Efektivitas Ketepatan Data dan Kebijakan Publik

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, S.E. saat menjadi Pemateri Seminar Nasional di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Membaca Kota Yogyakarta Melalui Data: Statistik sebagai Dasar Kebijakan Publik”. Agenda ini bertempat di Auditorium Kampus I-A UAD pada Kamis, 17 Juli 2025. Hal menarik dalam kegiatan kali ini adalah kehadiran Susanto Dwi Antoro, S.E., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, sebagai salah satu pemateri.
Dalam pembukaan materinya, ia menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta terdiri dari tiga kelayakan: kota layak huni, layak investasi, dan layak dikunjungi. Daya tarik utama dari Kota Yogyakarta hanya dua, yakni sektor pariwisata (60%) dan pendidikan (40%). Namun, saat ini kota Jogja mengalami penurunan di bidang pendidikan dibandingkan dengan kota lain. “Oleh karenanya, kita perlu bekerja sama dan berkolaborasi agar Kota Yogyakarta ini menjadi pilihan pendatang sebagai kota pendidikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan data statistik yang akurat dan terpercaya menjadi hal yang sangat vital. Data statistik mempunyai peran sebagai dasar perolehan kebijakan publik, perancangan pembangunan, serta inspeksi program dari stakeholders terkait. Sinergisitas dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) berperan penting dalam hal ini. Maka dari itu, penyusunan dokumen perencanaan dilakukan secara berkala dengan cara menghimpun, mengelola, dan menyajikan data statistik sektoral.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa di era digital dan smart city seperti sekarang ini, Yogyakarta dituntut untuk mengelola data informasi secara terkonsolidasi dan real-time. Adanya data-driven policy diharapkan dapat menjadi landasan penting untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di Kota Yogyakarta. “Kita akan mendorong Dinas Pariwisata agar dapat mengetahui data secara signifikan mengenai jumlah orang yang menggunakan hotel, baik wisatawan asing maupun domestik,” ujar Susanto.
Tak hanya itu, Susanto juga menekankan pentingnya akurasi data untuk memberikan bukti sejauh mana data yang telah dipakai dapat memvisualisasikan kondisi yang terjadi berdasarkan fakta. Dalam situasi ini, data yang akurat dan tepat waktu berperan untuk memverifikasi bahwa kebijakan yang telah diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakui kebenarannya.
Susanto turut memaparkan peran DPRD dalam perencanaan dan pengawasan data sebagai dasar kebijakan publik. DPRD melakukan pengawasan terhadap sistem informasi dan teknologi yang digunakan dalam pengumpulan serta penyajian data. Hal ini penting untuk dilakukan agar mencegah manipulasi data yang dapat merugikan masyarakat atau mengarah pada kebijakan yang tidak efisien.
“Sebagai representasi dari masyarakat, DPRD memiliki wewenang lebih untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan kebijakan tidak hanya akurat, tetapi juga transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tandasnya. (dar)