Pupuk Organik Cair Solusi Magis Kurangi Sampah Organik
Sampah organik merupakan salah satu komponen terbanyak di Indonesia. Komposisi sampah Indonesia berupa sampah organik (sisa makanan, kayu, ranting daun) sebanyak 57%, sampah plastik sebesar 16%, sampah kertas 10%, serta lainnya (logam, kain tekstil, karet kulit, kaca) 17%. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton.
Upaya untuk mengurangi limbah organik yaitu dengan cara dikelola menjadi Pupuk Organik Cair (POC). Tujuannya agar mencegah penumpukan sampah baik di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bahkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST Bantargebang disebut sebagai TPST terbesar di Indonesia yang memiliki luas 110,3 hektare. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan, kondisi terkini TPST Bantargebang, Bekasi, telah mencapai 40 meter ketinggiannya atau setara dengan gedung 16 lantai.
Hal tersebut menarik perhatian banyak orang, salah satunya Bagus Dwi Danarko, mahasiswa Program Studi (Prodi) Biologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Tahu bahwa POC bisa menjadi solusi, akhirnya ia mencoba menerapkan hal tersebut untuk mengurangi sampah. Ia memaparkan, POC merupakan larutan dari hasil pembusukan bahan-bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan dan manusia, yang kandungan unsur haranya lebih dari satu unsur. “Kelebihan dari pupuk organik ini yakni dapat mengatasi defisiensi hara secara cepat, tidak bermasalah dalam pencucian hara, dan mampu menyediakan hara secara cepat,” ujarnya pada Senin, (05-09-2022).
Seperti yang diketahui, limbah terbagi atas tiga jenis, yaitu limbah organik, anorganik, serta limbah berbahaya dan beracun (B3). Ia menilai jika limbah yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak negatif bagi alam dan manusia.
Bagus membandingan dengan pupuk anorganik. POC umumnya tidak merusak tanah dan tanaman meskipun sudah digunakan berkali-kali. Selain itu, pupuk ini juga memiliki bahan pengikat sehingga larutan pupuk yang diberikan ke permukaan tanah bisa langsung dimanfaatkan oleh tanaman. “POC berfungsi sebagai perangsang tumbuh, terutama saat tanaman mulai bertunas atau saat perubahan dari fase vegetatif ke generatif untuk merangsang pertumbuhan buah dan biji,” tambahnya.
Dalam pembuatan POC, mahasiswa peraih hibah PPK-Ormawa Kemendikbudristek Bidang Pemberdayaan Perempuan itu menjelaskan, terdapat sembilan langkah yang perlu dilakukan.
- Menyiapkan alat dan bahan untuk pembuatan POC.
- Limbah organik (seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan lainnya) ditimbang sebanyak 2 kg kemudian dicacah.
- Limbah yang susah dicacah kemudian dihaluskan menggunakan blender atau bisa menggunakan alat penghalus lainnya.
- Limbah organik tersebut ditambahkan 2 liter air, 400 ml EM4, dan 400 gram gula merah yang telah dihaluskan kemudian diaduk hingga homogen atau merata.
- Masukkan ke wadah untuk difermentasi, dan selang dihubungkan dengan botol berisi air untuk gas yang dihasilkan. Setelah itu wadah ditutup rapat dan direkatkan bagian yang mungkin terdapat sirkulasi udara menggunakan plastisin.
- Proses fermentasi POC limbah organik berlangsung selama tiga minggu.
- Setelah difermentasi, dilakukan pengamatan. Warna larutan POCmenjadi kuning kecokelatan, tidak terdapat belatung, dan tidak berbau busuk. Ciri tersebut merupakan tanda bahwa proses fermentasi POC berhasil.
- Langkah terakhir adalah memisahkan hasil fermentasi dengan cara disaring.
- POC siap diaplikasikan ke tanaman.
Pembuatan POC dapat diterapkan pada skala terkecil, seperti di rumah tangga atau desa yang nantinya bisa menjadi program yang bersifat masif.
“Agar program ini berkelanjutan, perlu adanya tenaga pendukung seperti pemerintah sebagai pemberi dana dan pengawal program. Dibutuhkan pula akademisi sebagai tenaga pelatih masyarakat dalam pembuatan POC. Apabila program ini telah terlaksana dan terkover dengan baik akan tercipta siklus alami dari masyarakat atau rasa sadar untuk mengurangi sampah organik melalui pembuatan POC,” tutup Bagus. (doc/guf)