Hadapi New Normal, KKN UAD Edukasi Masyarakat Secara Door to Door
Masa tatanan baru ketika pandemi Covid-19 atau yang biasa disebut dengan new normal, menginisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang bertugas di Desa Kauman, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, untuk giatkan sosialisasi penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Juni 2022, oleh KKN UAD yang tergabung dalam kelompok II.C.2. Mereka berjumlah sembilan mahasiswa dan dibagi menjadi tiga kelompok. Pengelompokan dilakukan agar pelaksanaan sosialisasi ke setiap rumah warga menjadi lebih efektif dan efisien.
Mahasiswa KKN mendatangi setiap rumah warga untuk memberikan edukasi tentang Covid-19, dan pemasangan poster di beberapa tempat strategis dalam rangka menghadapi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Tidak hanya sosialisasi semata, mereka juga membagikan masker dan hand sanitizer. Dilansir dari Kemenkeu.go.id pada 10 Juni 2022, menyebutkan bahwa new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Oleh karena itu, penggunaan masker ketika beraktivitas bersama orang banyak dan budaya kebersihan harus tetap dijaga.
Haryadi selaku Kepala Dukuh Desa Kauman menyampaikan, sosialisasi new normal yang dilakukan mahasiswa KKN UAD ini sangat membantu dalam memberikan edukasi kepada warga agar dapat beraktivitas kembali dalam situasi pandemi Covid-19. Mereka juga membantu pemerintah menjelaskan terkait masa new normal kepada masyarakat karena maraknya miskonsepsi mengenai kebijakan tersebut.
Mahasiswa KKN berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih sehat dan bersih. Selain itu, peran warga dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan melalui perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat. (guf)