Jangan Sembarangan Melakukan Self-diagnosis!
“Kita tidak boleh sembarang bicara dan harus pandai bersikap kepada seseorang yang mungkin sedang mengalami gangguan kejiwaan, karena itu merupakan hal yang sensitif. Tugas kita sebagai orang yang berada di sekitarnya harus bisa memahami kondisi tersebut.”
Ucap dr. Alif Rasyid Humanindio, pada Seminar Mahasiswa Tangguh dengan tema “Depresi Bukan untuk Diromantisasi Berdamai dengan Diri Sendiri” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Acara itu berlangsung di Auditorium A Kampus II UAD pada Sabtu, 22 Oktober 2022. Alif merupakan tenaga medis kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Alumnus Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengatakan, bahwasanya tidak boleh memandang remeh seseorang yang mengidap gangguan kejiwaan dan mental, karena hal tersebut merupakan masalah serius yang harus segera mendapat penanganan medis.
Terkait tema seminar, Alif berpendapat untuk seseorang berdamai dengan diri sendiri bukan pekerjaan yang mudah, bahkan untuk seorang dengan kejiwaan yang baik sekalipun akan cukup sulit. “Berdamai dengan diri sendiri artinya kita menerima segala apa yang ada di dalam diri, dan itu membutuhkan pendewasaan diri di dalam jangka waktu yang cukup lama.”
Apa yang dimaksud sehat secara mental, Alif menjelaskannya dengan berbagai klasifikasi tertentu. Di antaranya, seseorang yang mampu mengetahui potensi dan keadaan di dalam diri, mampu mengontrol stres, dan bisa produktif menjalani kehidupannya.
Depresi adalah salah satu bagian dari gangguan kejiwaan, tetapi banyak masyarakat Indonesia yang kerap menganggap depresi dan stres adalah suatu kesamaan. “Stres dan depresi adalah dua hal yang berbeda. Stres hal yang lumrah terjadi, ini merupakan bentuk respons dari jenuhnya seseorang terhadap rutinitas yang dihadapinya, bisa dikatakan stres adalah salah satu respons tubuh dalam melakukan penyesuaian diri. Sedangkan depresi ialah fase ketika seseorang tidak bisa mengendalikan stres. Depresi umumnya timbul karena seseorang telah kehilangan batas antara ekspektasi dan realitas yang terjadi di hidupnya.”
Selain perbedaan antara depresi dan stres, Alif juga menjelaskan perbedaan antara Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurutnya, ODMK belum sampai ke tahap gangguan jiwa, sedangkan ODGJ adalah seseorang yang telah sampai pada titik ia mengalami gangguan pada kejiwaannya. Tentu orang yang mengalami kedua hal ini harus mendapatkan terapi serta perhatian khusus dari ahli medis yang bisa dipertanggungjawabkan kapasitas keilmuannya.
Menyikapi fenomena gangguan kejiwaan, Alif mengutuk perilaku self-diagnosis yang saat ini kerap terjadi dan seolah menjadi tren di kalangan muda-mudi. Mengapa perilaku ini dilarang? Sebab umumnya self-diagnosis dilakukan dengan tanpa ilmu pengetahuan yang baik, diagnosis dilakukan hanya berdasarkan ekspresi emosional ataupun hanya ajang cari perhatian semata.
Pada akhir seminarnya, Alif mengingatkan agar perilaku self-diagnosis tidak dilakukan. “Saat ini orang merasa keren jika dirinya mengidap gangguan kejiwaan dan justru meromantisasinya, bahkan kerap melakukan self-diagnosis. Padahal, ini perilaku yang salah dan merugikan, seharusnya mereka segera melakukan terapi dan pengobatan kepada para ahli.” (did)