Sentra HKI UAD Sabet 3 Penghargaan pada Ajang ASKI Award 2022
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) terus meningkatkan kualitas baik pada ranah kemahasiswaan, tenaga pendidik (tendik), maupun lembaga-lembaga di bawah naungan UAD. Kali ini, prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada ajang Simposium Nasional Kekayaan Intelektual (KI) 2022 bertajuk “Sistem Paten Era Industri 4.0 Menuju Indonesia Berkemajuan”. Acara bertempat di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) pada Kamis hingga Jumat, 1–2 September 2022.
Simposium Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (ASKI-PTM/A) ini bekerja sama dengan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Unimus. Selain itu, diselenggarakan pula agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktorat Jenderal Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pada ASKI PTM/A Award 2022, Sentra HKI UAD meraih tiga penghargaan di antaranya juara I kategori Hak Cipta Produktif, juara II kategori Paten Sederhana, dan juara kategori Desain Industri Produktif dari lima kategori yang dilombakan yaitu Hak Cipta, Paten, Paten Sederhana, Desain Industri Produktif, dan Merek. Terkait pencapaian tersebut, Ketua HKI UAD, Dra. Sudarmini, M.Pd. menceritakan bahwa sejak Sentra HKI berdiri pada 2012 pengelolaannya belum maksimal karena masih berupa pusat studi. Namun, setelah menjalin kerja sama dengan DJKI pada 2021, mereka mulai terus melakukan perbaikan.
“Kami menata administrasi, publikasi, melakukan sosialisasi, pendampingan, dan kerja sama. Dua tahun terakhir ini kami telah memasifkan melalui publikasi dan sosialisasi kepada sivitas UAD dalam rangka memacu tentang pentingnya Kekayaan Intelektual,” ujar Sudarmini saat ditemui di Kantor HKI UAD.
Menurutnya, KI adalah salah satu yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa terkait hasil riset atau pengabdian berupa luaran, dan luaran ini perlu dilindungi agar tidak dipublikasikan oleh pihak lain tanpa ada perjanjian sebelumnya. Secara lebih luas, luaran tersebut kemungkinan bisa bernilai ekonomi atau dikomersialisasi.
Lebih lanjut, Sudarmini yang juga sebagai bendahara ASKI PTM/A periode 2021–2025 itu menjelaskan bahwa ASKI Award diberikan bagi sentra-sentra yang kinerjanya diukur dari capaian. “UAD pada waktu itu diminta untuk mengisi dua google form, yang satu capaian Hak Cipta tahun ini dari Januari hingga Agustus, dan kedua capaian KI lain dikompetisikan.”
Perihal penghargaan yang Sentra HKI UAD raih, ia menyampaikan hal tersebut bukan karena tertinggi jumlah capaiannya, tetapi juga tertib administrasi. “Berdasarkan capaian ini bukan berarti kami yang terbaik. Misalnya Hak Cipta, kami tidak hanya mengirim jumlah capaian saja melainkan juga melampirkan data-data,” terangnya.
Ke depan selain meningkatkan kualitas, Sentra HKI UAD akan meningkatkan kuantitas dengan terus melakukan sosialisasi terutama ke program studi, pelayanan pendampingan, dan melalui kompetisi-kompetisi baik internal maupun eksternal. Tujuannya untuk memacu semangat para sivitas UAD. (guf)