Mahasiswa UAD Berhasil Deteksi Pencemaran Mikroplastik di Sungai Progo
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Eksakta (PKM-RE) Tahun 2022 berhasil mendeteksi adanya pencemaran mikroplastik hingga ribuan partikel per liter pada aliran air di Sungai Progo. Dengan dibimbing oleh Inggita Utami, S.Si., M.Sc., tim tersebut terdiri atas Salsabilla Safitri selaku ketua dan dua anggota yaitu Nazulla Nurul Sholikhah serta Zana Pandya Pratisara.
Penemuan ini kemudian menjadi peringatan bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum “Tirta Projotamansari” di Kabupaten Bantul yang menggunakan air Sungai Progo sebagai bahan baku utama. Diketahui bahwa perusahaan ini mengalirkan air bersih dari Sungai Progo kepada 6.000 pelanggannya. Tim selanjutnya mengambil sampel air pada bak inlet dan outlet pada kedua jenis Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di perusahaan. Hasil menunjukkan bahwa terdapat kelimpahan mikroplastik sebesar 3.215 dan 2.122 partikel per liter, sedangkan untuk efektivitas diperkirakan sebesar 70% dan 58%.
Di Tirta Projotamansari, karakteristik utama mikroplastik pada air baku dan air olahannya memiliki bentuk serat dengan didominasi ukuran pada rentang 101 mikrometer hingga 500 mikrometer serta berwarna hitam. Serat sintetis yang terbuat dari polimer poliamida merupakan salah satu partikel yang teridentifikasi melalui uji Fourier Transform Infra-Red (FTIR). Partikel ini dapat berasal dari hasil pencucian baju di rumah tangga, fragmentasi, dan jaring nelayan yang terbuang ke saluran air dan bermuara ke sungai.
Inggit Utami selaku pembimbing menjelaskan bahwa hasil penelitian mengenai mikroplastik akan terus dipublikasikan sebagai bahan kajian bagi pemerintah untuk pengukuran ambang batas aman parameter mikroplastik pada mutu air. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya mikroskopis dalam tubuh manusia,” ujar Inggit.
Berdasarkan penelitian dari Water Research Institute Italy, polimer plastik yang bersifat adiktif akan menjadi racun bagi tubuh manusia. Organ dalam seperti usus, hati, ginjal, hingga paru-paru akan meradang dan polimer sintetis dapat memicu kanker pada jumlah yang sudah tinggi.
Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan ambang batas dari kandungan mikroplastik dalam sumber air bersih maupun udara. World Health Organization (WHO) telah mencoba menakarkan 20 miligram per liter untuk kandungan maksimal mikroplastik pada air konsumsi. Instansi pengolahan air di Indonesia juga diminta mulai melakukan pengukuran kandungan mikroplastik dalam air bersihnya secara rutin dan terus memperbarui teknologi IPA-nya agar dapat menyaring partikel mikroskopis seoptimal mungkin. (tsa)