UAD Kembangkan Sistem E-Voting untuk Muktamar Muhammadiyah ke-48
Biro Sistem Informasi (BSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ditunjuk menjadi tim IT untuk mengembangkan sistem e-voting dalam gelaran Muktamar Muhammadiyah 48. Pada Kamis, 25-08-2022, bertempat di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dilakukan simulasi pemilihan menggunakan sistem ini dengan dihadiri oleh Panitia Pemilihan (Panlih) dan perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Surakarta.
Diketahui bahwa BSI UAD telah dipercaya oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam proses pengembangan IT di lingkungan persyarikatan sejak lama. Pada tahun 2021, BSI pertama kali diminta oleh PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk mengembangkan sistem e-voting dalam pemilihan kepengurusannya. Alasannya, pada saat itu peserta pemilihan tersebar di seluruh provinsi karena pandemi. Poin ini jugalah yang melatarbelakangi BSI untuk mengembangkan sistem serupa pada ajang Muktamar 48.
Dalam proses pengembangannya, Fiftin Noviyanto, S.T., M.Cs. selaku Kepala BSI UAD menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tantangan untuk tim. Pertama, adalah user interface. Karena pemilih terdiri atas berbagai latar belakang dengan kapasitas penguasaan IT yang bervariasi, maka jadi hal yang paling menantang untuk menciptakan sebuah sistem pemilihan yang mudah digunakan untuk seluruh calon pemilih tersebut.
Kedua, adalah user experience. Awalnya sistem dikembangkan dengan username dan captcha, tetapi pada saat pengujian awal banyak yang kesulitan menggunakannya. Kemudian QR Code dipilih menjadi akses masuk alternatif untuk memudahkan calon pemilih. Cara ini juga telah diujicobakan pada 140 peserta dengan berbagai latar belakang.
Tantangan ketiga adalah keamanan, karena pertama kali dilakukan tentu sistem keamanan banyak menjadi kekhawatiran. Tim BSI UAD kemudian mengatasinya dengan memasang keamanan pada QR Code untuk proses verifikasi, membatasi perangkat akses, dan melakukan antisipasi dari sisi server yang digunakan.
Terlepas dari semua itu, Fiftin juga memaparkan bahwa sistem e-voting ini memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya sistem yang saling terintegrasi antara registrasi, penjaringan, dan proses pemilihan. Pada saat pemilihan, peserta hanya tinggal menekan button pilihannya pada layar. Sistem kemudian akan mencetak bukti pilih dan kerahasiaan pemilih dijamin keamanannya. “Hasil calon terpilih juga dapat dilihat sesaat setelah proses pemilihan selesai melalui grafik yang ditampilkan,” terang Fiftin pada wawancara via WhatsApp (30-08-2022).
Sebagai bentuk persiapan, BSI terus melakukan pengawalan mulai dari proses simulasi, uji coba sistem, hingga nantinya pelaksanaan Muktamar di Solo. “Rektor UAD juga selalu melakukan review langsung selama pengembangan sistem e-voting ini,” jelas Fiftin. Mewakili timnya, ia berharap penerapan IT dalam gelaran Muktamar tersebut dapat menjadi role model sistem pemilihan di Indonesia. Meski tetap perlu penyesuaian dan pengembangan, setidaknya bisa dilakukan dengan penerapan IT secara penuh. Kelancaran proses Muktamar 48 juga diharapkan dapat membawa manfaat untuk seluruh umat. (tsa)