Praktik Korupsi di Indonesia Jangan Dilegitimasi sebagai Budaya
Podcast Obrolan Tipis-Tipis (OTT) Laboratorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengangkat topik pendidikan antikorupsi pada perbincangannya.
Dipandu oleh Mufti Khakim, S.H., M.H. selaku pembawa acara dan moderator, podcast yang tayang di kanal YouTube lablawuad pada Kamis, 20 Oktober 2022 itu mengundang Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. sebagai pemateri. Ia juga merupakan dosen FH UAD.
“Banyak anggapan bahwa korupsi telah menjadi budaya di bangsa ini, tetapi kita jangan sampai melegitimasi anggapan tersebut sebagai suatu budaya. Sebab pada dasarnya sifat budaya ialah harus dilestarikan, sangat buruk jika korupsi dilestarikan,” ucap Anom.
Sebagai dosen FH UAD yang tentu berkutat di dunia hukum, Anom menilai perilaku korupsi adalah suatu penyimpangan terhadap hukum dan pada banyak hal yang berkaitan.
Geram dan tidak ingin praktik korupsi terus terjadi, Anom bersama dengan Dr. Suyadi, M.Pd.I. dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. dari Prodi Teknik Elektro UAD, melakukan diskusi untuk menyusun sebuah riset multidisiplin yang kemudian bermuara pada ide penciptaan alat antikorupsi.
“Alat ini dimaksudkan untuk mencegah perilaku korupsi yang akan dilakukan oleh seseorang, karena alat ini memunculkan data potensi perilaku melalui sensor otak,” jelas Anom.
Dari penuturannya, Anom memiliki harapan agar alat antikorupsi yang mereka ciptakan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah ataupun pihak lain untuk menanggulangi perilaku korupsi yang banyak terjadi di Indonesia. (did)