DPM UAD Ajak Mahasiswa Pahami Cara Advokasi
Peran mahasiswa sangatlah dibutuhkan dalam lembaga pendidikan, khususnya di universitas. Sebab, hal itu merupakan bukti bahwa mahasiswa aktif, kreatif, mandiri, kritis, serta inovatif. Mereka idealnya ikut berpartisipasi dalam segala hal, baik secara akademis maupun nonakademis.
Oleh karenanya, sebagai upaya penyadaran akan pentingnya advokasi serta peran mahasiswa di perguruan tinggi, Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (DPM UAD) melalui Komisi A pada 14–16 Februari 2022 menyelenggarakan Diskursus Strategi Advokasi dengan mengusung tema “Urgensi Advokasi dalam Rekonstruksi Peran Mahasiswa di Lingkungan Kampus” yang berlangsung di Auditorium Kampus I UAD secara luring.
Agenda yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Ilham Yuli Isdiyanto, S.H., M.H., C.L.A., C.M.B. dosen Fakultas Hukum UAD, Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris PP ‘Aisyiyah, Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. yakni akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Anom Asmorojati, S.H., M.H. yang juga akademisi UAD, Restu Baskara selaku Kadiv Advokasi Non-Litigasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Yogyakarta, dan Marsinah Dhede seorang aktivis perempuan.
Farid Tartiburrohman, mahasiswa dari Fakultas Agama Islam (FAI) UAD selaku ketua panitia menyampaikan bahwa agenda tersebut difokuskan pada dua hal yaitu pelatihan terkait pemahaman advokasi kepada organisasi mahasiswa (ormawa) dan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM). Kemudian mendiskusikan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Pada kegiatan ini kami fokuskan pada dua hal. Pertama, kami mengadakan pelatihan serta pemahaman terkait advokasi pada organisasi mahasiswa (ormawa) khususnya yang berada di DPM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas, serta KBM UAD. Kedua, mendiskusikan kembali adanya Permendikbud Nomor 30 tentang kekerasan seksual yang saat ini juga sedang ramai diperbincangkan, sehingga ini sangat perlu didiskusikan bersama para narasumber yang kompeten di bidangnya,” jelasnya saat diwawancara pada Rabu, 16 Februari 2022.
Ia berharap dengan terselenggaranya agenda tersebut ormawa dan KMB bisa saling bekerja sama dalam hal advokasi, baik permasalahan di ranah fakultas maupun universitas. Khususnya terkait kasus kekerasan seksual di kampus. (hmd)