• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Penguatan Sistem Hukum di Era Teknologi Digital

20/12/2021/in Terkini /by Ard

Dekan Fakultas Hukum UAD menyampaikan sambutannya pada milad Fakultas Hukum UAD ke-24 (Foto: Muh Raihan Muzakki)

Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan perayaan milad ke-24, Sabtu (11-12-2021). Acara ini mengangkat tema “Penguatan Sistem Hukum di Era Teknologi Digital”. Dekan Fakultas Hukum UAD Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H. menjelaskan, saat ini mereka terus menciptakan lulusan yang terbaik dan memiliki wawasan yang luas.

“Mahasiswa Fakultas Hukum juga dibekali dengan al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Kemudian memiliki basis moral dan intelektual serta jiwa sebagai pembaru dan pencerah dunia hukum Indonesia,” katanya.

Pada closing ceremony milad dengan tajuk “The Urgency of Personal Data Protection Law in Digital Technology Era”, Muhajir juga menegaskan bahwa hukum dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi dengan moralitas etika dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Assoc. Prof. Sony Zulhuda, L.L.M., Ph.D. sebagai pembicara. Ia menyampaikan tentang pentingnya perlindungan data pribadi yang merupakan hal yang harus dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun.

“Penguatan sistem hukum di era teknologi digital merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap negara. Dari sanalah kita harus peduli terhadap hukum yang diberlakukan terutama pada perlindungan data pribadi kita agar tidak mudah diketahui oleh pihak lain,” jelas Sony.

Ia menambahkan, ada beberapa yang harus diketahui pada sistem hukum di era teknologi digital. Salah satunya yakni Right to Privacy yang merupakan isu yang harus dilihat dari sudut pandang perlindungan data hukum dilakukan.

“Poin utama dalam perlindungan hukum ini adalah hak atas privasi yang merupakan sesuatu yang melekat pada hak asasi manusia,” katanya.

Sementara Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. dalam sambutannya mengatakan untuk mencegah kebocoran data pribadi, harus ada transformasi digital dalam hal perlindungan data. (Rai)

Tags: Berita UAD, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dekan-Fakultas-Hukum-UAD-dalam-menyampaikan-pidatonya-pada-milad-Fakultas-Hukum-UAD-ke-24-Foto-Muh-Raihan-Muzakki.jpg 551 973 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-12-20 16:34:162021-12-20 16:34:16Penguatan Sistem Hukum di Era Teknologi Digital
You might also like
Eka Marcella, Menenun Prestasi dari Disiplin dan Transformasi Diri
Sosialisasi dan Sharing MSIB Kampus Merdeka Batch 2
UAD Gandeng BPPTIK Selenggarakan Pelatihan Digital Talent Scholarship
HMPS Matematika UAD Ikuti Musyawarah Tahunan Nasional IKAHIMATIKA Indonesia
Mengapa Manusia Harus Mempunyai Sikap Ikhlas?
PPK Ormawa IMM Farmasi UAD Resmikan Program Healthy Garden Center

PRESTASI

  • Gameboard Edukasi Bencana Antar Mahasiswa UAD Jadi Juara Internasional14/11/2025
  • Mahasiswa Teknologi Pangan UAD Raih Juara 2 Esai di Bidang Social, Language & Cultural14/11/2025
  • Mahasiswa Kedokteran UAD, Pramudya Wijaya, Raih Juara II Vocal Solo Tingkat Nasional PKSM 202514/11/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Olimpiade Biologi Bioleaf XII 2025 di UIN Alauddin Makassar14/11/2025
  • Alfiyyah: Di Balik Medali Perak, Ada Latihan, Doa, dan Rasa Sakit yang Tak Terlihat14/11/2025

FEATURE

  • Menulis sebagai Pelarian Positif, Muhammad Farid Wisudawan FK UAD dengan 19 Publikasi Ilmiah14/11/2025
  • Hakikat Takwa dalam Kehidupan28/10/2025
  • Tali Allah adalah Tali Persatuan28/10/2025
  • Meraih Amalan Ahli Surga22/10/2025
  • Perjalanan Salsabilla Raih Gelar Sarjana dalam 3,3 Tahun20/10/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top