• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

IMM Fast Sikapi UU Permendikbudristek No. 33 Tahun 2021

27/11/2021/in Terkini /by Ard

Peserta diskusi Menyoal Perkara UU Permendikbud Ristek No. 33 tahun 2021 (Foto: Istimewa)

Adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) atau Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi cukup menuai polemik di berbagai kalangan. Terkait hal ini, Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Sains dan Teknologi (Fast) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyikapi dengan mengadakan diskusi daring lewat Zoom Meeting pada Rabu, 24 November 2021, dengan tema “Menyoal Perkara UU Permendikbudristek No. 33 Tahun 2021”.

Pasal 5 yang menjadi sorotan karena menuai banyak perdebatan dengan berbagai sudut pandang berbeda. Seperti yang diungkapkan Ketua Umum IMM Fast yang kerap disapa Nanda, “Ada satu kalimat yang bisa dianggap melegalkan perzinaan dengan frasa persetujuan, dan ini yang menjadi permasalahan dan banyak mendapat kritikan,” tuturnya, (24-11-2021).

Ia juga menambahkan ketika kita tidak membahas secara benar-benar hal tersebut, sangat ditakutkan salah penafsiran. Sebagai mahasiswa harus mampu terbuka dengan berbagai pandangan yang ada. Dengan adanya diskusi ini semuanya menjadi terbuka dan bisa mengambil sikap maupun tindakan yang seharusnya sebagai mahasiswa.

Narasumber diskusi ini adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD Gatot Sugiharto, S.H., M.H., dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum. yang dimoderatori oleh kader IMM Fast Immawan Ali Fauzan.

Norma menegaskan di awal diskusi bahwa yang menjadi konsen Muhammadiyah adalah perlindungan perempuan, anak, dan kaum marjinal, yang menjadi napas pendirian Muhammadiyah. Dalam konteks struktural masyarakat di Indonesia masuk ke dalam kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan.

Ada sebuah narasi yang mulai dibangun bahwa Muhammadiyah dan organisasi otonomnya (ortom) menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, adalah tidak benar. “Seperti yang saya sampaikan di awal, Muhammadiyah awalnya adalah mengadvokasikan hal itu, termasuk hal yang ditolak itu bukan soal kita menolak kekerasan seksual, tetapi bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikembalikan pada tujuan utama, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian,” imbuhnya. (Lrs)

Tags: Berita UAD, IMM, Mahasiswa UAD, News UAD, UAD, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Peserta-diskusi-Menyoal-Perkara-UU-Permendikbud-Ristek-No.-33-tahun-2021.jpg 662 1280 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2021-11-27 11:46:302021-11-27 11:46:30IMM Fast Sikapi UU Permendikbudristek No. 33 Tahun 2021
You might also like
Prodi Matematika UAD Gelar Kuliah Praktisi
KKN UAD Giatkan Budidaya Toga untuk Kesehatan dan Keindahan Lingkungan Masjid di Bangunjiwo
Iriz Raih Juara dalam Lomba Puisi pada Ajang Bulan Bahasa dan Milad PBSI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Iriz) Iriz Raih Juara dalam Lomba Puisi pada Ajang Bulan Bahasa dan Milad PBSI
Gelar Lomba Cerita, Mahasiswa KKN Tingkatkan Semangat Anak-anak TPA Waqaf Belajar Agama
PPG UAD Gelar Kuliah Umum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Mahasiswa UAD Inisiasi Fun Math untuk Tingkatkan Numerasi Siswa SD Muhammadiyah Gendol III

PRESTASI

  • Tim UAD Raih Juara III Lomba Kreasi Layar di Jambore Koperasi Nasional 202514/08/2025
  • Mahasiswa UAD dari Perwakilan Kontingen DIY Raih Dua Kategori Juara pada Ajang Tapak Suci World Championship 2nd di Malang13/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Penghargaan pada Kompetisi Publikasi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional11/08/2025
  • Mahasiswa UAD dari Perwakilan Kontingen DIY Raih Juara I pada Ajang Tapak Suci World Championship 2nd di Malang11/08/2025
  • PSM Ahda Gitana Harumkan Nama UAD di BICF 202511/08/2025

FEATURE

  • Organisasi sebagai Rumah Bertumbuh12/08/2025
  • Tujuh Pintu yang Mengundang Setan ke Hati02/08/2025
  • Burnout di Balik Jas Putih: Siapa yang Peduli?28/07/2025
  • Tantangan Hafiz dalam Meraih Medali Kyorugi Senior Putra U-5426/07/2025
  • Cerita Mahasiswa Hukum UAD Raih Medali Perak Kyorugi Senior Putri U-5323/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top