UAD Terima Tanah Wakaf dari Keluarga Wasyim
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi menerima sertifikat tanah wakaf dari Keluarga Wasyim pada Jumat, 09 Desember 2022. Bertempat di Aula Masjid Islamic Center UAD, prosesi penyerahan tersebut digelar dengan dihadiri oleh banyak kalangan mulai dari pimpinan universitas, Keluarga Wasyim, hingga perwakilan dari Kalurahan Tamanan.
Dalam sambutannya, Muhammad Wasyim selaku perwakilan dari Keluarga Wasyim menuturkan bahwa pertemuan ini dihelat tepat 1 tahun sejak inisiasi awal proses mewakafkan tanah yang dilakukan pada 17 Desember 2021. “Harapannya semoga bisa segera dibangun sehingga kami dapat menyaksikannya secara monumental,” imbuhnya.
Sementara itu, mewakili Rektor UAD, Utik Bidayati, S.E., M.M. selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum UAD mengutarakan rasa terima kasihnya atas apa yang telah diamanahkan kepada UAD. Ia juga bersyukur bahwa prosesnya berjalan cepat, lancar, dan telah selesai secara administrasi. “Kami juga akan mengupayakan agar amanah ini bisa segera terealisasi,” jelas Utik.
Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UAD Ir. H. Asman Latif juga menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu tabungan pahala yang luar biasa karena akan terus mengalir selamanya. Senada dengan Utik Bidayati dan Muhammad Wasyim, ia pun berharap agar tindak lanjut dari amanah tersebut bisa segera dilakukan.
Prosesi penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan secara langsung oleh Mujiasih dan Muhammad Wasyim kepada UAD yang diwakili oleh Utik Bidayati, BPH UAD Ir. Azman Latief, dan WR AIK Drs. Parjiman, M.Ag. Acara ditutup dengan peninjauan lokasi tanah wakaf yang berada di Tamanan Wetan. (tsa)