksual dan Perspektif IMM07/06/2025
  • Pentingnya Visual yang Kuat dalam Media Sosial07/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top